» » Polemik An-Nuqayah vs Kemeng Kian Memanas. Pengawas Beberkan Pengelolaan Dana BOS

Polemik An-Nuqayah vs Kemeng Kian Memanas. Pengawas Beberkan Pengelolaan Dana BOS

Penulis By on Kamis, 12 Maret 2015 |



Sumenep, NewsDaerah -  Meskipun Kementrian Agama (Kemenag) Sumenep dengan Pondok Pesantren An-Nuqayah, Kecamatan Guluk-Guluk, telah menyatakan damai setelah melakukan mediasai, namun pernaytaan tersebut terkesan hanya sebatas momongan belaka.
Buktinya, Polemik yang dialami keduanya semakin memanas. Bahkan, pengawas yang meupakan kepanjangan tangan kemenag Sumenep, mengancam akan membeberakan dugaan penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Madrasah Tsanawiyah (MTs) 1 An-Nuqayah Guluk-Guluk, yang disinyalir tidak sesuai dengan
juknis yang dikeluarkan oleh pemerintah.
Memanasnya situasi tersebut mrupakan buntut dari ancaman sejumlah lembanga yang berada dinaungan Ponpes An-Nuqayah yang akan keluar dari naungan Kementerian Agama (Kemenag) Sumenep, karena merasa ditekan membayar sumbangan untuk kebutuhan Ajang Kompetensi Seni dan Olahraga Madrasah (Aksioma) kian memanas.
”Berdasarkan infomasi yang kami terima, penggunaan dana BOS di MTS 1 Putra An-Nuqayah, memang tidak sesuai dengan juknis yang telah diberikan oleh pemerintah,” kata Mahsul selalu pengawas Kemenag di Kecamatan Guluk-Guluk.
Danan BOS adalah program pemerintah yang pada dasarnya adalah untuk penyediaan pendanaan biaya operasi non-personalia bagi satuan pendidikan dasar sebagai pelaksana program wajib belajar. Dana BOS itu diberikan oleh pemerintah setiap tiga bulan sekali.
Secara umum penggunaan dana BOS sesuai PP 48 Tahun 2008 tentang Pendanaan Pendidikan  biaya non personalia adalah biaya untuk bahan atau peralatan pendidikan habis pakai, dan biaya tak langsung berupa daya, air, jasa telekomunikasi, pemeliharaan sarana dan prasarana, uang lembur, transportasi, konsumsi, pajak dan lain semcamnya.
Namun Menurut Mahsul, pengelolaan dana BOS di MTs 1 Putra An-Nuqayah diniali sudah keluar dari jukanis yang ada. Sebab, dilihat dari pengelolaannya tidak dikelola oleh sekolah, melainkan dikelola oleh pesantren. Bahkan kata Mahsul, pengelolaan dana BOS seperti itu berlasung sejak puluhan tahun yang lalu.
”Kalau mengacu teradpa juknis yang dikeluarkn oleh pemerintah memang tidak tidak boleh. Yang namanya dana BOS sepenuhnya dikelola oleh sekolah. Karena yang mempunya tanggungjawab penuh adalah sekolah, termasuk saat melakukan laporan pertanggungjawaban (SPj)nya,” terangnya.
Oleh sebab itu, lanjut Mahsul, dirinya mencurigai jika semua Spi realisasi dana BOS di MTs I Putra An-Nuqayah Guluk-Guluk, fiktif. Sebab, semua realisasi dana BOS itu dikendalikan oleh Pesantren. ”Kami sejak dulu sudah memperingati, namun periongatan itu tidak dindahkan,” ungkapnya.
Sebagaimana diketahui, mencuatnya rencana sejumlah madrasah dibawah naungan Ponpes An-Nuqayah, Guluk-Guluk, yang akan hengkang dari Kemenag Sumenep, setelah madrasah di pondok terbesar di Sumenep itu merasa ditekan membayar uang sumbangan untuk kegiatan Aksioma. Masing-masing siswa MTs, Rp 10.000 dan untuk siswa MA, diharuskan membayar sumbangan Rp 16.000. (di/fa)
Baca Juga Artikel Terkait Lainnya

Flexible Home Layout

Tabs

Main menu section

Featured Posts Coolbthemes

featured-video

featured-content2

featured-content2

featured-content2

Social Icons