» » Dewan Akan Panggil Pejabat Cikatarung

Dewan Akan Panggil Pejabat Cikatarung

Penulis By on Minggu, 23 November 2014 |

Terkait Dugaan Proyek PAB Fiktif

SUMENEP - Belum adanya kejelasan yang dilakukan oleh Dinas Pejerjaan Umum Cipta Karya dan Tata Ruang (PU Cikatarung) Sumenep untuk menyelesaikan dugaan realisasi proyek PAB (Pengadaan Air Bersih) Fiktif di Kecamatan Kangean, Kepulauan Arjasa, membuat Anggota DPRD gerah. Bahkan saking gerahnya, Komisi C DPRD setempat, dalam waktu dekat akan melayangkan surat penggilan terhadap pejabat tinggi PU Cikatarung Sumenep.
"Pasti kita akan panggil semuanya, termasuk Ciptakarya," kata Sekretaris Komisi C DPRD Sumenep M. Sukri kemarin.
Pemanggilan yang dilakukan itu, sebagai klarifikasi terhadap dugaan program fiktif di Kecamatan Kangean, Kepulauan Raas. "Kalau kita duduk bersama, kami yakin persoalan itu bisa segera terselesaikan. Karena, akan cepat diketemukan titik persoalan yang sebenarnya terjadi," ungkap Politisi asal Kepulauan Raas itu.
Hanya saja Sukri enngan untuk mengungkapkan kapan surat pemanggilan itu dilayangkan. Sebab, dirinya masih akan melakukan konsultasi lebih lanjut di internal Komisi C DPRD. "Kalau masalah waktu, kita sesuaikan saja. Klau sudah diketahui (waktu pemanggilan), kita pasti akan kabari lagi teman-teman semua," ungkapnya

Cikatarung Harus Bertanggungjawab

Pemanggilan yang akan dilakukan oleh Komisi C DPRD Sumenep mendapat respon positif dari pagiat Sumenep Media Center (SMC) Zainullah. Bahkan, menurut Zainullah tindakan Komisi C harus segera dilakukan. "Kami harap Dewan tidak hanya obral janji, namun itu (pemanggilan) harus segera dilakukan," katanya.
Sebab, sambung Zainullah, pihak Cikatatung sebagai pengguna anggaran harus bertanggungjawab. Bahkan, walaupun tampuk kepemimpinam sudah terjadi perpindahan, pihak Cikatarung tetap harus bertanggungkawab. Sebab, pada saat pengalihan jabatan, dipastikan ada serahterima jabatan dengan pejabat sebelumnya.
"Nah, kalau memang benar adanya, dan ada kerugian negara, maka dana itu harus dikembalikan ke kas Negara. Apabilan kasus tersebut ada unsur tindak pidananya maka itu harus diproses hukum,” katanya
Sementara yang berhak untuk menyelesaikan persoalan tersebut, salah satunya Cikatarung sebagai pengelola anggaran. Jika sampai ada anggapan miring dari masyarakat, jika Cikatarung dengan pengelola sudah ada indikasi kongkalikong didalamnya," terangnya.
Apalagi, lanjut Zainullah, dirinya mencurigai jika fiktifnya program tersebut dilakukan secara terorganisir dan massif. Sebab, dilihat dari kronologis kejadiannya, Cikatatarung terkesan membiarkan pekerjaan tersebut tidak dikerjakan.
"Ini kan sudah dua tahun lamanya, jika memang ada kontrol, sangat tidak mungkin itu terjadi. Apalagi, setiap pekerjaan yang memakai uang negara, pasti harus ada peryanggungjawabnnya. Jadi, samahalnya Cikatarung memang melegalkan pekerjaan tidak dikerjakan atau difiktifkan," ungkapnya.
Sementara Kepala Dinas PU Cikatarung Sumenep Bambang Irianto masih belum bisa memberikan keterangan, sebab saat didatangio ke tempat kerjanya sedang tidak di kantornya. Informasinya sedang mengikuti rapat di pamkab sumenep. Sementara agenda acara di Setkab Sumenep, diperkirakan selesai sampai pukul 15.00. Saat saat dihbungi melalui telepon selulernya, sampai berita ini diturunkan dua nomor telepon genggamnya tidak aktif.
Sebelumnya, Proyek Pengadaan Air Bersih (PAB), di Dusun Betore, Desa Angkatan, dan Dusun Tengah, Desa Laok Jangjang, Kecamatan Arjasa, Pulau Kangean, Sumenep, dilaporkan ke polisi oleh tokoh masyarakat setempat, lantaran proyek di Dinas PU Cipta Karya dan Tataruang Sumenep tahun 2012 itu, hingga kini fisiknya belum ada, padahal dananya diduga sudah cair dua tahun lalu.
Dua tokoh masyarakat setempat yakni Masduki Rahmad (34), dan Muhtar Rafik (43) yang curiga dengan proyek dengan keberadaan proyek dengan nilai sekitar Rp 300 juta tersebut, secara resmi melaporkan ke unit pidana korupsi (Pidkor) Polres Sumenep, dengan bukti nomor pengaduan 11 yang diterima oleh petugas unit Pidkor Yayan Ciptadu, 30 Oktober 2014.
Dalam laporannya, proyek PAB untuk masyarakat kepulauan semestinya sudah selesai dikerjakan tahun 2012 lalu. Namun hingga saat ini belum ada tanda-tanda akan dikerjakan, padahal beberapa material sudah ada sebagian yang menumpuk di lokasi. Seperti halnya mesin diesel dan material alat-alat bangunan sudah ada. (di/fa)
Baca Juga Artikel Terkait Lainnya

Flexible Home Layout

Tabs

Main menu section

Featured Posts Coolbthemes

featured-video

featured-content2

featured-content2

featured-content2

Social Icons