Sumenep, NewsDaerah – Meskipun pelaksanaan pemilihan
kepala daerah (Pilkada) telah ditetapakn oleh pemerintah beberapa bulan yang
lalu, yakni pada Bulan Desember 2015 mendatang, namun Komisi Pemilihan Umum
(KPU) Sumenep hingga saat ini masih belum menetapkan angran pelaksanaan pesta
akbar tingkat kabupaten itu.
Pasalnya, anggaran yang telah disepakati
sebesar Rp 4,3 miliar sebelumnya, dipastikan ada perubahan. ”Kami telah
mengajukan perubahan, tapi angka pastinya masih belum ada kepastian. Itu karena
PKPU nya masih belum final juga,” kata Ketua KPU Sumenep Abd. Warist.
Menurutnya,
perubahan anggaran itu disebabkan banyaknya kegiatan yang tidak tercover pada
pengajuan anggran yang telahd itetapkan sebelumnya.
Salah satunya pembutan spanduk disetiap calon
dibebanka kepala KPU Daerah, pembiyaan kampanye terbukan maupun kampnye
tertutup. Selin itu, berubahnya tahapan pilkada yang sebelumnya dijadwalkan
sebanyak dua putaran, namun saat ini hanya dijadwalkan satu putran.
”Ini yang menjadi faktor utama. Sesuai draf
PKPU yang ada, untuk pembuatan spanduk calon itu ditanggung KPU Daerah bukan
calon itu sendiri. Makanya angrannyapun akan berubah sesuai PKPU nantinya,”
kata Warist.
Hanya saja menurut Warist, perubahan anggran
itu diyakini tidak akan membengkak dari anggaran yang telah ada. ”Kami yakin,
akan lebih kecil dari pada anggaran yang telah dipastikan sebelumnya. Karena
ada pengurangan tahapan, yang sebelumnya dijadwalkan dua tahapan, namun tahun
ini berubah menjadi satu tahapan saja,” ungkapnya.
Sementara kali ini KPU Sumenep masioh belum
bisa melakukan persiapan apapun terkait pelaksanaan pilkada tersebaut. Hal itu
dikarenakan PKPU belum kelar diselesaikan oleh KPU Pusat. ”Sesuai draf yang
ada, tahapan akan dimulai bulan depan. Tapi kami tidak mungkin mengacu pada
draf itu, melainkan menunggu selesinya PKPU,” tandas Warist. (ND/fa)

