» » Anggaran Pembuatan Embung Telan Rp 1 Miliar

Anggaran Pembuatan Embung Telan Rp 1 Miliar

Penulis By on Senin, 13 April 2015 |


Ilustrasi

Sumenep, News Daerah – Anggaran pembuatan embung air yang dikeluarkan oleh Dinas Kehutan dan Perkebunan (Dishutbun) Sumenep, luar biasa. Bahkan anggaran pembuatan embung air pada tahun 2015 ini mencapai Rp 1.080.000.000.
Dana miliaran rupiah yang bersumberkan dari dana APBD (Anggaran Pendapaan Belanaja Daerah) tingkat II tahun 2015 itu, akan direalisasikan di 18 titik yang menyebar di 15 kecamatan yang berada di 18 kecamatan daratan dan 9 kecamatan daerah kepulauan.
Kepala Dishutbun Sumenep Herman Poernomo menjelaskan, pembangunan embung tersebut sebagai upaya untuk memenuhi kebutuhan air bagi petani tembakau. Sebab, selama ini banyak petani tembakau yang mengeluhkan kekurangan air saat musim tanam tiba.
”Jadi, tahun ini kami alokasikan Rp 60 juta setiap titik
untuk pembuatan embung air,” katanya.
Seementara untuk pekerjaan mega proyek di 15 titik itu akan dipihak ketigakan. Hal itu sebagai salah satu upaya pemerintah daerah agar pekerjaan tersebut sesuai dengan harapan pemerintah.
Selain itu, dalam pekerjaan yang akan berlangsung sekitar pertengahan tahun 2015 itu, Dishutbun akan dalam melakukan pengawasan akan melibatkan pihak UPT (Unit Pelaksana Tekhnis) yang ada di setiap kecamatan, dan juga masyarakat pada umumnya. ”Kami tidak ingin pekerjaan itu asal-asalan. Kalau sudah tidak lagi sesuai dengan juknis yang ada, silahkan laporkan pada kami, dan pasti kami akan tindak lanjuti,” terangnya.
Wakil Ketua Komisi II DPRD Sumenep Juhari meminta agar pengawasan terhadap bantuan itu lebih ditingkatkan. Sebab, anggaran yang sangat besar berpotensi untuk diselewengkan. ”Pengawasan itu harus lebih ditingkatkan lagi. Kami sangat tidak menginginkan pekerjaan itu dilakukan asal-asalan,” katanya.
Legislator dua pereode itu mengatakan, jika pengawasan dari pemerintah tidak ada, maka kegiatan rentan di salah gunakan untuk kepentingan pribadi dan golongan. ”Setiap pekerjaan itu pasti ada juklak dan juknis yang harus patuhi. Kalau memang tidak sesuai, maka jangan sungkan untuk memberikan sanksi bagia siapapun,” terangnya.
Bahkan dirinya sebagai wakil rakyat juga akan melakukan pengawasan realisasi anggran tersebut. Jika nantinya ditemukan adanya pelanggaran yang sampai mengarah terhadap tindak pidana korupsi (Tipikor), dirinya berjanji akan mengawal kasus itu hingga ke ranah hukum.
”Kami tidak mau main-main dalam persolan ini. Jika memang ditekmukan ada pelanggaran dan bukti-bukti yang yang kongkrit, pasti akami akan kawal meskipun sampai ke meja hijau,” tegasnya. (ND/Fa).
Baca Juga Artikel Terkait Lainnya

Flexible Home Layout

Tabs

Main menu section

Featured Posts Coolbthemes

featured-video

featured-content2

featured-content2

featured-content2

Social Icons