Sumenep, NewsDaerah -
Meskipun Kementrian Agama (Kemenag) Sumenep dengan Pondok Pesantren An-Nuqayah,
Kecamatan Guluk-Guluk, telah menyatakan damai setelah melakukan mediasai, namun
pernaytaan tersebut terkesan hanya sebatas momongan belaka.
Buktinya, Polemik yang dialami keduanya
semakin memanas. Bahkan, pengawas yang meupakan kepanjangan tangan kemenag
Sumenep, mengancam akan membeberakan dugaan penggunaan dana Bantuan Operasional
Sekolah (BOS) Madrasah Tsanawiyah (MTs) 1 An-Nuqayah Guluk-Guluk, yang disinyalir
tidak sesuai dengan
juknis yang dikeluarkan oleh pemerintah.
Memanasnya situasi tersebut mrupakan buntut
dari ancaman sejumlah lembanga yang berada dinaungan Ponpes An-Nuqayah yang
akan keluar dari naungan Kementerian Agama (Kemenag) Sumenep, karena merasa
ditekan membayar sumbangan untuk kebutuhan Ajang Kompetensi Seni dan Olahraga
Madrasah (Aksioma) kian memanas.
”Berdasarkan infomasi yang kami terima,
penggunaan dana BOS di MTS 1 Putra An-Nuqayah, memang tidak sesuai dengan
juknis yang telah diberikan oleh pemerintah,” kata Mahsul selalu pengawas Kemenag
di Kecamatan Guluk-Guluk.
Danan BOS
adalah program pemerintah yang pada dasarnya adalah untuk penyediaan pendanaan
biaya operasi non-personalia bagi satuan pendidikan dasar sebagai pelaksana
program wajib belajar. Dana BOS itu diberikan oleh pemerintah setiap tiga bulan
sekali.
Secara
umum penggunaan dana BOS sesuai PP 48 Tahun
2008 tentang Pendanaan Pendidikan biaya non personalia adalah biaya untuk bahan
atau peralatan pendidikan habis pakai, dan biaya tak langsung berupa daya, air,
jasa telekomunikasi, pemeliharaan sarana dan prasarana, uang lembur,
transportasi, konsumsi, pajak dan lain semcamnya.
Namun Menurut Mahsul, pengelolaan dana BOS di MTs 1
Putra An-Nuqayah diniali sudah keluar dari jukanis yang ada. Sebab, dilihat
dari pengelolaannya tidak dikelola oleh sekolah, melainkan dikelola oleh
pesantren. Bahkan kata Mahsul, pengelolaan dana BOS seperti itu berlasung sejak
puluhan tahun yang lalu.
”Kalau mengacu teradpa juknis yang dikeluarkn
oleh pemerintah memang tidak tidak boleh. Yang namanya dana BOS sepenuhnya
dikelola oleh sekolah. Karena yang mempunya tanggungjawab penuh adalah sekolah,
termasuk saat melakukan laporan pertanggungjawaban (SPj)nya,” terangnya.
Oleh sebab itu, lanjut Mahsul, dirinya
mencurigai jika semua Spi realisasi dana BOS di MTs I Putra An-Nuqayah
Guluk-Guluk, fiktif. Sebab, semua realisasi dana BOS itu dikendalikan oleh
Pesantren. ”Kami sejak dulu sudah memperingati, namun periongatan itu tidak
dindahkan,” ungkapnya.
Sebagaimana diketahui, mencuatnya rencana
sejumlah madrasah dibawah naungan Ponpes An-Nuqayah, Guluk-Guluk, yang akan
hengkang dari Kemenag Sumenep, setelah madrasah di pondok terbesar di Sumenep
itu merasa ditekan membayar uang sumbangan untuk kegiatan Aksioma.
Masing-masing siswa MTs, Rp 10.000 dan untuk siswa MA, diharuskan membayar
sumbangan Rp 16.000. (di/fa)

