Sumenep, NewsDaerah – Keingnian
sejumlah warga Gili Raja, Kecamatan Gili Genting, untuk melakukan demonstrasi
ke kantor PT. Santos jika dana CD (nacommunity development) tahun 2015 tidak dialokasikan pada pengembangan kelistrikan di daerah
gili raja, ternyata dipatahkan oleh pemerintah daerah setempat.
Pasalnya pemerintah
daerah dengan pihal legislatif telah menjalin kepakatan (MoU) untuk
pengembangan kelistrikan di pulau yang dihunu oleh empat desa itu, memakai dana
yang bersumberkan dari dana APBD tingkat II.
”Kami telah membuat
kesepakandnegan anggota DPRD, jika untuk pengembangan kelistrikan di gili raja
semuanya menggunakan dana APBD bukan dana yang lain,” kata Kepala ESDM (Energi
Sumber Daya Mineral) Sumenep, Abd. Kahir.
Selian itu, pihak ESDM
menilai dana CD yang dikeluarkan oleh PT Santos untuk Kecamatan Gili Genting
dinilai sangat kecil, yakni hanya sebesar Rp 2 miliar setiap tahunnya.
Dana tersebut dibagi
dua dengan kepuluan lain di Kecamatan Gili Genting. Sehingga, untuk dana CD
yang dialokasikan di pulau Gili Raja setiap tahunnya hanya sebesar Rp 1 miliar.
”Jadi, hasil kesepakatannya, dana dua miliar itu masih dibagi rata, yakni pulau
gili paling timur mendapatakan dana sebesar Rp 1 miliar dan untuk gili raja
sendiri Rp 1 miliar,” terangnya.
Menurut Mantan Kabag Humas Setkab Sumenep
itu, anggaran satu miliar dinilai tidak bisa dialokasikan untuk kelistrikan
secara keseluruhan. Sebab, alokasi dana tersebut masih digunakan untuk dana
program pembangun tingkat desa yang lainnya.
Sementara saat ini dana yang terkumpul untuk
pembiayaan pengembangan listrik dari APBD mencapai Rp 3 miliar, sementara
kebutuhan untuk pengembangan kelistrikan di pulau gili raja membutuhkan anggran
sebesar Rp 17 miliar. ”Dana yang sudah terkumpul itu akan dialokasikan untuk
pengadaan tiang. Sementara untuk pengadaan yang lain menyusul,” ungkapnya.
Menurut Kahit, kebutuhan tiang listrik di
pulau gili raja sekitar 450 tiang. Dari anggran yang telah disedikan pada tahun
2014 lalu sebesar Rp 1,4 miliar hanya mampu membeli tiang sebanyak 216 tiang,
sisanyaakan diambilkan pada anggaran tahun 2015 sebanyak Rp 1,6 miliar.
Dengan demikian, pengembangan kelistrikan di
pulau gili raja membutuhkan waktu selama lima tahun kedepan. ”Pengembangan
kelistreikan itu akan kami lakukan secara bertahap sesuai anggran yang ada.
Jadi, pada tahun ke satu dan kedua kami akan fokus pengadaan tiang, pda tahun
kedua akan dialokasikan untuk pembanguan rumah listriknya, dan pada tahun
ketiga kami akan fokus pengadaan jaringannya. Baru pada tahun kelima kami fokus
untuk pengadaan mesin gensetnya,” tukasnya.
Segbelumnya,
warga Gili Raja, Kecamatan Gili Genting, yang tergabung dalam Pergerakan Pemuda
dan Masyarakat Gili Raja (P2M2) mengancam akan demo PT Santos jika dana CD PT Santos tahun 2015
yang dikelola oleh Kelompok Masyarakat Kecamatan (Pokmascam) setempat, tidak
dialokasikan pada pembanguan kelistrikan.
Alasan mereka, karena semua warga gili raja
sangat membutuhkan adanya penerangan. Sebab, saat ini meskipun ada penerangan
tidak maksimal. Selin itu, jika pengembangan klelistrikan hanya difokuskan pada
APBD tingkat II membutuhkan waktu yang sangat panjnag, karnea kekuatan APBD
setiap tahunnya dinilai sangat kecil. (ND/di)
