SUMENEP
- Badan Kehormatan (BK) DPRD Sumenep, mengancam akan memecat (Recall) anggota dewan perwakilan rakyat daerah
(DPRD) setempat yang tidak mematuhi semua peraturan dan tata tertib (Tatib) dewan.
”Pereode kali ini kami ingin ada perubahan yang
signifikasikan di internal Dewan. Oleh sebab itu kami ingin tegas mengawal
semua kegitan ke dewanan. Sehingga jika ada yang melanggar kami pasti akan
jatuhkan sanksi sesui aturan yang ada,” kata wakil Ketua BK DPRD Sumenep
Huzaini Adhim.
Dijelaskan, sanksi yang akan diberikan kepada anggota
DPRD Sumenep yang telah melanggar peraturan akan disesuiakan dengan tingkat
kesalahan yang dilanggar. Salah satunya jika anggota dewan selam tiga kali
berturut-turut tidak menghadiri rapat atau sidang
paripurna maka BK akan
memberikan sanksi berupa teguran.
”Tapi, kalau sampai enam kali tidak mengikuti rapat atau
sidang paripurna, kami tidak kan segan untuk merecallnya (pecat),” tegas
Legislator dua perede itu.
Lebh lanjut Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) Asal
Daerah Pemilihan (Dapil) 3 itu, mengakatakan tindakan yang dilakukan sebagai
upaya agar wakil rakyat di gedung parlemen tidak asal-asalan dalam menjalankan
tugasnya. ”Tndkan ini kami sudah sesuai dengan PP (Peraturan Pemerintah) nomor
16 tahun 2010 dan tata tertib anggota dewan sumenep,” terangnya
Sebagai langkah untuk mengetahu tingkat kehadiran anggota
dewan, pihaknya akan memperketat absensi kehadiran anggota dewan, dan melakukan
transparansi absensi disetiap rapat maupun sidang paripurna.
Jika pada pereode sebelumnya saat melakukan absensi
setiap rapat dan juga sidang paripurna tidak dirinci, namun pada pereode kali
ini setiap rapat akan disampaikan dnegan rinci. Salah satunya, tingkat
kehadiran, alasan ketidak hadiran dan juga nama fraksinya akan disebutkan
dimuka umum.
Menurut Huzaini, sampai saat ini belum ada anggota dewan
yang dapat sanksi karena kelalaiannya saat menjalankan tugas. Berbeda tingkat
kehadiran anggota dewan pereode 2010 yang lalu. Pada pereode sebelumnya
tingkaty kehadiran dewan dinilai sangat minim. Bahkan sampai ada beberapa
anggota dewan yang nyaris di recall karena telah lalai dalam menjalankan
tugasnya sebgai wakil rakyat. ”Alhamdulillah sejak peraturan itu ditegakkan, selama
dua kali sidang paripurna dilaksanakan tingkat kehadiran anggota dewan semakin
membaik,” pungkasnya. (di/fa)

