SUMENEP - Dugaan adanya penyalahgunaan proyek yang bersumberkan dari dana Alokasi Khusus (DAK) dibawah naungan Dinas Pendidikan (Disdik) Sumenep, terus mendapat tanggapan dari kalangan DPRD setempat. Bahkan, anggota DPRD Sumenep meminta agar Diknas sebagai pengelola anggaran bertanggungjawab.
Anggota DPRD Sumenep Dulsiam, menyayangkan penyalahgunaan bantuan, yang dilakukan dua lembaga dibawah naungan Diknas.
Bahkan politisi PKB dari kepualauan itu, meminta Diknas Sumenep bertanggungjawab atas penyalah gunaan bantuan itu.
"Kami sangat menyayangkan kejadian itu, kenapa anggaran yang nilainya ratusan juta untuk RKB malah digunakan untuk paving dan rehap ruang PAUD, ini kan aneh dan Diknas selaku pengelola anggaranitu,harus segera bertindak dan bertanggungjawabatas masalah ini," kata Dulsiam.
Menurutnya, setiap program yang bersumberkan dari APBD, wajib hukumnya direalisasikansesuai juknis (petunjuk tekhnis) dan RAB (Rancana Anggaran Dan Belanja) yang ada. Kalau juknisnya memang untuk RKB (Rehab Kelas Baru), tidak boleh dipergunakan untuk yang lain-lain, terkecuali bila ada dana lebih.
"Baru dana DAK bisa digunakan untuk kebutuhan lain, bila memang ada dana lebih dari Juknis yang ditetapkan, kalau juknisnya belum dikerjakan malah dananya dipergunakan terhadap yang lain," tukasnya. (sa/di)
