Sumenep, NewsDaerah
- Meskipun Anggota DPRD Sumenep, terus memdapat desakan dari berbagai kalangan
untuk menyelesaikan rencana peraturan daerah (Raperda) tentang CSR, namun
hingga saat ini wakil rakyat di gedung parlemin masih belum melakukan
pembahasan.
Ketua
Komisi II DPRD Sumenep Nurus Salam menjelaskan, belum dilakukannya pembahasan
raperda tentang CSR itu disebabkan komisi II masi menunggu hasil kesepakatan
dari Pembentukan Peraturan Daerah (BP2D) DPRD setempat. "Kami (Komisi II)
menunggu BP2D, apakah pembahasan itu akan dilimpahkan ke Komisi II atau BP2D
akan membentuk Pansus (Panitia Khusus)," katanya.
Polistisi
Gerendra itu mengatakan, jika BP2D
mengembalikan pembahasan raperda CSR ke
Jomisi II, pihaknya akan membahasya. "Jadi, saat ini kami masih menunggu.
Kalaupun dikembalikan kami siap untuk membahasanya. Apalagi, raperda itu sudah
menjadi agenda prioritas kami untuk segera diselesaikan," terang Uyuk
sapaan akrabnya Nurus Salam.
Dikatakan,
saat ini raperda CSR sudah masuk tahap kajian akademik. Pengkajian akademik
dilakukan di Universitas Brawijaya (UB) Malang. "Proses sebelum dilkukan
pembahasan masih membutuhkan waktu panjang. Selain harus melewati kajian
akademik, juga masoh harus meminta pertimbangan dari semua elemen, atau semua
stage holder yang ada. Sehingga adanya perda ini membuat masyarakat aman dan
nyaman nantinya," ugkapya.
Ditanya
soal target penyelesaiannya, pihaknya tidak bisa membeikan deadline waktu.
Hanya saja pada tahun ini pihaknya memastikan akan selesai. "Karena ini
sudah menjadi agenda prioritas kami, maka kami pastikan tahun ini
selesai," terangnya.
Ketua
BP2D Iskandar mengakui jika raperda CSR termasuk salah satu dari 23 raperda
yang bersifat urgen untuk segera diselesaikannya. "Untuk saat ini kami
masih akan membahas enam raperda usulan legislatif. Kareba persa CSR saat masi
dalam proses kajian akademik," terangnya.
Politis
PAN itu mengungkapkan, pihaknya dengan anggota BP2D yang lain memastikan serius
dan maksimal membahas raperda. Sehingga, akan tuntas sesuai dengan waktu yang
diberikan. "Soal pola pembahasan masih kami bicarakan. Apakah pansus, atau
disesuaikan dengan komisinya," tukasnya. (di/fa)

