SUMENEP
- Kasus pencurian sapi yang terjadi di Dusun
Sumber Ngolbek, Desa Gadu Barat, Kecamatan Ganding, berhasil diungkap oleh
jajaran Resmob Polres Sumenep, Selasa (27/1). Sapi betina milik Ahmadi (33),
yang hilang pada malam Jumat (23/1), ditemukan di rumah Sup (40), warga satu
desa.
"Anggota
kami berhasil membongkar kasus pencurian sapi di Desa Gadu Barat,
Kecamatan
Ganding kemarin, pelakunya sudah kami tangkap dan kami jebloskan dalam
tahanan," kata Kapolres Sumenep AKBP Rendra Radita Dewayana, melalui Kabag
Humas Polres AKP Jaiman.
Dikatakan,
terkuaknya pencurian sapi seharga Rp 13 juta itu, bermula dari informasi warga
yang turut serta melakukan pencarian. Warga menemukan jejak kaki sapi
yang diduga milik Ahmadi, melintas ditegalan milik masyarakat.
Karena
curiga dengan jejak kaki sapi tersebut, warga berusaha menelusurinya hingga ke
batas akhir jejak kaki sapi itu. Namun betapa terkejutnya warga, setelah jejak
kaki sapi itu menuju rumah Sup di Desa Gadu Barat, yang diduga sebagai
pelakunya.
Warga
kemudian melaporkan temuannya itu pada kepala desa mereka, yang diteruskan ke
Mapolres Sumenep. Mendapat laporan seperti itu, tim resmob langsung melakukan
penyelidikan, hingga menemukan sapi milik Ahmadi di kandang sapi milik Sup.
Sementara
Sup yang diduga pelaku pencurian tersebut menghilang dari rumahnya. Namun
selang beberapa hari, petugas berhasil membekuknya dan menjebloskannya dalam
tahanan.
"Setelah
dilakukan penyelidikan, tersangka sempat menghilang dari rumahnya, namun tidak
berapa lama petugas berhasil membekuknya," bebernya.
Akibat
perbuatannya, tersangka akan dijerat Pasal 363(1) Subs psl 480 KUHP. Dengan
ancaman hukuman diatas lima tahun penjara. (gh)