Terkait Dugaan Proyek PAB
Fiktif
SUMENEP
- Belum adanya kejelasan yang dilakukan oleh Dinas Pejerjaan Umum Cipta Karya
dan Tata Ruang (PU Cikatarung) Sumenep untuk menyelesaikan dugaan realisasi
proyek PAB (Pengadaan Air Bersih) Fiktif di Kecamatan Kangean, Kepulauan
Arjasa, membuat Anggota DPRD gerah. Bahkan saking gerahnya, Komisi C DPRD
setempat, dalam waktu dekat akan melayangkan surat penggilan terhadap pejabat
tinggi PU Cikatarung Sumenep.
"Pasti
kita akan panggil semuanya, termasuk Ciptakarya," kata Sekretaris Komisi C
DPRD Sumenep M. Sukri kemarin.
Pemanggilan
yang dilakukan itu, sebagai klarifikasi terhadap dugaan program fiktif di
Kecamatan Kangean, Kepulauan Raas. "Kalau kita duduk bersama, kami yakin
persoalan itu bisa segera terselesaikan. Karena, akan cepat diketemukan titik persoalan
yang sebenarnya terjadi," ungkap Politisi asal Kepulauan Raas itu.
Hanya
saja Sukri enngan untuk mengungkapkan kapan surat pemanggilan itu dilayangkan.
Sebab, dirinya masih akan melakukan konsultasi lebih lanjut di internal Komisi
C DPRD. "Kalau masalah waktu, kita sesuaikan saja. Klau sudah diketahui
(waktu pemanggilan), kita pasti akan kabari lagi teman-teman semua,"
ungkapnya
Cikatarung Harus Bertanggungjawab
Pemanggilan
yang akan dilakukan oleh Komisi C DPRD Sumenep mendapat respon positif dari pagiat Sumenep Media
Center (SMC) Zainullah. Bahkan, menurut Zainullah
tindakan Komisi C harus segera dilakukan. "Kami harap Dewan tidak hanya
obral janji, namun itu (pemanggilan) harus segera dilakukan," katanya.
Sebab,
sambung Zainullah, pihak Cikatatung sebagai pengguna anggaran harus
bertanggungjawab. Bahkan, walaupun tampuk kepemimpinam sudah terjadi
perpindahan, pihak Cikatarung tetap harus bertanggungkawab. Sebab, pada saat
pengalihan jabatan, dipastikan ada serahterima jabatan dengan pejabat sebelumnya.
"Nah,
kalau memang benar adanya, dan ada kerugian negara, maka dana itu harus dikembalikan ke kas Negara. Apabilan kasus tersebut ada
unsur tindak pidananya maka itu harus diproses hukum,” katanya
Sementara yang berhak untuk menyelesaikan
persoalan tersebut, salah satunya Cikatarung
sebagai pengelola anggaran. ”Jika sampai ada anggapan
miring dari masyarakat, jika Cikatarung
dengan pengelola sudah ada indikasi kongkalikong didalamnya," terangnya.
Apalagi,
lanjut Zainullah, dirinya mencurigai jika fiktifnya program tersebut dilakukan
secara terorganisir dan massif. Sebab, dilihat dari kronologis kejadiannya,
Cikatatarung terkesan membiarkan pekerjaan tersebut tidak dikerjakan.
"Ini
kan sudah dua tahun lamanya, jika memang ada kontrol, sangat tidak mungkin itu
terjadi. Apalagi, setiap pekerjaan yang memakai uang negara, pasti harus ada
peryanggungjawabnnya. Jadi, samahalnya Cikatarung memang melegalkan pekerjaan
tidak dikerjakan atau difiktifkan," ungkapnya.
Sementara
Kepala Dinas PU Cikatarung Sumenep Bambang Irianto masih belum bisa memberikan
keterangan, sebab saat didatangio ke tempat kerjanya sedang tidak di kantornya.
Informasinya sedang mengikuti rapat di pamkab sumenep. Sementara agenda acara
di Setkab Sumenep, diperkirakan selesai sampai pukul 15.00. Saat saat dihbungi
melalui telepon selulernya, sampai berita ini diturunkan dua nomor telepon
genggamnya tidak aktif.
Sebelumnya,
Proyek Pengadaan Air Bersih (PAB), di Dusun Betore, Desa Angkatan, dan Dusun
Tengah, Desa Laok Jangjang, Kecamatan Arjasa, Pulau Kangean, Sumenep,
dilaporkan ke polisi oleh tokoh masyarakat setempat, lantaran proyek di Dinas
PU Cipta Karya dan Tataruang Sumenep tahun 2012 itu, hingga kini fisiknya belum
ada, padahal dananya diduga sudah cair dua tahun lalu.
Dua
tokoh masyarakat setempat yakni Masduki Rahmad (34), dan Muhtar Rafik (43) yang
curiga dengan proyek dengan keberadaan proyek dengan nilai sekitar Rp 300 juta
tersebut, secara resmi melaporkan ke unit pidana korupsi (Pidkor) Polres
Sumenep, dengan bukti nomor pengaduan 11 yang diterima oleh petugas unit Pidkor
Yayan Ciptadu, 30 Oktober 2014.
Dalam
laporannya, proyek PAB untuk masyarakat kepulauan semestinya sudah selesai
dikerjakan tahun 2012 lalu. Namun hingga saat ini belum ada tanda-tanda akan
dikerjakan, padahal beberapa material sudah ada sebagian yang menumpuk di
lokasi. Seperti halnya mesin diesel dan material alat-alat bangunan sudah ada. (di/fa)
