» » Pemkab Cekal Keinginan Warga

Pemkab Cekal Keinginan Warga

Penulis By on Selasa, 31 Maret 2015 |

            Sumenep, NewsDaerah – Keingnian sejumlah warga Gili Raja, Kecamatan Gili Genting, untuk melakukan demonstrasi ke kantor PT. Santos jika dana CD (nacommunity development) tahun 2015 tidak dialokasikan pada pengembangan kelistrikan di daerah gili raja, ternyata dipatahkan oleh pemerintah daerah setempat.
            Pasalnya pemerintah daerah dengan pihal legislatif telah menjalin kepakatan (MoU) untuk pengembangan kelistrikan di pulau yang dihunu oleh empat desa itu, memakai dana yang bersumberkan dari dana APBD tingkat II.
            ”Kami telah membuat kesepakandnegan anggota DPRD, jika untuk pengembangan kelistrikan di gili raja semuanya menggunakan dana APBD bukan dana yang lain,” kata Kepala ESDM (Energi Sumber Daya Mineral) Sumenep, Abd. Kahir.
            Selian itu, pihak ESDM menilai dana CD yang dikeluarkan oleh PT Santos untuk Kecamatan Gili Genting dinilai sangat kecil, yakni hanya sebesar Rp 2 miliar setiap tahunnya.
            Dana tersebut dibagi dua dengan kepuluan lain di Kecamatan Gili Genting. Sehingga, untuk dana CD yang dialokasikan di pulau Gili Raja setiap tahunnya hanya sebesar Rp 1 miliar. ”Jadi, hasil kesepakatannya, dana dua miliar itu masih dibagi rata, yakni pulau gili paling timur mendapatakan dana sebesar Rp 1 miliar dan untuk gili raja sendiri Rp 1 miliar,” terangnya.
Menurut Mantan Kabag Humas Setkab Sumenep itu, anggaran satu miliar dinilai tidak bisa dialokasikan untuk kelistrikan secara keseluruhan. Sebab, alokasi dana tersebut masih digunakan untuk dana program pembangun tingkat desa yang lainnya.
Sementara saat ini dana yang terkumpul untuk pembiayaan pengembangan listrik dari APBD mencapai Rp 3 miliar, sementara kebutuhan untuk pengembangan kelistrikan di pulau gili raja membutuhkan anggran sebesar Rp 17 miliar. ”Dana yang sudah terkumpul itu akan dialokasikan untuk pengadaan tiang. Sementara untuk pengadaan yang lain menyusul,” ungkapnya.
Menurut Kahit, kebutuhan tiang listrik di pulau gili raja sekitar 450 tiang. Dari anggran yang telah disedikan pada tahun 2014 lalu sebesar Rp 1,4 miliar hanya mampu membeli tiang sebanyak 216 tiang, sisanyaakan diambilkan pada anggaran tahun 2015 sebanyak Rp 1,6 miliar.
Dengan demikian, pengembangan kelistrikan di pulau gili raja membutuhkan waktu selama lima tahun kedepan. ”Pengembangan kelistreikan itu akan kami lakukan secara bertahap sesuai anggran yang ada. Jadi, pada tahun ke satu dan kedua kami akan fokus pengadaan tiang, pda tahun kedua akan dialokasikan untuk pembanguan rumah listriknya, dan pada tahun ketiga kami akan fokus pengadaan jaringannya. Baru pada tahun kelima kami fokus untuk pengadaan mesin gensetnya,” tukasnya.
Segbelumnya, warga Gili Raja, Kecamatan Gili Genting, yang tergabung dalam Pergerakan Pemuda dan Masyarakat Gili Raja (P2M2) mengancam akan demo PT Santos jika dana CD PT Santos tahun 2015 yang dikelola oleh Kelompok Masyarakat Kecamatan (Pokmascam) setempat, tidak dialokasikan pada pembanguan kelistrikan.
Alasan mereka, karena semua warga gili raja sangat membutuhkan adanya penerangan. Sebab, saat ini meskipun ada penerangan tidak maksimal. Selin itu, jika pengembangan klelistrikan hanya difokuskan pada APBD tingkat II membutuhkan waktu yang sangat panjnag, karnea kekuatan APBD setiap tahunnya dinilai sangat kecil. (ND/di)
Baca Juga Artikel Terkait Lainnya

Flexible Home Layout

Tabs

Main menu section

Featured Posts Coolbthemes

featured-video

featured-content2

featured-content2

featured-content2

Social Icons