SUMENEP – Akibat belum dilakukan pendataan program
perlindungan sosial (PPLS) di Kabupaten Sumenep, berimbas terhadap
pendistribusai sejumlah bantuan khusus masyarakat miskin banyak yang ditengarai
banyak salah sasaran. Seperti realisasi bantuan PSKS, Raskin yang kahir-akhir
ini sering menuai kontroversi dikalangan masyarakat.
Informasinya, pelaksanaan PPLS seharusnya dilakukan
setiap tiga tahun satu kali.
Mestinya pelaksaan PPLS itu dilakukan pada tahun
2014 lalu, mengingat pelaksaan PLS terakhir dilakukan pada tahun 2011 lalu.
Sayangnya hingga saat ini masih belum ada tanda-tanda program tersebut
dilakukan.
”Kami
dengan hermat agar pemerintah segera segera melaksanakan PPLS. Sejauh amatan
kami data validasi data yang dimiliki sudah banyak yang tidak sesuai dnegan
fakta dilapangan. Padahal data itu sangat dibutuhkan. Salah satunya untuk
validasi data penerima bantuan sosial,” kata Anggota komisi A DPRD Sumenep
Abrori Mannan.
Menurut plitisi PKB itu, jengjkang waktu selama tiga
tahun sangat memungkinkan terjadinya perubahan data warga miskin. ”Logikanya,
kurun waktu tiga tahun data itu pasti terjadi perubahan. Karena pasti ada yang
sudah meninggal dan juga ada penduduk yang datang dari luar daerah. Maka seharusnya,
pemerintah melakukan update data secara rutin,” terangnya
Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Sumenep
Suparno menjelaskan data yang digunakan untuk program bantuan sosial itu masih
menggunakan data lama. Yakni data hasil PPLS 2011 lalu. ”Memang benar, selama
ini masih menggunakan data lama. Karena kami masih belum melakukan pendataan
lagi,” katanya
Menurutunya, mestinya pendataan baru dilakukan tahun
2014 lalu. Hnaya saja karena ada pemilihan legislatif (Pileg) dan pemilihan
presiden, maka jadwal tersebut diundur.
”Sampai saat ini belum ada instruksi presiden (inpres)
tentang PPLS tersebut,”terangnya.
Suparno menjelaskan, pelaksanaan PPLS tahun ini
dipastikan berbeda dengan sistem PPLS tahun-tahun sebelumnya. ”Salah satunya
mengenai transparansi data,” terangnya tnpa menjelaskan secara detail terkait
teknis PPLS yang akan dilakukan nanti. (df)