» » BK Ancam Recall Dewan Nakal

BK Ancam Recall Dewan Nakal

Penulis By on Senin, 09 Maret 2015 |



SUMENEP - Badan Kehormatan (BK) DPRD Sumenep, mengancam akan memecat (Recall) anggota dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) setempat yang tidak mematuhi semua peraturan dan tata tertib (Tatib) dewan.
”Pereode kali ini kami ingin ada perubahan yang signifikasikan di internal Dewan. Oleh sebab itu kami ingin tegas mengawal semua kegitan ke dewanan. Sehingga jika ada yang melanggar kami pasti akan jatuhkan sanksi sesui aturan yang ada,” kata wakil Ketua BK DPRD Sumenep Huzaini Adhim.
Dijelaskan, sanksi yang akan diberikan kepada anggota DPRD Sumenep yang telah melanggar peraturan akan disesuiakan dengan tingkat kesalahan yang dilanggar. Salah satunya jika anggota dewan selam tiga kali berturut-turut tidak menghadiri rapat atau sidang
paripurna maka BK akan memberikan sanksi berupa teguran.
”Tapi, kalau sampai enam kali tidak mengikuti rapat atau sidang paripurna, kami tidak kan segan untuk merecallnya (pecat),” tegas Legislator dua perede itu.
Lebh lanjut Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) Asal Daerah Pemilihan (Dapil) 3 itu, mengakatakan tindakan yang dilakukan sebagai upaya agar wakil rakyat di gedung parlemen tidak asal-asalan dalam menjalankan tugasnya. ”Tndkan ini kami sudah sesuai dengan PP (Peraturan Pemerintah) nomor 16 tahun 2010 dan tata tertib anggota dewan sumenep,”  terangnya
Sebagai langkah untuk mengetahu tingkat kehadiran anggota dewan, pihaknya akan memperketat absensi kehadiran anggota dewan, dan melakukan transparansi absensi disetiap rapat maupun sidang paripurna.
Jika pada pereode sebelumnya saat melakukan absensi setiap rapat dan juga sidang paripurna tidak dirinci, namun pada pereode kali ini setiap rapat akan disampaikan dnegan rinci. Salah satunya, tingkat kehadiran, alasan ketidak hadiran dan juga nama fraksinya akan disebutkan dimuka umum.
Menurut Huzaini, sampai saat ini belum ada anggota dewan yang dapat sanksi karena kelalaiannya saat menjalankan tugas. Berbeda tingkat kehadiran anggota dewan pereode 2010 yang lalu. Pada pereode sebelumnya tingkaty kehadiran dewan dinilai sangat minim. Bahkan sampai ada beberapa anggota dewan yang nyaris di recall karena telah lalai dalam menjalankan tugasnya sebgai wakil rakyat. ”Alhamdulillah sejak peraturan itu ditegakkan, selama dua kali sidang paripurna dilaksanakan tingkat kehadiran anggota dewan semakin membaik,” pungkasnya. (di/fa)
Baca Juga Artikel Terkait Lainnya

Flexible Home Layout

Tabs

Main menu section

Featured Posts Coolbthemes

featured-video

featured-content2

featured-content2

featured-content2

Social Icons