SUMENEP, News Daerah – Upaya pemerintah daerah untuk mengembangkan
sektor pangan di daerah kepuluan terus digalakkan. Buktinya, pada tahun 2015 ini
pemerintah Daerah Kabupaten Sumenep menyediakan anggaran sebesar Rp 5,3 miliar
untuk pembanguan embung air.
Pembanguan embung air tersebut akan diletakkan di Desa
Geleman, Kecamatan Arjasa, Pulau Kangean. ”Untuk anggaran pembuatan embung air
tahun ini sebesar Rp 5,3 miliar. Sedangkan untuk anggaran cetak sawah baru kami
anggran Rp 3 miliar. Ini sama-sama akan dialokasikan di Kecamatan Arjasa,
Kangean,” kata Bupati Sumenep A. Busyro Karim.
Menurutnya, besaran anggaran tersebut diambilkan
dari
dana APBD (Anggaran Pendapata Belanja Daerah) tahun 2015. ”Anggran ini kami
akan digunakan untuk pembanguan embung air seluas 1,4 hektar dengan volume
efektifnya sebanyak 50,130 meter,” katanya.
Lebih lanjut mantan Ketua DPRD Sumenep dua Pereode itu
berharap, dibangunya embung air dengan kapasitas besar itu bisa memenuhi
kebutuhan petani pada saat musim kemarau tiba.
Sebab, diyakni di Pulau Kangean, pada saat musim
kemarau tiba banyak lahan produktif yang tidak difungsikan lantaran kekurang
sumber mata air. ”Kami harap ini bisa menjadi penampung air dikala musim
kemarau tiba. Sehingga bisa digunakan sebagai alat untuk mengolah lahan
pertanian,” harapnya.
Anggota Komisi III DPRD Sumenep Indra Wahyudi menghimbau
instasnsi terkait melakukan pengawasan secara inten. Sebab, dirinya tidak ingin
anagran yang telah disediakan tersebut tidak tepat sasaran.
”Pengawasan itu sangat penting dilakukan. Karena kalau
pengawasan itu tidak jalan, maka bisa dipastikan pekerjaan tersebut tidak akan
berjalan sesuai dengan harapan kita semua,” terangnya.
Sayangnya, Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Pengairan
Sumenep, Eri Susanto masih belum bisa dimintai keterangan. Sebab, saat Koran Madura bertandang ditempat
kerjanya sekitar pukul 10.15, pihaknya sedang mengikuti rapat dilaur kantornya.
”Maaf mas, pak kepala sekarang tidak ada. Mulai sejak pukul 09.00 tadi lagi
ikut rapat diluar,” kata salah satu stafnya. (di/fa)

