» » Terancam Dibui, Ikbal Tetap Dilantik

Terancam Dibui, Ikbal Tetap Dilantik

Penulis By on Rabu, 10 Desember 2014 |

SUMENEP - Meskipun saat ini Ikbal akan dila[porkan kepada penegak hukum, namun dipastikan tidak akan mempengaruhi statusnya sebagai kades terpilih. Pasalnya, pemerintah kabupaten (Pemkab) Sumenep tetap akan memproses pelantikannya, yang direncanakan akan digelar pada tanggal 22 Desember mendatang.
”Kami sudah mendapatkan laporan pengesahan pilkades di sana. Kewajiban kami adalah melanjutkan pada tahap pelantikan,” kata Kepala Bidang Pemerintahan Desa (Kabag Pemdes) Setkab Sumenep Moh. Ramli.
Sementara untuk kasus yang dipastikan akan menjerat Ikbal, menurut mantan Camat Batang-Batang itu, dirinya masih menunggu hasil di persidangan. Sebab dirinya tidak mau berandai-andai, namun jika di dalam amar putusan terdapat fakta yang menunjukkan bahwa dia bersalah, maka ada mekanisme lain yang akan dilakukan. ”Proses hukum harus menunggu inkrach. Jadi, selama kami masih belum menerima hasil putusan itu, maka kami akan megabaikan itu semua,” terannya
Kepala Desa/Guluk-Guluk Ikbal masih belum bisa memberikan kejelasan terkait dugaan adanya penyelewengan tersebut. Sebab, saat ihubungi melalui telepon selulernya, pihaknya tidak merespon walaupun nada sambungnya terdengar aktif.
Untuk diketahui, Senin (8/12) ratusan warga di Desa/Kecamatan Guluk-Guluk berunjuk rasa dikantor kecamatan setempat. Mereka mempertanyakan bantuan raskin yang selama ini tidak pernah mereka dapatkan. Padahal mereka sudah tercatat dalam DPM yang dikeluarkan pemerintah. (di/fa)
Baca Juga Artikel Terkait Lainnya

Flexible Home Layout

Tabs

Main menu section

Featured Posts Coolbthemes

featured-video

featured-content2

featured-content2

featured-content2

Social Icons