» » Lahan Pegaraman Banyak Dialihfungsikan

Lahan Pegaraman Banyak Dialihfungsikan

Penulis By on Sabtu, 29 November 2014 |

            SUMENEP - Anjloknya harga garam dikalangan petani garam dilingkungan kabupaten sumenep membuat sejumlah petani garam loyo. Bahkan puluhan petani garam memilih lahan pegaraman dialihfungsikan menjadi tambak ikan. Seperti halnya yang dilakukan osejumlah petani garam asal kecamatan dungkek.
Berdasarkan informasi yang dihimpun koran madura, dari 20 kelompok petani garam di kecamatan dungkek sebanyak 16 kelompok saat ini lebih lahan pegaraman menjadi tambak ikan. Itu dilakukan karena semenjak beberapa tahun harga garam selalu harga selalu dibawah harga ketetapan pemerintah (HPP).
Berdasarkan harga pokok penjualan yang ditetapkan lewat peraturan Menteri Perdagangan, harga garam kualitas satu minimal Rp 750 per kilogram. Untuk kualitas dua,
Rp 550 per kg di tingkat petani. Hanya saja yang sering terjadi di ujung timur pulau madura ini, harga dikalangan petani, harga garam selalu berada dibawah ketentuan tersebut.
Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (KKP) Sumenep Moh. Jakfar membenarkan jika di Kecamatan Dungkek banyak petani garam yang beralihfungsi menjadi tambak ikan. "Ya benar, dari 20 kelompok hanya tinggal 4 kelompok yang tetap melakukan produksi garam," katanya di Sumenep kemarin
Menurut Jakafar, dirinya tidak bisa memaksakan diri untuk menekan petani agar tetap memproduksi garam seperti biasanya. "Walaupun kami yang membidangi, tidak bisa memaksa keinginan petani. Apalagi, saat ini harga garam selalu berada dibawah ketentuan pemerintah," terangnya
Kendati demikian, pihaknya mengaku akan selalu mendukung dengan cara memberikan pembinaan terhadap petani. Baik, petani garam maupun petani garam yang telah mengalihfungsikan menjadi tambak ikan. "Kami tetap akan melakukan pembinaan, baik tentang tatacara membudidaya ikan maupun memproduksi garam yang baik. Sehingga pilihan alternatif warga bisa menghasilkan dengan bauk dan tidak selalu merugi," terangnya.
Ketua Persatuan Garam Rakyat Sumenep Moh Hasan, berharap agar pemerintah bisa menindak tegas perusahaan yang tidak membeli garam rakyat sesuai dengan HPP. Sebab jika tidak, maka lahan garam di Sumenep akan semakin sempit. Bahkan sejumlah lokasi lahan garam terancam tinggal kenangan, sebab keristal garam sudah tidak lagi di jumpai. ”kalau ada aturan tapi tidak dilaksanakan, itu artinya harga diatas kertas” singkatnya.
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Sumenep Syaiful Bahri mengaku kesulitan untuk melakukan pengecekan dilapangan. Sebab, walaupun kualitas garam milik petani bagus, namun pengusaha tetap membeli garam dengan harga dibawah HPP, yakni sekitar Rp 450 ribu per/ton. ”Mereka melaporkan jika pembelian garam milik petani sesui dengan HPP,” kata mantan kepala dinas kehutanan dan perkebunan (Dishutbun) itu.
Tidak sesuainya realita dan fakta itu, kebanyakan pengusaha garam berdalih pemeblian garam di kalangan petani dihitung dengan pembiyaan yang dikeluarkan oleh pengusaha, seperti halnya biaya transportasi dan juga biaya pemeliharaan garam selama berada di gudang. Sehingga, ketika dikalkulasi harga garam milik petani tetap mengacu terhadap HPP yang ada, yakni untuk garap KW 1 sebesar Rp 750 ribu dan K2 550 ribu.
Oleh sebab itu, dirinya sebagai leading sector yang menangani harga garam, berjanji akan terus berupaya untuk meningkatkan kwalitas garam rakyat dengan sistem kendali mutu, agar para petani tidak cuma mengejar jumlah garam yang dipanen, tapi kwalitasnya juga bisa di jaga dan ditingkatkan. ”Kita akan tetap upayakan agar harga bisa sesuai HPP, termasuk kwalitas bisa ditingkatkan” tukasnya. (ju/fa)
Baca Juga Artikel Terkait Lainnya

Flexible Home Layout

Tabs

Main menu section

Featured Posts Coolbthemes

featured-video

featured-content2

featured-content2

featured-content2

Social Icons