» » Pemdes Keluhkan Dana Desa

Pemdes Keluhkan Dana Desa

Penulis By on Sabtu, 29 November 2014 |


SUMENEP - Kabag Pemerintahan Desa Sekretariat Daerah (Setda) Sumenep Moh. Ramli mengeluhkan minimnya anggaran dana desa (DD). Pasalnya, dana politik yang bersumberkan dari anggaran pendapatan belanjan negara (APBN) itu tidak sesuai dengan harapan.

Informasinya, sesuai undang-undang (UU) Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, setiap desa mendapatkan anggaran sebesar Rp 1 miliar. Namun kenyataan dilapangan
anggaran DD yang turun untuk kabupaten ujung timur pulau madura hanya 49 miliar. Mestinya, jika melihat jumlah desa yang mencapai 330 desa, Kabupaten Sumenep mendapatkan dana sebesar Rp 330 miliar.

"Kalau melihat jumlah desa di sumenep yang mencapai 330 desa, idealnya sumenep menerima DD Rp 330 miliar. Namun yang kami terima saat ini hanya Rp 49 juta. Jadi itu yang kami bisa cairkan," katanya

Menurut mantan Camat Batang-Batang suntikan dana desa itu sesuai dwngan jumlah desa, maka pihalnya terpaksa harus melakukan penyesuaian. Yakni dengan cara membuat peraturan atau menyusun regulasi baru.

Regulasi yang masih dalam tahap penggodokan itu, nantinya akan mengatur soal pencairan DD dimasing-masing desa. Sebab, sudah dipastikan minimnya anggaran tersebut akan berdampak terhadap pengurangan amggran dari apa yang telah dijanjikan oleh anggota DPR RI pusat beberpa bulan yang kalu.

"Kalau masalah jumlah anggaran yang akan diterima di masing-masing desa, tentunya tidak akan sama," katanya.

Besar kecil anggaran yang akan diterima dari DD tersebut, Kata Ramli, salah satunya ditentukan dari potensi desa, mulai dari jumlah masyarakat yang dikategorikan miskin, tingkat orbitasinya atau tingkat kesulitan, dan juga dilihat dari sarana dan prasarana yang dimiliki.

Jika sarana dan prasarana yang dimiliki desa sudah dibilang memadai, maka anggaran DD yang akan diterima juga lebih sedikit dibandingkan dengan desa yang memiliki sarana dan prasaranya yang sudah memadai.

"Nah itu yang kami pikirkan saat ini. Bahkan, kami terus mengkodoknya dengan sejumlah pihak. Sehingga dalam pencairan DD yang akan datang tidak terkesan ada 'main' antara pemerintah dengan aparatur desa," ujarnya.

Dikatakan, pada tahun 2015 mendatang, semua desa yang berada di Kabupaten Sumenep, tidak hanya akan menerima bantuan yang bersumberkan dari APBN yang dikemas DD. Melainkan, juga akan mendapatkan suntikan dana pengembangan desa yang bersumberkan dari anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) setempat. "Jadi, tahun 2015 mendatang desa akan menerima suntikan dana dari dua sumber yang berbeda. Kalau dari APBN itu namanya DD, kalau yang bersumberkan dari APBD tingkat II, namanya ADD (Alokasi Dana Desa)," terangnya.

Bahkan lanjut Ramli, saat ini pemerintah sumenep telah memulai melakukan penyusunanan anggaran ADD tahun 2015. Anggaran yang direncanakan ckup fantastis, yakni sekitar Rp 115 miliar. Dana tersebut alan dibagikan terhadap sebanyak 330 desa yang menyebar di 27 kecamatan yang berada di Kabupaten Sumenep. Baik daratan maupun desa yang berada disejumlah Kepulauan Sumenep. "Kalau dilihat dari kesiapannya, kami kira lebih siap daerah dari pada pusat," ungkapnya.

Sebagai langkah awal untuk mempersiapkan pengelolaan uang negara tersebut, saat ini pihaknya gencar malakukan pembinaan, baik yang bersifat sosialisasi maupun pelatihan terhadap sejumlah aparatur desa. "Untuk pelatihannya kami bekerjasama dengan Bandiklat Peovinsi Jatim, sedangkan sosialisainya pemkab sendiri yang mengadakan. Itu dilakukan, untuk memberikan pemaham kepada aparatur desa secara mendalam, sehingga nantinya pengelolaan dan realisasinya tidak menyimpang dari aturan yang ada," tukas Ramli. (ju/fa)

Baca Juga Artikel Terkait Lainnya

Flexible Home Layout

Tabs

Main menu section

Featured Posts Coolbthemes

featured-video

featured-content2

featured-content2

featured-content2

Social Icons