SUMENEP – Kondisi benteng belanda yang berada
di Desa Kalimo’ok, Kecamatan Kalianget, sangat meprihatinkan. Selain kondisinya
sudah tidak terawat dipenuhi semak blukar, didalam benteng tersebut ditempati
puluhan sapi dan kambing.
Informasinya, benteng belanda di Desa
Kalimo’ok, Kecamatan Kalianget, dibangun oleh orang belanda sekitar tahun 1785
dengan luas area pekarangan seluas 12.765 M2. Bangunan tua tersebut, pada
tangal 31 Oktober 2001 yang lalu pernah diresmikan sebagai banguan peninggalan
belanda oleh Bupati Sumenep Moh. Ramdlan Siraj.
Hanya saja walaupun sudah diresmikan oleh Eks
Bupati Sumenep tersebut, tampaknya perawatannya masih kurang maksimal. Padahal,
pada tahun 2003 yang lalu, peninggalan
sejarah itu menjadi salah satu cagar budaya di bawah pengawasan Badan
Pelestarian Peninggalan Purbakala (BP3) Trowulan, Mojokerto.
Tidak hanya itu, di luar benteng Belanda,
terdapat komplek pemakaman Belanda yang dibangun sekitar tahun 1933 silam.
Hanya saat ini kondisi makam tersebut juga tampak tidak terawat.
Bahkan keberadaan benteng tersebut saat ini
dicaplok oleh Dinas Peternakan pemerintah provinsi jawa.
”Didalam tidak ada isinya, yang ada hanya
sapi dan kambing. Karena ini sudah milik Pemprov Jatim, dan disini ada petugas
UPT (Unit Pengelola Tekhnis) yang bertugas,” kata salah satu penjaganya yang
tidak mau disebutkan namanya.
Menurutnya, didalam benteng tersebut jumlah
sapi milik pemerintah tersebut berjumlah sebanyak 13 ekor. ”Kalau sapinya
banyak, sekitar 13 ekor, kalau kambingnya lebih banyak lagi,” terangnya
Minimnya perawatan tersebut juga diakui oleh
Kepala Dinas Kebudayaan, Pariwisata, Pemuda dan
Olahraga (Disbudparpora) Sumenep Totok Febriyanto. Menurutnya, belum
dilakukannya perawatan tersebut, disebabkan banguan tua tersebut masih
kewenagan pemerintah provinsi jawa timur. ”Hingga saat ini masih belum ada
pelimpahan dari Pemprov, jadi kami tidak bisa melakuka perawatan,” dalihnya.
Kendati demikian, pihaknya
selaku yang membidangi salah satunya tentang kabudayaan, akan terus berusaha
agar keberadaan benteng tersebut kembali menjadi wawenang pemerintah daerah.
”Kami tidak akan tinggal diam, kami akan terus berusaha agar pemerintah
provinsi secepatnya melimpahkan. Sehingga, pemerintah daerah bisa merawatna,”
terangnya
Sebab, lanjut Eks Kepala
Kantor Kebersiahan dan Pertamanan (KKP) itu, jika tidak secepatnya dilimpahkan
kepada pemerintah daerah, dikhawatirkan akan musnah karena termakan usia. ”Kalau
tidak ada perawatan, jelas akan musnah dengan sendirinya,” tukasnya. (di/fa)
