» » Ketua BPD Minta Aqis di PAW

Ketua BPD Minta Aqis di PAW

Penulis By on Kamis, 11 Desember 2014 |



            SUMENEP – Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Poteran, Kecamatan Talango, Syaiful Hidayat, meminta Aqis Jasuli, warga Desa Kombang, Kecamatan Talango, Sumenep, yang tercat sebagai anggota DPRD Sumenep, untuk di PAW (Pergantian Antar Waktu) atau dipecat dari keanggotaan DPRD Sumenep.
Sebab, mereka menilai tindakan yang dilakukan oleh politisi paratai nasdem saat pelaksanaan pemilihan Kepala Desa (pilkades), Desa Poteran, yang dilaksanakan pada tanggal 1 Desember 2014 kemarin, telah merugikan panitia pilkades dan BPD setempat.
            ”Kalau bisa (di PAW) itu harus dilakukan. Karena menurut kami itu sudah layak untuk diberi sanksi,” katanya.
            Sebab kata Syaiful akibat tindakan anggota dewan tersebut, pelaksanaan
pemilihan kepala desa menjadi terganggu. ”Sebelum adanya anggota dewan itu, suasana aman-aman saja,” terangnya
            Sementara Ketua Badan Kehormatan DPRD Sumenep H. Ruqi Abdullah mengatakan, jika dirinya akan profesional dalam menangani persoaln tersebut. Bahkan saat ini pihaknya sedang mendalami akar masalah sebagaiman yang telah di laporkan oleh BPD dan Panitia Pilkades Desa Poteran, Kecamatan Talango kepada BK.
Baru setelah pihaknya mengetahui akar permasalahannya, akan meimikirkan tindakan yang akan dilakukan selanjutnya. ”Kalau nantinya kami memang benar sebagaiman yang telah dilaporkan pada kami, tentunya kami akan berikan sanksi,” terangnya. Tanpa meberikan kejelasan soal sanksi yang kan dijatuhkan.
Sebelumnya, Aqis Jasuli membantah dirinya bikin gaduh pelaksanaan pilkades di Desa poteran, Kecamatan Talango, sebagaiman yang dituduhkan oleh BPD dan Panitia Pilkades. Apa yang dilakukannya waktu itu, semata-mata hanya ingin memberikan pelajaran berpolitik yang benar kepada masyarakat.
Sehingga dirinya masuk dan melerai para pendukung cakades, yang akan bertindak anarkis gara-gara terjadi selisih suara antara daftar undangan dengan hasil prolehan suara di plano. Dan pihaknya mengaku tidak pernah menghentikan penghitungan prolehan suara pilkades, hanya saja pihaknya menyuruh panitia menghandel sementara penghitungan sebelum masalahnya selesai.
Kendti demikian, politisi dari partai Nasdem itu, mengaku pasrah dan menyerahkan semua pada BK, dan pihaknya yakin BK akan menyikapi masalah tersebut dengan arif dan bijaksana.
”Untuk masalah ini, saya serahkan sepenuhnya pada BK, dan saya yakin BK akan menyikapi masalah ini dengan arif dan bijaksana,” katanya.
Diberitakan sebelumnya, kisruh pilakdes di Desa Poteran, Kecamatan Talango, Sumenep, bermula dari selisih angka antara surat undangan dengan hasil prolehan suara yang ditulis panitia di papan plano. Di papan plano yang ditulis panitia tertera angka 541, sedang di buku daftar hadir undangan tercatat 539 orang undangan yang hadir dan menggunakan suaranya.
Menyikapi masalah selisih angka, panitia pilkades membuat kesepakatan dengan lima cakades untuk menghitung ulang surat suara dalam kotak itu. Namun oleh oknum anggota dewan tersebut kesepakatan tersebut dimentahkan dan diminta dihitung di Kabupaten.
Baru setelah dua hari kemudian, penhitungan dilakukan di sekretariat pemkab sumenep. (di/fa)

Baca Juga Artikel Terkait Lainnya

Flexible Home Layout

Tabs

Main menu section

Featured Posts Coolbthemes

featured-video

featured-content2

featured-content2

featured-content2

Social Icons