Pages

Pages

Minggu, 08 Februari 2015

PPLS di Sumenep Tidak Jelas



SUMENEP – Akibat belum dilakukan pendataan program perlindungan sosial (PPLS) di Kabupaten Sumenep, berimbas terhadap pendistribusai sejumlah bantuan khusus masyarakat miskin banyak yang ditengarai banyak salah sasaran. Seperti realisasi bantuan PSKS, Raskin yang kahir-akhir ini sering menuai kontroversi dikalangan masyarakat.
Informasinya, pelaksanaan PPLS seharusnya dilakukan setiap tiga tahun satu kali.
Mestinya pelaksaan PPLS itu dilakukan pada tahun 2014 lalu, mengingat pelaksaan PLS terakhir dilakukan pada tahun 2011 lalu. Sayangnya hingga saat ini masih belum ada tanda-tanda program tersebut dilakukan.
         ”Kami dengan hermat agar pemerintah segera segera melaksanakan PPLS. Sejauh amatan kami data validasi data yang dimiliki sudah banyak yang tidak sesuai dnegan fakta dilapangan. Padahal data itu sangat dibutuhkan. Salah satunya untuk validasi data penerima bantuan sosial,” kata Anggota komisi A DPRD Sumenep Abrori Mannan.
Menurut plitisi PKB itu, jengjkang waktu selama tiga tahun sangat memungkinkan terjadinya perubahan data warga miskin. ”Logikanya, kurun waktu tiga tahun data itu pasti terjadi perubahan. Karena pasti ada yang sudah meninggal dan juga ada penduduk yang datang dari luar daerah. Maka seharusnya, pemerintah melakukan update data secara rutin,” terangnya
Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Sumenep Suparno menjelaskan data yang digunakan untuk program bantuan sosial itu masih menggunakan data lama. Yakni data hasil PPLS 2011 lalu. ”Memang benar, selama ini masih menggunakan data lama. Karena kami masih belum melakukan pendataan lagi,” katanya
Menurutunya, mestinya pendataan baru dilakukan tahun 2014 lalu. Hnaya saja karena ada pemilihan legislatif (Pileg) dan pemilihan presiden, maka jadwal tersebut diundur.
”Sampai saat ini belum ada instruksi presiden (inpres) tentang PPLS tersebut,”terangnya.
Suparno menjelaskan, pelaksanaan PPLS tahun ini dipastikan berbeda dengan sistem PPLS tahun-tahun sebelumnya. ”Salah satunya mengenai transparansi data,” terangnya tnpa menjelaskan secara detail terkait teknis PPLS yang akan dilakukan nanti. (df)