Salah satunya,
pekerjaan jalan di jalan saronggi – lenteng. Berdasarkan sidak (inspeksi
mendadak) yang dilakukan oleh komisi C DPRD Sumenep, ketebalan hotmix sesui
bestek 6 Cm, namun setelah dilakukan pengecekan dengan cara core driil hanya
beriksar 4 sampai 4,2 Cm.
Selain itu, perbaikan
jalan teuku umur di desa pandian, kecamatan Sumenep. Karena jalan sudah
dihotmix, komisi C meminta petugas PU bina marga untuk mengambil
sampel jalan dengan bor pile. Ternyata setelah dilihat pengeaspalan dengan hotmix tidak sesuai.
sampel jalan dengan bor pile. Ternyata setelah dilihat pengeaspalan dengan hotmix tidak sesuai.
Berdasarkan pantuan anggota dewan, ketebalan hotmik dijalan tersebut minimal lima senti meter. Namun, di
sana ketebalannya hanya 2,5 hingga 3 senti meter. Dengan temuan itu anggota
komisi C meminta agar pengerjaaan jalan itu dipending. Dan semua semua
pengerjaan jalan yang tidak sesuai diperbaiki
Wakil Ketua
Komisi C DPRD D Sumenep Dwita Andriyani menjelaskan, sidak yang dilakukan itu
berdsarkan laporan yang disampaikan oleh masyarakat ke komisi yang membidangi
tentnag unfrastruktur yang ditengari tidak sesui dnegan bestek yang ada.
Sehingga,
sejumlah anggota komisi C DPRD Sumenep, untuk mengetahui kebernarannya itu,
melakukan sidak keberbagai lokasi yang ditengarai tidak sesui dengan bistek
tersebut. ”Ternyata setelah kami kroscek dan melakukan core drill ketebalan
hotmixnya ada yang tidak sesuai dengan bestek” katanya
Dikatakan, rekanan
dalam melakuka tipu daya pekerjaan tersebut dinilai sangat lihai. Bahkan,
sangat sulit untuk diketahui. Sebab, jika dilihat dari awal pekerjaan, terlihat
sangat bagus dan mulus. ”Kami akui, jika dari awal sepenjang 30 M memang bagus.
Namun setelah itu, banyak yang ketebalan hotmixnya tidak sesuai,” ungkapnya
Menurut
politisi PAN itu, dirinya terus akan melakaukan pengecekan. Bahkan tidak hanya
melakukan pengecekan terhadap ketebalan hotmixnya, melainkan juga akan
melakukan pngecekan terhdap kualitas campurannya. ”Dari hasil core drill
nantinya, kami akan bawa ke lab. (laboratorium). Jika memang nantinya tidak
sesuai, kami ajukan kepada satkernya (PU Bina Marga) agar rekanan itu diberikan
sanksi,” ungkapnya
Lebih lanjut Ita
panggilan akrabnya Dwita Andriyani mengatakan, salah satu penyebab banyaknya
ketidak sesuaian dengan bistek itu, akibat lemahnya pengawasan yang dilakukan
oleh pihak konsultan.
Sebab, dirinya
yakni, jika pengawasan yang dilakukan konsultan maksimal, dipastikan tidak akan
terjadi. ”Kedepan kami tidak ingin hal itu terung lagi. Dan pihak konsultan
harus jeli dan inten dalam melakukan pengawasan,” tukasnya
Sementara Kepala
Dinas PU Bina Marga Sumenep Edy Rasiyadi mengatakan, dirinya juga mengaku
tidakakan tinggal diam dalam persolan tersebut. Jika memang benar adanya,
pihaknya juga akan menjatuhkan sanksi kepada rekanan. ”Pasti kami berikan dnda
kekekurangan ketebalan itu,” katanya. (di/fa)
