Sumenep,News Daerah –
Penegakan hukum yang dilakukan oleh Polres Sumenep rupanya tidak main-main.
Bukatinya, krop rumpi hijau daun itu telah menindak sedikitnya 32 anggota
Tentara Nasional Indonesia (TNI) saat pelaksanaan operasi simpatik semiru tahun
2015. Penindakan itu disebabkan karena banyak anggota TNI yang melanggar
Undang-Undang (UU) Lalu Lintas.
Saat penindakan
puluhan anggota TNI 'nakal' itu, dilkukn berkat kerjasama antara pihak
kepolisian Polres Sumenep dengan Pihak TNI Kodim 0827 Sumenep. Saat penindakan
polres sumenep melibatkan 6 petugas provos TNI, 1 petugas perwira TNI dan 4
petugas Sub Datasemen Polisi Meliter (Subdenpom) Cabang Sumenep.
"Operasi
simpatik ini kami lakukan agar semua elemen termasuk TNI dan Polri bisa tertib
berlalu libtas," kata Kasat Lantas Sumenep AKP Musa Bachtiar.
Operasi simpatik
minggu kedua itu dipusatkan di tiga titik, salah satunya di Jalan Trunojoyo dan
Jalan Dr. Soetomo, tepatnya Jalan utama menuju Kantor Kodim 0827 Sumenep. Dalam
operasi kali ini yang menjadi target sasaran adalah pejabat Negara, utamanya yang sedang menjalankan tugasnyadi lingkungan Pemerintah
Kabupaten (Pemkab) Sumenep.
Dikatakan,
pelanggaran yang dilakukan oleh anggota TNI 0827 Sumenep diantaranya, saat
berkendaraan tidak memasang klik helem, tidak menyalakan kampu meskipun siang
hari, sengaja memasang atribut meliter pada plat kendaraannya.
"Jika
ditemukan ada yang pasang atribut di plat nomor kendarannya, maka kami
melepasnya dan memberikan himbauan serta pembinaan," tambah Mantan
Kapolsek Grek, Tuban itu.
Menurutunya,
kegiatan serupa akan tetap dipertahankan kedepannya. Sebagai langkah kongkrit
agar semua pejabat bisa tertib saat berkenaraan. Selian itu, operasi ini untuk kesadaran
pejabat negara maupun masyarakat umum, akan pentingnya kesadaran berlalulintas.
Sehingga angka kecelakaan lalulintas lambat laun dapat dicegah.
”Kita
mulai dari pejabat negara dulu, setelah kita akan operasi ini pada masyarakat
umum, sehingga pejabat negara dulu yang memberikan contoh pada masyarakat
tentang etika berlalulintas,” pungkasnya. (ND/FA)
