SUMENEP - Kabag Pemerintahan
Desa Sekretariat Daerah (Setda) Sumenep Moh. Ramli mengeluhkan minimnya
anggaran dana desa (DD). Pasalnya, dana politik yang bersumberkan dari anggaran
pendapatan belanjan negara (APBN) itu tidak sesuai dengan harapan.
Informasinya, sesuai
undang-undang (UU) Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, setiap desa mendapatkan anggaran sebesar
Rp 1 miliar. Namun kenyataan dilapangan
anggaran DD yang turun untuk kabupaten
ujung timur pulau madura hanya 49 miliar. Mestinya, jika melihat jumlah desa
yang mencapai 330 desa, Kabupaten Sumenep mendapatkan dana sebesar Rp 330
miliar.
"Kalau melihat jumlah
desa di sumenep yang mencapai 330 desa, idealnya sumenep menerima DD Rp 330
miliar. Namun yang kami terima saat ini hanya Rp 49 juta. Jadi itu yang kami
bisa cairkan," katanya
Menurut mantan Camat
Batang-Batang suntikan dana desa itu sesuai dwngan jumlah desa, maka pihalnya
terpaksa harus melakukan penyesuaian. Yakni dengan cara membuat peraturan atau
menyusun regulasi baru.
Regulasi yang masih dalam
tahap penggodokan itu, nantinya akan mengatur soal pencairan DD dimasing-masing
desa. Sebab, sudah dipastikan minimnya anggaran tersebut akan berdampak
terhadap pengurangan amggran dari apa yang telah dijanjikan oleh anggota DPR RI
pusat beberpa bulan yang kalu.
"Kalau masalah jumlah
anggaran yang akan diterima di masing-masing desa, tentunya tidak akan
sama," katanya.
Besar kecil anggaran yang
akan diterima dari DD tersebut, Kata Ramli, salah satunya ditentukan dari
potensi desa, mulai dari jumlah masyarakat yang dikategorikan miskin, tingkat
orbitasinya atau tingkat kesulitan, dan juga dilihat dari sarana dan prasarana
yang dimiliki.
Jika sarana dan prasarana
yang dimiliki desa sudah dibilang memadai, maka anggaran DD yang akan diterima
juga lebih sedikit dibandingkan dengan desa yang memiliki sarana dan prasaranya
yang sudah memadai.
"Nah itu yang kami
pikirkan saat ini. Bahkan, kami terus mengkodoknya dengan sejumlah pihak.
Sehingga dalam pencairan DD yang akan datang tidak terkesan ada 'main' antara
pemerintah dengan aparatur desa," ujarnya.
Dikatakan, pada tahun 2015
mendatang, semua desa yang berada di Kabupaten Sumenep, tidak hanya akan menerima
bantuan yang bersumberkan dari APBN yang dikemas DD. Melainkan, juga akan
mendapatkan suntikan dana pengembangan desa yang bersumberkan dari anggaran
pendapatan belanja daerah (APBD) setempat. "Jadi, tahun 2015 mendatang
desa akan menerima suntikan dana dari dua sumber yang berbeda. Kalau dari APBN
itu namanya DD, kalau yang bersumberkan dari APBD tingkat II, namanya ADD
(Alokasi Dana Desa)," terangnya.
Bahkan lanjut Ramli, saat ini
pemerintah sumenep telah memulai melakukan penyusunanan anggaran ADD tahun
2015. Anggaran yang direncanakan ckup fantastis, yakni sekitar Rp 115 miliar.
Dana tersebut alan dibagikan terhadap sebanyak 330 desa yang menyebar di 27 kecamatan
yang berada di Kabupaten Sumenep. Baik daratan maupun desa yang berada
disejumlah Kepulauan Sumenep. "Kalau dilihat dari kesiapannya, kami kira
lebih siap daerah dari pada pusat," ungkapnya.
Sebagai langkah awal untuk
mempersiapkan pengelolaan uang negara tersebut, saat ini pihaknya gencar
malakukan pembinaan, baik yang bersifat sosialisasi maupun pelatihan terhadap
sejumlah aparatur desa. "Untuk pelatihannya kami bekerjasama dengan
Bandiklat Peovinsi Jatim, sedangkan sosialisainya pemkab sendiri yang
mengadakan. Itu dilakukan, untuk memberikan pemaham kepada aparatur desa secara
mendalam, sehingga nantinya pengelolaan dan realisasinya tidak menyimpang dari
aturan yang ada," tukas Ramli. (ju/fa)
