Kemiskinan hampir menjadi problem di
hampir semua Negara. Tak perduli apakah Negara maju atau Negara yang sedang
berkembang. Tingkat kekompleksitas masalahnya pun berbeda antar Negara menyelesaikan
masalah kemiskinan. Di Indonesia, sebagai Negara berkembang angka kemiskinan
masih cukup tinggi. Karena itu, pemerintah melalui Badan Pusat Statistik (BPS)
membuat kriteria kemiskinan, agar dapat menyusun secara lengkap pengertian
kemiskinan sehingga dapat diketahui dengan pasti jumlahnya dan cara tepat
menanggulanginya.
Pengertian kemiskinan antara satu
Negara dengan Negara lain juga berbeda. Pengertian kemiskinan di Indonesia
dibuat oleh BPS. Lembaga tersebut mendefinisikan kemiskinan dengan membuat
kriteria besarannya pengeluaran per orang per hari sebagai bahan acuan.
Dalam
konteks itu, pengangguran dan rendahnya penghasilan menjadi pertimbangan untuk
penentuan kriteris tersebut. Kriteria statistik BPS tersebut adalah
1. Tidak miskin, mereka yang pengeluaran per
orang per bulan lebih dari Rp 350.610.
2. Hampir Tidak Miskin, dengan pengeluaran
per bulan per kepala antara Rp 280.488.s/d. – Rp 350.610.- atau sekitar antara
Rp 9.350 s/d. Rp11.687.- per orang per hari. Jumlanya mencapai 27,12 juta jiwa.
3. Hampir Miskin, dengan pengeluaran per
bulan per kepala antara Rp 233.740.- s/d Rp 280.488.- atau sekitar antara Rp
7.780.- s/d Rp 9.350.- per orang per hari. Jumlahnya mencapai 30,02 juta.
4. Miskin, dengan pengeluaran per orang
perbulan per kepala Rp 233.740.-kebawah atau sekitar Rp 7.780.- kebawah per
orang per hari. Jumlahnya mencapai 31 juta.
5. Sangat Miskin (kronis), tidak ada kriteria berapa pengeluaran per
orang per hari. Tidak diketahui dengan pasti berapa jumlas pastinya. Namun,
diperkirakan mencapai sekitar 15 juta.
Berdasarkan kriteria kemiskinan yang dilansir oleh BPS tersebut menunjukan
jumlah keluarga miskin di Indonesia cukup besar. Total jumlah penduduk
Indonesia kalau dihitung dengan kriteria pengeluaran per orang hari Rp 11.687.-
kebawah , mencapai sekitar 103,14 juta jiwa. Angka kemiskinan tersebut tentu
sangat besar untuk ukuran Negara kaya sumber daya alam seperti Indonesia.
Namun, hal tersebut tak membantu masyarakat mengatasi kekurangannya.
Selain itu, sebaran angka kemiskinan dari BPS, sejak tahun 2000 sampai
dengan tahun 2011, jumlah penduduk miskin di desa selalu lebih besar dibanding
dengan di kota. Salah satu sumbangan kenaikan angka kemiskinan di desa antara
lain, rendahnya tingkat pendidikan, banyak yang
jadi buruh tani karena ketiadaan lahan dan banyaknya anak dalam satu
keluarga. Untuk tahun 2011, sebaran angka kemiskinan berjumlah 63,2 % ada di
desa, sedang 36,8 % berada di perkotaan. Kemiskinan di perkotaan disebabkan,
lowongan kerja sempit dan rendahnya kualitas sumber daya manusia.
Oleh karena itu, alangkah baiknya jika prioritas pembangunan di arahkan ke
desa. Selain memang kuantitas angka kemiskinan dan keluarga pra sejahtera masih
sangat tinggi, juga karena di desa juga kaya dengan sumber daya alam yang belum
tergarap dengan maksimal. Dengan begitu, pengangguran yang memicu angka
kemiskinan dapat ditekan. Sehingga dapat meningkatkan pendapatan ekonomi
keluarga, serta mengentaskan dari keluarga pra sejahtera menjadi keluarga
sejahtera.
Telah banyak program dari pemerintah untuk penanggulangan kemiskinan.
Meskipun bantuan itu tidak mendidik, karena berupa cash money, namun sangat membantu supaya dapur tetap bisa mengepul.
Program tersebut bernama Bantuan Langsung Tunai (BLT). Dalam penetapan keluarga
miskin yang berhak menerima bantuan ini, pemerintah menggunakan acuan dari BPS
tentang 14 (empat belas) Kriteria Kemiskinan, yaitu :
1. Luas lantai bangunan tempat tinggal kurang
dari 8 m2 per orang.
2. Jenis lantai bangunan tempat tinggal
terbuat dari tanah/bambu/kayu murahan.
3. Jenis dinding tempat tinggal terbuat dari
bambu/rumbia/kayu berkualitas rendah/tembok tanpa diplester.
4. Tidak memiliki fasilitas buang air
besar/bersama-sama dengan rumah tangga lain.
5. Sumber penerangan rumah tangga tidak
menggunakan listrik.
6. Sumber air minum berasal dari sumur/mata
air tidak terlindung/sungai/air hujan.
7. Bahan bakar untuk memasak sehari-hari
adalah kayu bakar/arang/minyak tanah.
8. Hanya mengkonsumsi daging/susu/ayam satu
kali dalam seminggu.
9. Hanya membeli satu stel pakaian baru dalam
setahun.
10. Hanya sanggup makan sebanyak satu/dua kali dalam sehari.
11. Tidak sanggup membayar biaya pengobatan di puskesmas/poliklinik.
12. Sumber penghasilan kepala rumah tangga adalah: petani dengan luas
lahan 0, 5 ha. Buruh tani, nelayan, buruh bangunan, buruh perkebunan, atau
pekerjaan lainnya dengan pendapatan di bawah Rp 600.000 per bulan.
13. Pendidikan tertinggi kepala kepala rumah tangga: tidak sekolah/tidak
tamat SD/hanya SD.
14. Tidak memiliki tabungan/barang yang mudah dijual dengan nilai Rp
500.000, seperti: sepeda motor (kredit/non kredit), emas, ternak, kapal motor,
atau barang modal lainnya.
Melalui kriteria kemiskinan
tersebut, masih banyak keluarga di Indonesia yang masuk kategori di bawah garis
kemiskinan, keluarga pra sejahtera, keluarga miskin dan sebutan lainnya.
Pemerintah yang diberi tugas oleh kontitusi harus lebih perhatian pada keluarga
ini. Bagaimana mengentaskan kemiskinan, menghilangkan gizi buruk, menyediakan
rumah layak huni dan tentu dengan mengatasi berbagai masalah yang terkait
dengan pemicu kemiskinan. Pemerintah yang berwenang dapat membuat program dan
penyaluran bantuan setepat mungkin sesuai dengan kriteria kelurga miskin diatas.
Dengan begitu untuk mewujudkan Indonesia yang makmur akan tercapai. Yang pada
gilirannya dapat menekan angka kemiskinan sekecil mungkin.
2. Kriteria Kemiskinan menurut Menko Kesra
Metrotvnews, Jakarta: Menteri Koordinator bidang Kesejahteraan
Rakyat (Menko Kesra) Agung Laksono, didampingi Sesmenko Kesra Indroyono
Soesilo, dan Sekretaris Komisi Penanggulangan Aids Nasional Nafsiyah
Emboy, mengatakan angka kemiskinan di
Tanah Air pada tahun 2012 menurun bila dibandingkan tahun sebelumnya.
"Pada September 2012 angka kemiskinan 11,66 % menurun bila dibandingkan
tahun 2011 sebesar 12,36 %," kata Menko Kesra Agung Laksono, di Jakarta.
Agung mengatakan hal tersebut pada acara Pengarahan Awal Tahun 2013 kepada
kementerian dan badan dibawah koordinasi Menko Kesra.
Agung juga
menambahkan, menurunnya angka kemiskinan tersebut diperoleh berdasarkan data
dari Badan Pusat Statistik (BPS). Menurut Agung, seluruh instansi terkait
dibawah jajaran Menko Mesra masih perlu memerlukan kerja keras untuk terus
menurunkan angka kemiskinan. Dia
mengatakan berbagai upaya yang akan dilakukan untuk mengoptimalkan implementasi
program penanggulangan kemiskinan antara lain meningkatkan efektivitas
pelaksanaan program. "Program penanggulangan kemiskinan berbasis
pemberdayaan masyarakat harus terus ditingkatkan," katanya. Selain itu, menyusun paket kebijakan
perlindungan sosial melalui peningkatan efektivitas dan perluasan
program-program penanggulangan kemiskinan. Kemudian melaksanakan program rumah
murah, listrik murah, pangan murah, dan sebagainya dalam koordinasi program.
Ditambah lagi, merumuskan indeks kesejahteraan rakyat yang pada intinya
memetakan tingkat kesejahteraan rakyat. Juga harus ada intregasi program yang
berbasis pemberdayaan masyarakat ke dalam program nasional pemberdayaan
masyarakat mandiri. Sementara itu, Agung juga menambahkan bahwa angka
pengangguran pada tahun 2011 sebesar 6,6 % menurun bila dibandingkan tahun 2010
yang sebesar 7,4 %. "Selain angka kemiskinan yang menurun, kita juga telah
berhasil menurunkan angka pengangguran di dalam negeri," katanya. Namun
demikian, kata Agung, disparitas antar provinsi terkait angka kemiskinan masih
besar terutama di wilayah Papua. "Ini menjadi catatan bagi seluruh
instansi terkait di bawah koordinasi Menko Kesra," katanya.
http://www.investor.co.id/home/menko-kesra-angka-kemiskinan-ditargetkan-117/27396
3. Kriteria Kemiskinan menurut Bappenas
Indikator
kemiskinan menurut Bappenas (2006) adalah terbatasnya kecukupan dan mutu
pangan, terbatasnya akses dan rendahnya mutu layanan kesehatan, terbatasnya
akses dan rendahnya mutu layanan pendidikan, terbatasnya kesempatan kerja dan
berusaha, terbatasnya akses layanan perumahan dan sanitasi, terbatasnya akses
terhadap air bersih, lemahnya kepastian kepemilikan dan penguasaan tanah,
memburuknya kondisi lingkungan hidup dan sumberdaya alam, lemahnya jaminan rasa
aman, lemahnya partisipasi, dan besarnya beban kependudukan yang disebabkan
oleh besarnya tanggungan keluarga.
Keterbatasan
kecukupan dan mutu pangan dilihat dari stok pangan yang terbatas, rendahnya
asupan kalori penduduk miskin dan buruknya status gizi bayi, anak balita, dan
ibu. Sekitar 20 persen penduduk dengan tingkat pendapatan terendah hanya
mengonsumsi 1.571 kkal per hari. Kekurangan asupan kalori, yaitu kurang dari
2.100 kkal per hari, masih dialami oleh 60 persen penduduk berpenghasilan
terendah (BPS, 2004); Kasus mengenai gizi buruk tahun ini meningkat cukup
signifikan, pada tahun 2005 tercatat 1,8 juta jiwa anak balita penderita gizi
buruk, dan pada bulan Oktober 2006 sudah tercatat 2,3 juta jiwa anak yang
menderita gizi buruk.
Keterbatasan
akses dan rendahnya mutu layanan kesehatan disebabkan oleh kesulitan
mendapatkan layanan kesehatan dasar, rendahnya mutu layanan kesehatan dasar,
kurangnya pemahaman terhadap perilaku hidup sehat, dan kurangnya layanan
kesehatan reproduksi, jarak fasilitas layanan kesehatan yang jauh, biaya
perawatan dan pengobatan yang mahal. Di sisi lain, utilisasi rumah sakit masih
didominasi oleh golongan mampu, sedangkan masyarakat miskin cenderung
memanfaatkan pelayanan di Puskesmas. Demikian juga persalinan yang dibantu oleh
tenaga kesehatan, pada penduduk miskin hanya sebesar 39,1 persen dibanding 82,3
persen pada penduduk kaya. Asuransi kesehatan sebagai suatu bentuk sistem
jaminan sosial hanya menjangkau 18,74 persen (BPS, 2001) penduduk, dan hanya
sebagian kecil di antaranya penduduk miskin.
Keterbatasan
akses dan rendahnya mutu layanan pendidikan ditunjukkan oleh kesenjangan biaya
pendidikan, fasilitas pendidikan yang terbatas, biaya pendidikan yang mahal,
kesempatan memperoleh pendidikan yang terbatas, tingginya beban biaya
pendidikan baik biaya langsung maupun tidak langsung. Keterbatasan kesempatan
kerja dan berusaha juga ditunjukkan lemahnya perlindungan terhadap aset usaha,
dan perbedaan upah serta lemahnya perlindungan kerja terutama bagi pekerja anak
dan pekerja perempuan seperti buruh migran perempuan dan pembantu rumahtangga.
Keterbatasan akses layanan perumahan dan sanitasi ditunjukkan dengan kesulitan
yang dihadapi masyarakat miskin yang tinggal di kawasan nelayan, pinggiran
hutan, dan pertanian lahan kering dalam memperoleh perumahan dan lingkungan
permukiman yang sehat dan layak. Dalam satu rumah seringkali dijumpai lebih
dari satu keluarga dengan fasilitas sanitasi yang kurang memadai.
Keterbatasan
akses terhadap air bersih terutama disebabkan oleh terbatasnya penguasaan
sumber air dan menurunnya mutu sumber air. Dalam hal lemahnya kepastian kepemilikan
dan penguasaan tanah, masyarakat miskin menghadapi masalah ketimpangan struktur
penguasaan dan pemilikan tanah, serta ketidakpastian dalam penguasaan dan
pemilikan lahan pertanian. Kehidupan rumah tangga petani sangat dipengaruhi
oleh aksesnya terhadap tanah dan kemampuan mobilisasi anggota keluarganya untuk
bekerja di atas tanah pertanian. Dilihat dari lemahnya jaminan rasa aman, data
yang dihimpun UNSFIR menggambarkan bahwa dalam waktu 3 tahun (1997-2000) telah
terjadi 3.600 konflik dengan korban 10.700 orang, dan lebih dari 1 juta jiwa
menjadi pengungsi. Meskipun jumlah pengungsi cenderung menurun, tetapi pada
tahun 2001 diperkirakan masih ada lebih dari 850.000 pengungsi di berbagai
daerah konflik.
Lemahnya
partisipasi masyarakat ditunjukkan dengan berbagai kasus penggusuran perkotaan,
pemutusan hubungan kerja secara sepihak, dan pengusiran petani dari wilayah
garapan. Rendahnya partisipasi masyarakat miskin dalam perumusan kebijakan juga
disebabkan oleh kurangnya informasi baik mengenai kebijakan yang akan
dirumuskan maupun mekanisme perumusan yang memungkinkan keterlibatan mereka.
Dilihat dari besarnya beban kependudukan yang disebabkan oleh besarnya
tanggungan keluarga dan adanya tekanan hidup yang mendorong terjadinya migrasi,
menurut data BPS, rumahtangga miskin mempunyai rata-rata anggota keluarga lebih
besar daripada rumahtangga tidak miskin. Rumahtangga miskin di perkotaan
rata-rata mempunyai anggota 5,1 orang, sedangkan rata-rata anggota rumahtangga
miskin di pedesaan adalah 4,8 orang.
Berdasarkan
berbagai definisi tersebut di atas, maka indikator utama kemiskinan adalah (1)
terbatasnya kecukupan dan mutu pangan; (2) terbatasnya akses dan rendahnya mutu
layanan kesehatan; (3) terbatasnya akses dan rendahnya mutu layanan pendidikan;
(4) terbatasnya kesempatan kerja dan berusaha; (5) lemahnya perlindungan
terhadap aset usaha dan perbedaan upah; (6) terbatasnya akses layanan perumahan
dan sanitasi; (7) terbatasnya akses terhadap air bersih; (8) lemahnya kepastian
kepemilikan dan penguasaan tanah; (9) memburuknya kondisi lingkungan hidup dan
sumberdaya alam, serta terbatasnya akses masyarakat terhadap sumber daya alam;
(10) lemahnya jaminan rasa aman; (11) lemahnya partisipasi; (12) besarnya beban
kependudukan yang disebabkan oleh besarnya tanggungan keluarga; (13) tata
kelola pemerintahan yang buruk yang menyebabkan inefisiensi dan inefektivitas
dalam pelayanan publik, meluasnya korupsi, dan rendahnya jaminan sosial
terhadap masyarakat.
4. Kriteria Kemiskinan menurut Keluarga
Sejahtera (KS)
Indikator dan Kriteria
Keluarga
Indikator Keluarga Sejahtera pada dasarnya
berangkat dari pokok pikiran yang terkandung didalam undang-undang no. 10 Tahun
1992 disertai asumsi bahwa kesejahteraan merupakan variabel komposit yang
terdiri dari berbagai indikator yang spesifik dan operasional. Karena indikator
yang yang dipilih akan digunakan oleh kader di desa, yang pada umumnya tingkat
pendidikannya relatif rendah, untuk mengukur derajat kesejahteraan para
anggotanya dan sekaligus sebagai pegangan untuk melakukan melakukan intervensi,
maka indikator tersebut selain harus memiliki validitas yang tinggi, juga
dirancang sedemikian rupa, sehingga cukup sederhana dan secara operasional
dapat di pahami dan dilakukan oleh masyarakat di desa.
Atas dasar pemikiran di atas, maka indikator dan
kriteria keluarga sejahtera yang ditetapkan adalah sebagai berikut :
a) Keluarga
Pra Sejahtera
Adalah keluarga yang belum dapat memenuhi salah satu
atau lebih dari 5 kebutuhan dasarnya (basic
needs) Sebagai keluarga Sejahtera I, seperti kebutuhan akan pengajaran
agama, pangan, papan, sandang dan kesehatan.
b)
Keluarga Sejahtera Tahap I
Adalah keluarga-keluarga yang telah dapat memenuhi
kebutuhan dasarnya secara minimal yaitu:
1.
Melaksanakan ibadah menurut agama oleh masing-masing anggota keluarga.
2.
Pada umumnya seluruh anggota keluarga makan 2 (dua) kali sehari atau lebih.
3.
Seluruh anggota keluarga memiliki pakaian yang berbeda untuk di rumah,
bekerja/sekolah dan bepergian.
4.
Bagian yang terluas dari lantai rumah bukan dari tanah.
5.
Bila anak sakit atau pasangan usia subur ingin ber-KB dibawa ke sarana/petugas
kesehatan.
c)
Keluarga Sejahtera tahap II
Yaitu keluarga-keluarga yang disamping telah dapat
memenuhi kriteria keluarga sejahtera I, harus pula memenuhi syarat sosial
psikologis 6 sampai 14 yaitu :
6.
Anggota Keluarga melaksanakan ibadah secara teratur.
7.
Paling kurang, sekali seminggu keluarga menyediakan daging/ikan/telur sebagai
lauk pauk.
8.
Seluruh anggota keluarga memperoleh paling kurang satu stel pakaian baru per
tahun.
9.
Luas lantai rumah paling kurang delapan meter persegi tiap penghuni rumah.
10. Seluruh
anggota keluarga dalam 3 bulan terakhir dalam keadaan sehat.
11. Paling
kurang 1 (satu) orang anggota keluarga yang berumur 15 tahun keatas mempunyai
penghasilan tetap.
12. Seluruh
anggota keluarga yang berumur 10-60 tahun bisa membaca tulisan latin.
13. Seluruh
anak berusia 5 - 15 tahun bersekolah pada saat ini.
14. Bila
anak hidup 2 atau lebih, keluarga yang masih pasangan usia subur memakai
kontrasepsi (kecuali sedang hamil)
d)
Keluarga Sejahtera Tahap III
Yaitu keluarga yang memenuhi syarat 1 sampai 14 dan
dapat pula memenuhi syarat 15 sampai 21, syarat pengembangan keluarga yaitu :
15. Mempunyai
upaya untuk meningkatkan pengetahuan agama.
16. Sebagian
dari penghasilan keluarga dapat disisihkan untuk tabungan keluarga untuk
tabungan keluarga.
17. Biasanya
makan bersama paling kurang sekali sehari dan kesempatan itu dimanfaatkan untuk
berkomunikasi antar anggota keluarga.
18. Ikut
serta dalam kegiatan masyarakat di lingkungan tempat tinggalnya.
19. Mengadakan
rekreasi bersama diluar rumah paling kurang 1 kali/6 bulan.
20. Dapat
memperoleh berita dari surat kabar/TV/majalah.
21. Anggota
keluarga mampu menggunakan sarana transportasi yang sesuai dengan kondisi
daerah setempat.
e)
Keluarga
Sejahtera Tahap III Plus
Keluarga
yang dapat memenuhi kriteria I sampai 21 dan dapat pula memenuhi kriteria 22 dan
23 kriteria pengembangan keluarganya yaitu :
22. Secara
teratur atau pada waktu tertentu dengan sukarela memberikan sumbangan bagi
kegiatan sosial masyarakat dalam bentuk materiil.
23. Kepala
Keluarga atau anggota keluarga aktif sebagai pengurus
perkumpulan/yayasan/institusi masyarakat.
f)
Keluarga Miskin
adalah keluarga Pra Sejahtera alasan ekonomi dan KS -
I karena alasan ekonomi tidak dapat memenuhi salah satu atau lebih indikator
yang meliputi :
a.
Paling kurang sekali seminggu keluarga makan daging/ikan/telor.
b.
Setahun terakhir seluruh anggota keluarga memperoleh paling kurang satu stel
pakaian baru.
c.
Luas lantai rumah paling kurang 8 meter persegi untuk tiap penghuni.
g)
Keluarga Miskin Sekali
adalah keluarga Pra Sejahtera alasan ekonomi dan KS -
I karena alasan ekonomi tidak dapat memenuhi salah satu atau lebih indikator
yang meliputi :
a.
Pada umumnya seluruh anggota keluarga makan 2 kali sehari atau lebih.
b.
Anggota keluarga memiliki pakaian berbeda untuk dirumah, bekerja/sekolah dan
bepergian.
c.
Bagian lantai yang terluas bukan dari tanah.