» » Penambang Pasir Ilegal Kadali Satpol PP

Penambang Pasir Ilegal Kadali Satpol PP

Penulis By on Minggu, 08 Februari 2015 |



SUMENEP – Meskipun petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Sumenep, gencar melakukan razia aksi penambangan pasir ilegal di pantuara, namun tidak bisa membuat pelaku jera. Bahkan, aksi serupa akhir-akhir ini mulai marak dilakukan.

Maraknya aksi yang dinilai mereesahkan warga setempat itu, dikatakan oleh Anggota DPRD Sumenep Dapil IV Syaiful Barri.”Kami sendiri selalu mendapat laporan dari warga, baik secara lisan maupun desgan melalui elektronek (SMS). Banyak masyarakat yang mengeluh lantaran aksi penambangan liar
itu sering dilakukan,” katanya saat ditemuai di tempat kerjanya. kemarin (6/1)

Menurutnya, akibat aksi penambangan itu berimbas terhadap pondasi masjid Al-Abror, Dusun Lebak Pacenan, yang berada di Desa Ambunten Timur menjadi miring dan nyaris roboh. Masjid yang terletak sekitar 50 meter dari bibir pantai itu, diduga terkena imbas penambangan yang ada di Desa Ambunten Tengah.

"Disadariatau tidak, pasti penambangan ilegal itu akan berdampak luas. Salah satu buktinya, salah satu masjid di Desa Ambunten Timur, sekarang kondisinya sudah miring akibat terkena damapak penambangan pasir tersebut," katanya (6/1)

Oleh sebab itu, pihaknya berharap pemerintah segera menangani masalah penambangan pasir yang marak dilakukan di wilayah pantua khusnya yang berada di Kecamatan Ambunten.

Untuk memaksimalkan penutupan penambangan pasir, pemerintah diharap duduk bersama dengan forpimka dan tokoh masyarakat setempat.

”Dengan begitu aksi penanmbangan pasir bisa teratasi. Selama ini, pemerintah masih melupakan tokoh masyarakat sekitar yang sangat berperan terhadap masyarakat,” terannya
Kepala Satpol PP Sumenep Abd Madjid mengakui jika baru-baru ini seirng melaklukan razia. Namuan, razia yang dilakukan selalu tidak membuahkan hasil. ”Kalau operasi kami tepat dilakukan. Hanya saja saat kami sampai di lkasi, para penambang sudah tidak ada ditempat,” katanya

Mantan camat Pragaan itu menilai jika aksi penambangan ilegal tersebut dilakukan oleh warga setempat. Sehingga, setiap kali melakukan operasi selalu bocor.

Oleh sebab itu, pihaknyta menghimbau agar semua elemen termasuk Forpimcam, aparatur desa serta tokoh masyarakat agar berpartisipasi untuk mencegah maraknya aksi tersebut. ”Kalau sudah ada aksi penambangan ilegal, silahkan laporkan pada  kami. Kami siap 24 jam untuk menerima aduan dari masyarkat. Dan pasti kami segera tindak lanjuti,” tukasnya. (fg)

Baca Juga Artikel Terkait Lainnya

Flexible Home Layout

Tabs

Main menu section

Featured Posts Coolbthemes

featured-video

featured-content2

featured-content2

featured-content2

Social Icons