SUMENEP – Belum
dilakukan pembahaan rencana angaran pendapatan dan belanja daerah (RAPBD) tahun
2015 oleh dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) Sumenep, menuai kritik dari
berbagai kalangan, termasuk pengamat politik Safrudi Budiman. Bahkan dirinya
menilai belum dilakukan pembahsan itu akibat dari agaenda kungker (Kunjungan Kerja)
yang dilakukan oleh semua anggota DPRD minggu lalu.
”Yang jelas acara kungker itu juga jadi faktor
lambannya pembahasan RAPBD, karena yang seharusnya waktu yang buat untuk
melakukan pembahsan, malah digunakan untuk kungker. Akibatnya pembahsan RAPBD
menjadi terkatung-katung,” katanya
Padahal, lanjut Rudi panggilan akrabnya
Safrudi Budiman, pembahasan anggaran sangat
urgen dibandingkan dengan acara
kungker.
”Kami
juga tidak mau menafikan acara kungker itu, namun dilihat dari segi waktu yang
tersisa, kungker itu tidak begitu penting dibandingkan dengan pembhasan RAPBD,”
ujarnya
Hal yang sama
dikatakan oleh Koordinator Tim Investigasi Sumenep Corruption Watch (SCW)
Junaidi. Bajkan dirnya mengaku sangat kecewa terhadap kenerja ketua DPRD saat
ini. Sebab, walaupun waktu sudah mepet anggota dewan masih santai. ” Kalau
mengacu terhadap peraturan Permendagri 37 tahun 2014 tentang penyusunan APBD
sudah mulai dilakukan. Namun kenyataanya sampai saat ini pembahasan APBD tidak
kunjung digelar,” katanya.
Sebab, sesui
amanah permendagri itu, pembahasan RAPBD hingga menjadi APBD harus selsai
tanggal 31 Desember. Jika tidak, maka maka berdampak buruk terhadap pemerintah.
Wakil Ketua DPRD
Moh Hanafi mnegatakan, melihat sisa waktu yang tinggal hitngan hari itu,
dirinya psimis pembahasan APBD selesai tepat waktu.
Sebab, dilihat
dari mekanisme pembahasan APBD relatif panjang dan membutuhkan waktu yang tidak
sedikit. ”Semunya menginginkan jika pembahasan APBD cepat terselesaikan. Namun,
masi ada ssebagian anggota dewan yang mengatakan rencana itu sulit terwujud,” kata
politisi Demokrat itu.
Menurut Hanafi,
proses pembahasan APBD tergolong rumit karena masih melalui berbagai tahapan. Yakni,
mulai dai draf Rencana Kerja dan Anggaran (RAK) di masing-masing satuan kerja
perangkat daerah (RAK) terlebih dahulu dibahas di internal pimpinan DPRD.
Setelah itu baru dimasukkan ke tim anggran (Timgar). Selanjutnya dibahas di
komisi A, baru setelah itu diparipurnakan. Setelah itu seleai, baru menjadi
draf yang kemudian diserahkan lagi ke tim anggaran (Timbdgar) DPRD untuk
dilakukan pembahasan.
Sementara itu
Ketua DPRD Sumenep Herman Dali Kusuma mengatakan pembahasan APBD diperkirakan
tidak membutuhkan waktu lama. Apalagi, pembahasan sebagian itemnya dibahas di
komisi. ”Kami pastikan, penyusunan APBD itu selesai tepat waktu,” terangnya
Meski memiliki
waktu yang sangat terbatas, Herman memastikan bahwa pembahasan APBD tetap akan
dilaksankan secara profesional. Sehingga, hasil yang akan diperolehnya juga
memuaskan sesuai dengan keinginan masyarakat. ”Walaupun kami pingin cepat
selesai, bukannya pembahasan itu harus dilakukan secara asal-asalan, kami tetap
akan bekerja secara profesional,” tuturnya. (di/fa)
