» » Raperda CSR Masih Belum Dilakukan Pembahasan

Raperda CSR Masih Belum Dilakukan Pembahasan

Penulis By on Senin, 30 Maret 2015 |



Sumenep, NewsDaerah - Meskipun Anggota DPRD Sumenep, terus memdapat desakan dari berbagai kalangan untuk menyelesaikan rencana peraturan daerah (Raperda) tentang CSR, namun hingga saat ini wakil rakyat di gedung parlemin masih belum melakukan pembahasan.
Ketua Komisi II DPRD Sumenep Nurus Salam menjelaskan, belum dilakukannya pembahasan raperda tentang CSR itu disebabkan komisi II masi menunggu hasil kesepakatan dari Pembentukan Peraturan Daerah (BP2D) DPRD setempat. "Kami (Komisi II) menunggu BP2D, apakah pembahasan itu akan dilimpahkan ke Komisi II atau BP2D akan membentuk Pansus (Panitia Khusus)," katanya.
Polistisi Gerendra itu mengatakan, jika BP2D
mengembalikan pembahasan raperda CSR ke Jomisi II, pihaknya akan membahasya. "Jadi, saat ini kami masih menunggu. Kalaupun dikembalikan kami siap untuk membahasanya. Apalagi, raperda itu sudah menjadi agenda prioritas kami untuk segera diselesaikan," terang Uyuk sapaan akrabnya Nurus Salam.
Dikatakan, saat ini raperda CSR sudah masuk tahap kajian akademik. Pengkajian akademik dilakukan di Universitas Brawijaya (UB) Malang. "Proses sebelum dilkukan pembahasan masih membutuhkan waktu panjang. Selain harus melewati kajian akademik, juga masoh harus meminta pertimbangan dari semua elemen, atau semua stage holder yang ada. Sehingga adanya perda ini membuat masyarakat aman dan nyaman nantinya," ugkapya.
Ditanya soal target penyelesaiannya, pihaknya tidak bisa membeikan deadline waktu. Hanya saja pada tahun ini pihaknya memastikan akan selesai. "Karena ini sudah menjadi agenda prioritas kami, maka kami pastikan tahun ini selesai," terangnya.
Ketua BP2D Iskandar mengakui jika raperda CSR termasuk salah satu dari 23 raperda yang bersifat urgen untuk segera diselesaikannya. "Untuk saat ini kami masih akan membahas enam raperda usulan legislatif. Kareba persa CSR saat masi dalam proses kajian akademik," terangnya. 
Politis PAN itu mengungkapkan, pihaknya dengan anggota BP2D yang lain memastikan serius dan maksimal membahas raperda. Sehingga, akan tuntas sesuai dengan waktu yang diberikan. "Soal pola pembahasan masih kami bicarakan. Apakah pansus, atau disesuaikan dengan komisinya," tukasnya. (di/fa)

Baca Juga Artikel Terkait Lainnya

Flexible Home Layout

Tabs

Main menu section

Featured Posts Coolbthemes

featured-video

featured-content2

featured-content2

featured-content2

Social Icons