» » Pembahasan Anggaran Terkatung-Katung

Pembahasan Anggaran Terkatung-Katung

Penulis By on Selasa, 25 November 2014 |

Wakil Ketua Dewan Psimis Tepat Waktu

SUMENEP – Belum dilakukan pembahaan rencana angaran pendapatan dan belanja daerah (RAPBD) tahun 2015 oleh dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) Sumenep, menuai kritik dari berbagai kalangan, termasuk pengamat politik Safrudi Budiman. Bahkan dirinya menilai belum dilakukan pembahsan itu akibat dari agaenda kungker (Kunjungan Kerja) yang dilakukan oleh semua anggota DPRD minggu lalu.
”Yang jelas acara kungker itu juga jadi faktor lambannya pembahasan RAPBD, karena yang seharusnya waktu yang buat untuk melakukan pembahsan, malah digunakan untuk kungker. Akibatnya pembahsan RAPBD menjadi terkatung-katung,” katanya
Padahal, lanjut Rudi panggilan akrabnya Safrudi Budiman, pembahasan anggaran sangat urgen dibandingkan dengan acara kungker.
 ”Kami juga tidak mau menafikan acara kungker itu, namun dilihat dari segi waktu yang tersisa, kungker itu tidak begitu penting dibandingkan dengan pembhasan RAPBD,” ujarnya
Hal yang sama dikatakan oleh Koordinator Tim Investigasi Sumenep Corruption Watch (SCW) Junaidi. Bajkan dirnya mengaku sangat kecewa terhadap kenerja ketua DPRD saat ini. Sebab, walaupun waktu sudah mepet anggota dewan masih santai. ” Kalau mengacu terhadap peraturan Permendagri 37 tahun 2014 tentang penyusunan APBD sudah mulai dilakukan. Namun kenyataanya sampai saat ini pembahasan APBD tidak kunjung digelar,” katanya.
Sebab, sesui amanah permendagri itu, pembahasan RAPBD hingga menjadi APBD harus selsai tanggal 31 Desember. Jika tidak, maka maka berdampak buruk terhadap pemerintah.
Wakil Ketua DPRD Moh Hanafi mnegatakan, melihat sisa waktu yang tinggal hitngan hari itu, dirinya psimis pembahasan APBD selesai tepat waktu.
Sebab, dilihat dari mekanisme pembahasan APBD relatif panjang dan membutuhkan waktu yang tidak sedikit. ”Semunya menginginkan jika pembahasan APBD cepat terselesaikan. Namun, masi ada ssebagian anggota dewan yang mengatakan rencana itu sulit terwujud,” kata politisi Demokrat itu.
Menurut Hanafi, proses pembahasan APBD tergolong rumit karena masih melalui berbagai tahapan. Yakni, mulai dai draf Rencana Kerja dan Anggaran (RAK) di masing-masing satuan kerja perangkat daerah (RAK) terlebih dahulu dibahas di internal pimpinan DPRD. Setelah itu baru dimasukkan ke tim anggran (Timgar). Selanjutnya dibahas di komisi A, baru setelah itu diparipurnakan. Setelah itu seleai, baru menjadi draf yang kemudian diserahkan lagi ke tim anggaran (Timbdgar) DPRD untuk dilakukan pembahasan.
Sementara itu Ketua DPRD Sumenep Herman Dali Kusuma mengatakan pembahasan APBD diperkirakan tidak membutuhkan waktu lama. Apalagi, pembahasan sebagian itemnya dibahas di komisi. ”Kami pastikan, penyusunan APBD itu selesai tepat waktu,” terangnya
Meski memiliki waktu yang sangat terbatas, Herman memastikan bahwa pembahasan APBD tetap akan dilaksankan secara profesional. Sehingga, hasil yang akan diperolehnya juga memuaskan sesuai dengan keinginan masyarakat. ”Walaupun kami pingin cepat selesai, bukannya pembahasan itu harus dilakukan secara asal-asalan, kami tetap akan bekerja secara profesional,” tuturnya. (di/fa)

Baca Juga Artikel Terkait Lainnya

Flexible Home Layout

Tabs

Main menu section

Featured Posts Coolbthemes

featured-video

featured-content2

featured-content2

featured-content2

Social Icons