![]() |
| Ilustrasi |
Sumenep, News Daerah – Anggaran pembuatan embung air yang
dikeluarkan oleh Dinas Kehutan dan Perkebunan (Dishutbun) Sumenep, luar biasa. Bahkan
anggaran pembuatan embung air pada tahun 2015 ini mencapai Rp 1.080.000.000.
Dana miliaran rupiah yang bersumberkan dari
dana APBD (Anggaran Pendapaan Belanaja Daerah) tingkat II tahun 2015 itu, akan
direalisasikan di 18 titik yang menyebar di 15 kecamatan yang berada di 18
kecamatan daratan dan 9 kecamatan daerah kepulauan.
Kepala Dishutbun Sumenep Herman Poernomo
menjelaskan, pembangunan embung tersebut sebagai upaya untuk memenuhi kebutuhan
air bagi petani tembakau. Sebab, selama ini banyak petani tembakau yang
mengeluhkan kekurangan air saat musim tanam tiba.
”Jadi, tahun ini kami alokasikan Rp 60 juta
setiap titik
untuk pembuatan embung air,” katanya.
Seementara untuk pekerjaan mega proyek di 15
titik itu akan dipihak ketigakan. Hal itu sebagai salah satu upaya pemerintah
daerah agar pekerjaan tersebut sesuai dengan harapan pemerintah.
Selain itu, dalam pekerjaan yang akan
berlangsung sekitar pertengahan tahun 2015 itu, Dishutbun akan dalam melakukan
pengawasan akan melibatkan pihak UPT (Unit Pelaksana Tekhnis) yang ada di
setiap kecamatan, dan juga masyarakat pada umumnya. ”Kami tidak ingin pekerjaan
itu asal-asalan. Kalau sudah tidak lagi sesuai dengan juknis yang ada, silahkan
laporkan pada kami, dan pasti kami akan tindak lanjuti,” terangnya.
Wakil Ketua Komisi II DPRD Sumenep Juhari meminta agar
pengawasan terhadap bantuan itu lebih ditingkatkan. Sebab, anggaran yang sangat
besar berpotensi untuk diselewengkan. ”Pengawasan itu harus lebih ditingkatkan
lagi. Kami sangat tidak menginginkan pekerjaan itu dilakukan asal-asalan,”
katanya.
Legislator dua
pereode itu mengatakan, jika pengawasan dari pemerintah tidak ada, maka
kegiatan rentan di salah gunakan untuk kepentingan pribadi dan golongan. ”Setiap
pekerjaan itu pasti ada juklak dan juknis yang harus patuhi. Kalau memang tidak
sesuai, maka jangan sungkan untuk memberikan sanksi bagia siapapun,” terangnya.
Bahkan dirinya
sebagai wakil rakyat juga akan melakukan pengawasan realisasi anggran tersebut.
Jika nantinya ditemukan adanya pelanggaran yang sampai mengarah terhadap tindak
pidana korupsi (Tipikor), dirinya berjanji akan mengawal kasus itu hingga ke
ranah hukum.
”Kami tidak mau
main-main dalam persolan ini. Jika memang ditekmukan ada pelanggaran dan
bukti-bukti yang yang kongkrit, pasti akami akan kawal meskipun sampai ke meja
hijau,” tegasnya. (ND/Fa).

