SUMENEP – Sedikitnya tujuh pelajar di Kabupaten
Sumenep, terjaring razia yang dilakukan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol
PP) setempat, Kamis (12/2). Mereka diamankan karena berada di warung internet (warnet)
dan ditempat permaian game plau station (PS) saat jam pelajaran berlangsung.
Setelah penangkpan dilakukan, ketujuh pelajar
itulansgung dibawa ke kaontor Satpol PP Sumenep, untuk menjali proses
pemeriksaan lebih lanjut.
Kasatpol PP Sumenep Abd Majid mengatakan, setelah
dilakukan pemeriksaan ketujuh siswa yang diamankan itu, memunyai alasan
tersendiri. "Ada yang mengaku sudah minta ijin kepada sekolah karena ingin
membeli sepatu, ada yang ingin mengambil uang dan lain-lain. Tapi mereka tetap
kita bawa ke kantor. Karena mereka izinnya ke sekolah untuk kepentingan
tertentu, tapi ternyata ada di Warnet dan ada yang main PS," ujarnya.
Menuruntya, ketujug pelajar itu berasal dari dua
sekolah yang berbeda yang ada di bawah
naungan dua pondok pesantren berbeda di
Kabupaten Sumenep. Ketujuh siswa tersebut yaitu berinisial KA dan S.
Masing-masing berasal dari Desa Kolo-kolo, Kecmatan Arjasa. Sedangkan lima
lainnya, yaitu U, A asal Sampang. SA, MJ dari NTB dan satunya A dari Kalimantan
Barat.
Selebihnya, Madjid menuturkan bahwa pihaknya juga
telah menghubungi pihak sekolah agar menjemput ketujuh anak yang dibawa ke
kantor Satpol PP tersebut. "Nanti kita serahkan ketujuh anak itu kepada
sekolahnya masing-masing," pungkasnya.
Untuk diketahui razia yang dilakukan oleh petugas penegak perda itu dilakukan dimulai sektar pukul 08:40 WIB., Kamis (12/2) kemarin. Bahkan dalam razia itu petugas Satpol PP juga berhasil mengamankan satu oknum PNS yang bertugas disalah satu SKPD dilingkungan Kbaupaten Sumenep, berinisial S saat berada di dalam warnet. (df)
