SUMENEP
– Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Poteran, Kecamatan Talango, Syaiful
Hidayat, meminta Aqis Jasuli, warga Desa Kombang,
Kecamatan Talango, Sumenep, yang tercat sebagai anggota DPRD Sumenep, untuk di
PAW (Pergantian
Antar Waktu) atau dipecat dari keanggotaan DPRD
Sumenep.
Sebab, mereka menilai tindakan yang dilakukan oleh
politisi paratai nasdem saat pelaksanaan pemilihan Kepala Desa (pilkades), Desa
Poteran, yang dilaksanakan pada tanggal 1 Desember 2014 kemarin, telah
merugikan panitia pilkades dan BPD setempat.
”Kalau bisa (di PAW) itu harus
dilakukan. Karena menurut kami itu sudah layak untuk diberi sanksi,” katanya.
Sebab kata Syaiful akibat tindakan
anggota dewan tersebut, pelaksanaan
pemilihan kepala desa menjadi terganggu.
”Sebelum adanya anggota dewan itu, suasana aman-aman saja,” terangnya
Sementara Ketua Badan Kehormatan
DPRD Sumenep H. Ruqi Abdullah mengatakan, jika dirinya akan profesional dalam
menangani persoaln tersebut. Bahkan saat ini pihaknya sedang mendalami akar
masalah sebagaiman yang telah di laporkan oleh BPD dan Panitia Pilkades Desa
Poteran, Kecamatan Talango kepada BK.
Baru setelah pihaknya mengetahui akar permasalahannya,
akan meimikirkan tindakan yang akan dilakukan selanjutnya. ”Kalau nantinya kami
memang benar sebagaiman yang telah dilaporkan pada kami, tentunya kami akan
berikan sanksi,” terangnya. Tanpa meberikan kejelasan soal sanksi yang kan
dijatuhkan.
Sebelumnya, Aqis Jasuli membantah dirinya bikin gaduh
pelaksanaan pilkades di Desa poteran, Kecamatan Talango, sebagaiman yang
dituduhkan oleh BPD dan Panitia Pilkades. Apa yang dilakukannya waktu itu,
semata-mata hanya ingin memberikan pelajaran berpolitik yang benar kepada
masyarakat.
Sehingga dirinya masuk dan melerai para pendukung
cakades, yang akan bertindak anarkis gara-gara terjadi selisih suara antara
daftar undangan dengan hasil prolehan suara di plano. Dan pihaknya mengaku
tidak pernah menghentikan penghitungan prolehan suara pilkades, hanya saja
pihaknya menyuruh panitia menghandel sementara penghitungan sebelum masalahnya
selesai.
Kendti demikian, politisi dari partai Nasdem itu, mengaku
pasrah dan menyerahkan semua pada BK, dan pihaknya yakin BK akan menyikapi
masalah tersebut dengan arif dan bijaksana.
”Untuk masalah ini, saya serahkan sepenuhnya pada BK,
dan saya yakin BK akan menyikapi masalah ini dengan arif dan bijaksana,” katanya.
Diberitakan sebelumnya, kisruh pilakdes di Desa
Poteran, Kecamatan Talango, Sumenep, bermula dari selisih angka antara surat
undangan dengan hasil prolehan suara yang ditulis panitia di papan plano. Di
papan plano yang ditulis panitia tertera angka 541, sedang di buku daftar hadir
undangan tercatat 539 orang undangan yang hadir dan menggunakan suaranya.
Menyikapi masalah selisih angka, panitia pilkades
membuat kesepakatan dengan lima cakades untuk menghitung ulang surat suara
dalam kotak itu. Namun oleh oknum anggota dewan tersebut kesepakatan tersebut
dimentahkan dan diminta dihitung di Kabupaten.
Baru setelah dua hari kemudian, penhitungan dilakukan
di sekretariat pemkab sumenep. (di/fa)
