Sponsor

Label 2

file:///C:/Users/Koran%20Madura/Pictures/Gambar-Lucu-Animasi-6.gif

Label 1

Program Disdik Sumenep Banyak Over Tupoksi

Sumenep, Newsdaerah.Com- Penyusunan program di lingkungan Dinas Pendidikan (Disdik) Sumenep, Madura, Jawa Timur, terus mendapat kritikan tajam. Pasalnya, banyak program yang tertuang dalam rencana anggaram keuangan (RKA) tahun 2016 yang dinilai over tupoksi. Salah satunya pegelaran lomba drumband tingkat SD.
Koordinator Lembaga Kajian Keritis Sumenep (LKKS) Junaidi Pelor mengatakan, Program tersebut perlu dilakukan peninjauan ulang. Karenas selain tidak tercamtum dalam Pertaudan Bupati (Perbub) Nomor 25 tahun 2015 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2016.
”Selain itu prorgam tersebut sudah over produksi. Karena untuk progam kebudayaan sudah ditangani oleh SKPD yang lain, yakni Disbudparpora (Dinas Pariwisata, Kebudayaan, Pemuda, dan Olahraga),” katanya.
Oleh sebab itu pohaknya betkesimpupan jika Disdik dalam melakukan penyusunan RKA terkesan asal-asapan. Sehingga RKA yang saat ini sedang dilakukan pembahasan di internal Komisi IV DPD Sumenep itu banyak yang tidak selaras dengan Peraturan Pemerintah Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 25 Tahun 2015 Tentang Penyusunan APBD tahun 2016.
Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Sumenep A. Shadik membantah jika program lomba drumbad dinilai menyalahi tupoksi. Menurutnya, program tersebut perlu dipertahankan meskipun berkaitan dengan kebudayaan.
Apalagi, pengenalan kebudayaan harus dikenalkan sejak usia pendidikan. ”Kalau pengenalannya itu di pendidikan. Sementara untuk penjualannya titanganai oleh Disbudparpora. Kan sudah jelas, di Pusat Nama Kementriannya Mentri Pendidikan dan Kebudayaan,” tukasnya. (ND)

Rumpi di Sumenep Berpotensi Jadi Ladang Korupsi

Sumenep, Newsdaerah.Com - Pengelolaan Rumah Pintar (Rumpi) di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, dinilai berpotensi menjadi ladang korupsi.
Hal itu dikatakan oleh Junaidi Koordinator Sumenep Corruption Watch (SCW) Sumenep. Menurutnya, program pendidikan Non Formal Pada Penguatan Rumah Pintar (Rumpi) dinilai tidak tertib aturan. Karena anggaran untuk gaji karyawan dan biaya yang lain seperti pembelian ATK dimasukan dalam belanja langsung.
Mestinya, anggaran terebut dimasukkan dalam nomenklatur belanja tidak langsung. Karena Rmpi itu merupakan lembaga atau organisasi semi pemerintah yang dikelola oleh yayasan.
Jika kebutuhan lembaga atau organisasi itu dipaksakan untuk diambilkan dari dana APBD yang tidak berbentuk bantuan hibah, maka pemerintah daerah terlebih dahulu membentuk regulasi huklum terlebih dahulu berupa Peraturan Daerah (Perda).
Apalagi pemanfaatan Rumpi selama ini dinilai kurang efektif. Sebab, output yang dikelurkan dari lembaga terebut tidak jelas. Meskipun secara adminitrasi jumlah pengunjung ditahun 2015 mencapai sekitar 700 orang.
”Kami sadar jika keberadaan Rumpi itu sudah terakomodir dalam Perbub nomor 25 tahun 2015 tentang RKPD 2016. Namun, dasar hukum itu sangat tidak kuat dan perlu adanya regulasi hukum baru setingkat Perda,” terangnya.
Lebih lanjut Habib mengatakan, keberadaan tiga program tersebut tidak patut untuk dipertahankan. Sebab, jika dipaksakan program itu akan berdampak nigatif bahkan rentan mengarah terjadinya tindak pidana korupsi.
Anggaran yang disedikan untuk Rumpi tersebut sebesar Rp 100 juta. Anggaran tersebut diperuntukkan semua biaya yang diperlukan di internal Rumpi, salah satunya honor karyawan, dan pembelian ATK serta sarana dan prasaran yang lain.
”Kami tidak ingin itu terjadi. Kami harap semua masyarakat terus aktif melakukan pengawasan. Jika program tersebut tetap dipertahankan, maka masyarakat perlu melakukan kontrol dan mengadakan gerakan meskipun sampai ke ranah hukum nantinya,” himbaunya
Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Sumenep A. Shadik membantah jika pengelolaan Rumpi bisa menjadi sarang korupsi. Menurutnya, Semua program termasuk nomenklatut anggaran sudah disesuaikan dengan perturan. Karena didirikannya Rumpi itu berdasarkan program yang dicanangkan oleh kementrian.
Sementara fungsi dari Rumpi untuk menampung semua anak kecil usia TK agar bisa belajar dengan sejumlah fasilitas yang disedikan di Rumpi. ”Ada kok dasar hukumnya. Tapi kami tidak ingat untuk saat ini. Tapi ada dasar hukumnya disana,” tegasnya. (ND)

Disdik Sumenep Tebang Pilih Berikan Bantuan Siswa Miskin

Sumenep, Newsdaerah.Com - Dinas Pendidikan (Disdik) Sumenep, Madura, Jawa Timur, terkesan mendiskriminasikan keberadaan siswa miskin. Pasalnya, pada tahun 2016 Disdik hanya memberikan bantuan terhadap siswa miskin di dua sekolah.
Dua sekolah tersebut yakni SMAN 1 dan SMPN 1 Sumenep. Sebanyak 182 di dua sekilah tersebut diberi bantuan sebesar Rp 375 juta dengan asumsi setiap penerima mendapatkan bantuan sebesar Rp 1.950 juta.
”Ini yang menimbulkan pertanyaan besar. Padahal banyak disekolah lain siswa miskin yang juga potensial. Kenapa hanya dialokasika di dua sekolah favorit itu?,” kata Pengamat Anggaran dan Kebijaian Publik dari Good Government Wacth (G-Gowa) Madura AJ. Habibullah.
Sehingga menurutnya program tersebut tidak patut untuk dipertahankan. Karena dinilai telah mencederai asas keadilan. "Selain itu program tersebut sudah tidak selaras dengan Permendagri tentang penyusunan anggaran tahun 2016," tegasnya.
Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Sumenep A. Shadik membantah jika prgam tersebut dinilai janggal. Sebab, penyusunan program tersebut disesuaikan dengan peraturan dan juga kekuatan anggran yang ada.
Hanya saja untuk bantuan siswa miskin mengakui jika hanya dialokasika di dua sekolah. Namun, bukannya mengesampingkan siswa miskin yang berada di sekolah lain yang menyebar di 27 kecamatan. Melainkan karena keterbatasan anggaran.
”Bukannya kami mendiskriminiasikan sekolah lain, namun karena keterbatasan anggaran saja. Kalaupun anggaran mencukupi, pasti bantuan itu kami ratakan semua. Tapi karena terbatas, maka kami alokasikan di dua sekolah favorit untuk sementara wkatu,” terangnya. (ND)

SDN Romben Guna, Sumenep Dibobol Maling

Sumenep, Newsdaerah – Aksi tindak pidana pencurian di wilayah hukum Kepolisian Resort (Polres) Sumenep terus terjadi. Kali ini yang menjadi sasaran pelaku tindak pencurian adalah Sekolah Dasar Negeri (SDN) Romben Guna I, Dusun Tengah, Desa Remben Guna, Kecamatan Dungkek.
Peristiwa tersebut terjadi Selasa (22/12) sekitar pukul 03.00 dini hari. Peristiwa tersebut menyebabkan barang elektronik milik sekolah pelat merah raib digondol pencuri.
Kepala Sekolah SDN Romben Guna I Ach. Zaini menjelaskan, peristiwa tersbut pertama kali diketahi oleh salah saorang warga setempat. Saat diketahui pintu sampaing rungan kepala sekolah diketahui dala keadaan terbuka.
Karena warga tersebut penasaran, maka langsung melaporkan keadaantersebut kepada salah satu guru yang rmahnya tidak jauh dari tempat kejadian perkara (TKP).
Sehingga pada saat itu guru yang mengetahui jika di sekolah yang dikeluti saat ini telah tejadi tindak pidana pencurian, maka langsung melaporkan ke kepala sekolahhnya.
”Saat saya meerima laporan itu, saya langsung melaporkan ke Kepala UPT Disdik disini. Oleh Kepala UPT kami disuruh langsung melaporkan kepada petugas kepolisan. Dan itu sudah kami lakukan,” katanya.
Dikatakan, akibat kejadian tersebut sejumlah alat elektronik, seperti satu unit  Speaker Aktif, satu unit unit Printer Scan Merk HP type K209g warna abu-abu, satu unit Pompa Air Merk Shimizu kapasitas 225 hilang digondol maling.
Selain itu, dua unit seperangkat komputer (monitor,CPU,Keybord,mouse,UPS) dan disket yang berisi data bis sekolah juga hilang akibat dicuri maling. Akibatnya semua data sekolah ikut hilang. Sehingga semua data sekolah harus diperbaharui dengan cara mencari sisa data yang ada di laptop pribadi kepala sekolah dan juga arsip surat keluar.
”Yang lengkap satu unit kompeter yang dibawa, smentara satu unitnya hanya dibawa mesinnya saja, sedangka casingnya dibiarkan di rungan,” ungkpanya.
Kapolres Sumemep AKBP Rendra Radita Dewayana melalui Kapolsek Dungkek AKP Jaiman membenarkan peristiwa tersebut. Bahkan dirinya bersama anggota telah melakukan olah TKP dan juga melakukan pemeriksaan saksi-saksi guna untuk mengungkap motif danpelaku aksi pencurian tersebut.
”Benar itu, kami sudah memeriksa saksi termasuk kepala sekolahnya tadi,” katanya.
Mantan Kasubag Humas Polres Sumenep itu mengatakan, untuk miotif dan pelakukanya masih belum diketahui. Hanya saja dirinya berjanji akan mengusut tuntas aksi tindak pidana tersebut.
Oleh sebab itu, pihaknya meminta agar kasus tersebut sepenuhnya dipasrahkan kepada petugas. Selian itu, pihaknya juga berharap agar semua masyarakat juga proaktif, jika menemukan informasi terkait aksi tindak pidana tersebut, maka segera melaporkan kepada petuga untuk ditindak lanjuti.
Sebagai langkah yang akan dilakukan kedepan agar aksi serupa tidak terunga kemabali, pihaknya bersam personel yang lain terus aka melakukan patroli dan juga pengawasan. Utamnya dilokasi yang dinilai rentan terjadi aksi serupa.

”Untuk kerugian materi akibat aksi itu ditaksir mencapai Rp 20 juta,” pungkasnya. (ND)

Pengawasan Pupuk Bersubsidi Perlu Ditingkatkan

 Sumenep, Newsdaerah – Pasca ditemukannya beredarnya pupuk bersubsidi yang diduga palsu di Desa Batuputih Kenek, Kecamatan Batuputih, ditanggapi seris oleh anggiota DPRD Sumenep.
Anggota Komisi II DPRD Sumenep Juhari menilai masuknya pupuk yang diduga palsu itu karena lemahnya pengawasan yang dilakukan oleh pemerintah daerah, yakni Dinas Pertanian dan Tanaman Pangan (Disperta) selaku yang mebidangi.
”Bukannya kami ingin berprasngka buruk. Tapi kalau pengawasan sudah maksimal, kami kira hal itu tidak akan terjadi,” katanya.
Menurutnya, apalagi berdasarkan informasi yang diterimanya pupuk yang dijual belikan secara massal diperoleh dari luar daerah kabupaten sumenep. Padahal sesuai peraturan pembelian pupuk antar wilayah tidak diperbolehkan.
”Apalagi antar Kabupaten, antar kecamatan dalam kabupaten tidak diperbolehkan,” tegasnya.
Oleh sebab itu, pihaknya meminta agar pengawasan kedpan lebih ditingkatkan. Selian itu, pendistribusian kesetiap wilayah benar-benar diawasi. Sehingga upaya aksi penyelundupan yang menyebabkan kelangkaan pupuk dikangan masyarkat petani tidak terjadi.
Apalagi menurutnya, usulan kuota pupuk bersubsidi jenis urea di musim tanam tahun 2016 hanya sebanyak 34 ribu ton. Usulan tersebut dinilai sangat jauh dari kebutuhan ditingkat petani sebanyak 51 ribu ton untuk lahan seluas 52.185 hektare.
”Janga sampai terulang kembali persolan kekurangan pupuk ditahun 2016. Kalau itu terjadi, berarti bisa dibilang pemerintah daerah gagal meningkatkan swasembada pangan,” tegasnya.
Sementar itu, Kepala Disperta Sumenep Bambang Heriyanto mengatakan, untuk pengawasan penditribusian pupuk bersubsidi tetap akan dilakukan. Bahkan saat ini untuk pengawasannya sudah dibentuk tersendiri yang melibatkan dari unsur TNI, Polri dan Pemerintah Daerah.
Dengan demikian, jika ditemukan adanya indikasi penyimpangan dalam pendistribusian, maka tindakan tersebut bisa langsung dipidanakan. Bahkan jika menemukan adanya indikasi permainan yang dilakuka oleh Distributor atau Kios resmi, pihaknya tidak akan segan untuk merekomendasikan gar izinnya di non jobkan.
”Tim pengawasan sudah ada, namnya KP3. Tim itu dikomandani langsung oleh Pak Sekda,” terangnya.
Sementara kuota pupuk setiap tahunnya diakui tidak sesuai dengan pengajugan petani. Hanya saja dirinya akan terus berupaya menanggulangia kekurangan tersebut.
Salah satunya dengan mengoptimalkan pemakaian pupuk organik. Selain itu, setiap pertengahan tahun akan mengajukan penambahan kuota untuk persiapan musim tanam selanjutnya.
"Kami yakin jika petani melakuka pemupukan sesuai dosis yang ada, tidak akan terjadi kekurangan," ungkapnya. Sesuai dosis pemakaian pupukjenis Urea setiap hektarnya sebanyak 200 kg dengan luas areal 25 hektare dalam satu kali tanam.
Sebelumnya, sebanyak 2,250 ton pupuk milik H. Samsul (60), yang beralokasikan di Pasar Labeng Duwek, Desa Batuputih Kenek, Kecamatan Batuputih, terpaksan tidak diperkenankan untuk dijual belikan. Pasalnya, selain toko milik kakek tua itu ilegal juga pupuk tersebut diduga palsu. (ND)


RKA Disdik Sumenep Dinilai Janggal

Sumenep, Newsdaerah.Com – Penyusunan rancagan anggaran pendapatan dan belanja daerah (RAPBD) diligkunan Dinas Pendidikan (Disdik) Sumenep tahun 2016 dinilai janggal. Pasalnya, banyak program yang tercamtum dalam rencana anggaran keuangan (RKA) dinilai tidak berasaskan keadilan.
Sehingga RKA yang saat ini sedang dilakukan pembahasan di internal Komisi IV DPD Sumenep itu banyak yang tidak selaras dengan Peraturan Pemerintah Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 25 Tahun 2015 Tentang Penyusunan APBD tahun 2016.
Pengamat Anggaran dan Kebijaian Publik dari Good Government Wacth (G-Gowa) Madura AJ. Habibullah mengatakan, berdasarkan hasil kajian yang dilakukan oleh tim di internal G-Gowa, tedapat tiga program yang dinilai bertentangan dengan Permendagri. Dinataranya, pegel;aran lomba seni dan budaya (Lomba Drumband SD).
Program tersebut perlu dilakukan peninjauan ulang. Karenas selain tidak tercamtum dalam Pertaudan Bupati (Perbub) Nomor 25 tahun 2015 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2016. ”Selain itu prorgam tersebut sudah over produksi. Karena untuk progam kebudayaan sudah ditangani oleh SKPD yang lain, yakni Disbudparpora (Dinas Pariwisata, Kebudayaan, Pemuda, dan Olahraga),” katanya.
Menurut Habib sapaaan Akrabnya AJ Habibullah mengatakan, Program bantuan untuk siswa miskikn potensial untuk meningkatakn mutu pendidikan juga tidak sesuai dengan amanah Permendagri. Sebab, program tersebut tidak berasakan keadilan.
Indikasinya, program hibah itu hanya dialokasikan terhadap dua sekolah, yakni di SMAN 1 dengan jumlah calon penerima sebanyak 102 orang dan juga SMPN 1 Sumenep dengan jumlah penerima 80 orang. Sementara anggaran yang disediakan sebesar Rp 375 juta dengan asumsi setiap siswa tidak mampu menerima bantuan sebesar Rp 1.950 juta.
”Ini yang menimbulkan pertanyaan besar. Padahal banyak disekolah lain siswa miskin yang juga potensial. Kenapa hanya dialokasika di dua sekolah favorit itu?,” terangnya.
Selain program tersebut, program pendidikan Non Formal Pada Penguatan Rumah Pintar (Rumpi) dinilai tidak tertib aturan. Karena anggaran untuk gaji karyawan dan biaya yang lain seperti pembelian ATK dimasukan dalam belanja langsung.
Mestinya, anggaran terebut dimasukkan dalam nomenklatur belanja tidak langsung. Karena Rmpi itu merupakan lembaga atau organisasi semi pemerintah yang dikelola oleh yayasan.
Jika kebutuhan lembaga atau organisasi itu dipaksakan untuk diambilkan dari dana APBD yang tidak berbentuk bantuan hibah, maka pemerintah daerah terlebih dahulu membentuk regulasi huklum terlebih dahulu berupa Peraturan Daerah (Perda).
Apalagi pemanfaatan Rupi selama ini dinilai kurang efektif. Sebab, output yang dikelurkan dari lembaga terebut tidak jelas. Meskipun secara adminitrasi jumlah pengunjung ditahun 2015 mencapai sekitar 700 orang.
”Kami sadar jika keberadaan Rumpi itu sudah terakomodir dalam Perbub nomor 25 tahun 2015 tentang RKPD 2016. Namun, dasar hukum itu sangat tidak kuat dan perlu adanya regulasi hukum baru setingkat Perda,” terangnya.
Lebih lanjut Habib mengatakan, keberadaan tiga program tersebut tidak patut untuk dipertahankan. Sebab, jika dipaksakan program itu akan berdampak nigatif bahkan rentan mengarah terjadinya tindak pidana korupsi.
Anggaran yang disedikan untuk Rumpi tersebut sebesar Rp 100 juta. Anggaran tersebut diperuntukkan semua biaya yang diperlukan di internal Rumpi, salah satunya honor karyawan, dan pembelian ATK serta sarana dan prasaran yang lain.
”Kami tidak ingin itu terjadi. Kami harap semua masyarakat terus aktif melakukan pengawasan. Jika program tersebut tetap dipertahankan, maka masyarakat perlu melakukan kontrol dan mengadakan gerakan meskipun sampai ke ranah hukum nantinya,” himbaunya.
Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Sumenep A. Shadik membantah jika prgam tersebut dinilai janggal. Sebab, penyusunan program tersebut disesuaikan dengan peraturan dan juga kekuatan anggran yang ada.
Hanya saja untuk bantuan siswa miskin mengakui jika hanya dialokasika di dua sekolah. Namun, bukannya mengesampingkan siswa miskin yang berada di sekolah lain yang menyebar di 27 kecamatan. Melainkan karena keterbatasan anggaran.
”Bukannya kami mendiskriminiasikan sekolah lain, namun karena keterbatasan anggaran saja. Kalaupun anggaran mencukupi, pasti bantuan itu kami ratakan semua. Tapi karena terbatas, maka kami alokasikan di dua sekolah favorit untuk sementara wkatu,” terangnya.
Semantara untuk biaya di Rumpi, menurtnya juga telah disesuaikan dengan perturan. Karena didirikannya Rumpi itu berdasarkan program yang dicanangkan oleh kementrian.
Sementara fungsi dari Rumpi untuk menampung semua anak kecil usia TK agar bisa belajar dengan sejumlah fasilitas yang disedikan di Rumpi. ”Ada kok dasar hukumnya. Tapi kami tidak ingat untuk saat ini. Tapi ada dasar hukumnya disana,” tegasnya.
Disinggung soal adanya program lomba seni dan budaya yang dinlai over tupoksi, pihaknya membantah. Menurutnya, program tersebut perlu dipertahankan meskipun berkaitan dengan kebudayaan.

Apalagi, pengenalan kebudayaan harus dikenalkan sejak usia pendidikan. ”Kalau pengenalannya itu di pendidikan. Sementara untuk penjualannya titanganai oleh Disbudparpora. Kan sudah jelas, di Pusat Nama Kementriannya Mentri Pendidikan dan Kebudayaan,” tukasnya. (ND)

Retribusi Pasar Tradisional Tahun 2015 Minus

Sumenep, Newsdaerah.Com – Upaya pemerintah daerah untuk mendongkrak pendapatan asli daerah (APD) dari sektor pasar tradisional belum maksimal. Buktinya, PAD dari sektor pasar tradisional tahun 2015 tidak sesuai dengan target yang ditetapkan oleh pemerintah daerah.
Pendapatan PAD tahun 2015 dari sektor pasar tradisional taun 2015 ditarget sebesar Rp 2 miliar. Namun, retribusi tersebut saat ini hanya terpenuhi sebesar Rp 1 miliar 200 juta.
Kepala Bidang Pendapatan, Dinas Pengelolaan, Keuangan dan Aset (DPPKA) Sumenep Imam Sukandi, menjelaskan, ada beberapa faktor tidak terpenuhinya target tersebut, salahsatunya disebabkan imbas terbakarnya pasar anum beberapa bulan yang lalu.
Sehingga retribusi pasar anum yang mestinya mencapai target, malah sangat jauh dari yang diharapkan sebelumnya. "Untuk retribusipasar anum yang masuk ke PAD saat ini hanya seperlima dari target sebesar Rp 400 juta," katanya.
Selama ini pasar anum telah terjadi sebanyak dua kali kebakaran. Pertama pada tahun 2007, dimana sebanyak 212 toko dan kios milik pelaku pasar ludes dilahap sijago merah. Peristiwa tersebut kembali terjadi pada tahun 2014. Saat itu sebanyak 800 kios dan pertokoan rata dengan tanah seelah terbakat. Modus kedua persitiwa tersebut hingga saat ini maish mesterius.
Menurut Imam selain akibat kebakaran, saat ini keberadaan pasar hewan di kabupaten sumenep mengalami penurunan ang cukup derastis.
"Menurunnya pasar sapi itu secara otomatis menjadi faktor minimnya pemasukan ke PAD. Padahal, kami sudah berusaha untuk memfasilitasi dengan cara melakukan pembenahan. Sehingga masukan ke PAD juga mengalami peningkatan," ungkpanya.
Dijelaskan, saat ini pasar hewan yang mulai 'tidak sehat' itu, 
yakni pasar Ganding dan pasar Rubaru. Bahkan, saat ini minat masyarakat untuk melukan transaksi jual beli hewan menurun hingga kisaran 75 persen setiap pasaran.

Untuk pasar hewan Ganding saat ini hanya sekitar 40 ekor setiap minggunya. Padahal sebelumnya setiap hari senin bisa mencapai 300 ekor. Sedangkan di pasar Rubaru yang sebelumnya bisa tembus 500 ekor, namun saat ini hanya sekitar 80 hingga 100 ekor setiap kali pasaran.
"Sebelumnya dua pasar tradisional itu sangat besar, namun beriringnya perkembangan waktu dua pasar itu mengalami penurunan yang sangat derastis. Malah jenis sapi yang dipasarkan juga menurun, kalau dulu sapi yang dipasarkan berfariasi dari jenis sapi yang berukuran kecil hingga ukuran yang paling besar, namun saat ini yang dipasarkan hanya jenis sapi berukuran kecil saja," terangnya
Sementara pasar hewan yang saat ini masih tetap stabil, menurut Imam hanya tinggal dua. Yakni pasar Bangkal yang terletak di Desa Bangkal, Kecamatan Kota Sumenep, dan pasar tradisional Lenteng yang berada di Kecamatan Lenteng.
"Dua pasar ini masih stabil. Bahkan bisa dibilang samakin meningkat. Makanya kami harap masyarakat setempat bisa menjaga dan mempertahankan kondisi tersebut," ungkapnya
Menurut pria berpostur tubuh tinggi itu, sebagai langkah konkrit yang akan dibangun untuk mendongkrak pendapatan dari sektor pasar pada tahun selanjutanya, pihaknya terus akan melakukan pembenahan. Baik, dari segi fasilitas maupun yang lainnya.
"Kami harap masyarakat bisa semakin meningkatkan keberadaan pasar tradisonal. Kaerena pasar tradisional merupakan salah satu cara untuk menumbuhkan ekonomi kerakyatan," harapnya.
Terpisah Anggota Komisi II DPRD Sumenep Badrul Aini menilai belum tercapainya retribusi tersebut karena pengelolaannya kurang maksimal. Sehingga, retribusi yang dibayarkan rentan bocor.
Menrutnya, jika pengelolaan pasar tradisional dioptimalkan, diyakini target sebesar Rp 2 miliar akan terpenuhi. Karena saat ini banyak pos anggaran yang terkesan dikesampingkan oleh pemerintah, seperti retribui parkir.
”Sangat sedikit tempat paerkir yang dikelola oleh pemerintah daerah. Bahkan lebih banyak yang dikelola oleh pihak lain,” terangnya.
Oleh sebab itu, pihaknya menekan agar kedepan Pemerintah Daerah terus berbenah diri, termasuk membangun sejumlah fasilitas yang diperlukan, speerti mosollah, MCK. Sehingga, retribusi terus mengalmi peningkatan. ”Jangan diam saja jika mau maju,” tegasnya.

Untuk diketahui, saat ini jumlah pasar kecamatan yang tersebar di 27 Kecamatan dilingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Sumenep sebanyak 29 pasar tradisional. Sementara pasar desa saat ini sudah mencapai ratusan. (ND

Peringati Hari Ibu, Mahasiswa Sumenep Gelar Bagi-Bagi Bunga


 Sumenep, Newsdaerah – Begrbagai kegiatan yang dilakukan oleh sejumlah mahasiswa pada saat tanggal 22 Desember setiap tahunnya. Sebab, pada hari tersebut bagi semua warga negara indonesia merupakan hari yang penuh sejarah.

Sebab, pada tanggal 22 Desember tahun 1959 telah Dekrit Ir. Soekarno telah menetapkan sebagai lahirnya hari ibu. Untuk memperingatinya, sejumlah Mahasiswa yang tegabung dalam Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia Sumenep membagi-bagikan setangkai bungan dan juga cokelat kepada pengguna jalan di Jalan Trunojoyo Sumenep, Rabu (22/12).
Kegiatan tesebut dilakukan untuk sebagai langkah awal untuk mencegah terjadinya kekerasan rumah tangga yang dinilai selama ini sering terjadi, utamanya bagi kaum perempuan.
Ini sebagai lambang bahwa di balik kelembutan seorang perempuan, ternyata juga bisa beebuat sesuatu untuk bangsa,” papar salah seorang koordinator aksi, Asdariyah.
Menurutnya, dalam aksinya mereka sengaja mengangkat tema: jangan bungkam suara perempuan. Hal itu dimaksudkan sebagai refleksi terhadap realitas yang berkembang di Kabupaten Sumenep selama ini, di mana peran kaum ibu masih berbanding terbalik dengan kaum bapak.
“Selama ini keterlibatan kaum perempuan di ruang publik masih tidak sebanding dengan kaum laki-laki,” tukasnya. Oleh karena itu, pihaknya mendesak kepada DPRD Sumenep agar lebih memperhatikan keberadaan mereka dengan cara membuat kebijakan yang juga pro terhadap perempuan.

Perempuan, sergahnya, juga harus diberi akses yang luas untuk bersama-sama dengan laki-laki membangun masyarakat. Karena, dia mengkalim bahwa peran perempuan terhadap berdirinya bangsa ini juga besar. “Yang pasti, di balik kesuksesan laki-laki, ada perempuan di belakangnya, termasuk dalam membangun negeri ini,” tandasnya.
Selebihnya, ia menjelaskan bahwa yang juga menjadi titik tekan dari aksi kemarin ialah sebagai seruan moral kepada semua masyarakat agar tidak sampai terjadi banyak kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Sebab, sambungnya, dari sekian kasu KDRT yang terjadi, korbannya kebanyakan kaum perempuan.
Menanggapi tuntutan para mahasiswi kemarin, salah seorang anggota DPRD, Dwita Andriani yang menemui massa aksi pertama-tama mengucapkan terima kasih kepada seluruh mahasiswi yang melakukan aksi dalam rangka memperingati Hari Ibu.
Menurut politisi perempuan dari Fraksi PAN itu, untuk membuktikan bahwa kaum perempuan juga bisa berbuat sesuatu demi kemajuan bangsa, ia harus menunjukkan kualitas dirinya di ruang publik. “Sehingga kaum perempuan juga diperhitungkan di rana publik,” katanya. (ND)


Disdik Sumenep Endapkan Dana Moniv

Sumenep, Newsdaerah.Com - Dinas Pendidikan (Diknas) Kabupaten Sumenep diduga telah menggelapkan dana transportasi Monitoring dan Evaluasi (Monev) yang dialokasikan untuk Dewan Pendidikan Kabupaten Sumenep (DPKS) selama 2 tahun berturut-turut sejak tahun 2014 lalu.

Anggota DPKS, Firdaus. Menurutnya, pihaknya baru mengetahui adanya dana transportasi Moniv beberapa waktu lalu setelah mengantongi rencana kerja dan anggaran (RKA) tahun 2014 dan 2015. “Sebelum itu kami tak pernah tahu, dan memang tak diberitahu,” tukasnya kemarin (22/12).

Firdaus menuturkan, berdasarkan RKA Disdik yang dikantongi pihaknya, pada tahun 2014 lalu dana transportasi Moniv dianggarkan sebesar Rp 6 juta untuk 8 komisioner DPKS. Sedangkan pada tahun selanjutnya dianggarkan sebesar 9 juta untuk 9 orang. Hanya saja, selama 2 tahun, pihaknya tak pernah menerima dana Moniv itu.
 “Logikanya, kalau pada tahun 2014 anggaran Moniv itu tidak cair, kenapa masih dianggarkan lagi di tahun berikutnya. Apalagi, informasinya untuk yang tahun depan Disdik kembali menganggarkan. Sementara kalau cair, lantas ke mana dana tersebut?,” singgungnya.
 Lebih lanjut, Firdaus menjelaskan bahwa selama ini setiap kali melakukan kegiatan Moniv, pihaknya menggunakan anggaran DPKS sendiri. Sebab DPKS memiliki anggaran untuk seluruh kegiatan selama satu tahun ialah Rp 150 juta. “Alhamdulillah, meski anggarannya terbilang tipis, kegiatan kami tetap berjalan. Termasuk Moniv tadi,” tuturnya.
 Sebab itu, Firdaus curiga bahwa selama ini pihaknya hanya dijadikan alat oleh Disdik untuk mencairkan dana tersebut. Kecurigaan itu bertambah karena setelah dikonfirmasi Senin (21/12) malam, keesokannya (22/12) Disdik langsung menyodorkan tanda penerimaan jasa tenaga kerja non pegawai transportasi Moniv untuk komisioner DPKS.
 “Atas kejadian ini kami merasa sangat ‘sakit’,” tukasnya. Sebenarnya, sergah Firdaus, yang menjadi persoalan bukan nominal dari anggaran tersebut, tapi lebih kepada perlakuan Disdik yang hanya menjadikan DPKS sebagai alat untuk mencairkan anggaran.
 Menanggapi hal tersebut, Kepala Disdik Kabupaten Sumenep, A. Sadik mengatakan bahwa hal itu hanya karena mis komunikasi. Menurutnya, saat ini anggaran tersebut memang masih belum cair, dan masih diajukan untuk dicairkan.
“Yang jelas, kita menganggarkan itu untuk membantu mereka (DPKS) dalam menjalankan tugasnya melakukan monitoring dan evaluasi ke sekolah-sekolah. Jadi itu hanya mis komunikasi saja,” ujarnya. (ND)

Warga Desak Pemerintah Sumenep, Terkati Pengembangan Listrik Gili Raja

Sumenep, Newsdaerah.Com - Syaiful Anang salah satu tokoh masyarakat Pulau Gili Raja, Kecamatan Gili Genting, mendesak pemerintah daerah setempat untuk segera menyelesaikan pembanguan kelistrikan melalui PLTD (Pembangkit Listrik Tenaga Diesel) tersebut. Sebab, menurutnya, penerangan di Gili Raja sangat dibutuhkan oleh warga setempat.
”Semua warga di sini (Gili Raja) menginginkan agar penerangan melalui PLTD itu bisa segera terujud,” katanya kemarin.
Syaiful mengatakan, akibat lambannya realisasi kelistrikan tersebut menyebabkan semua warga pulau Gili Raja sengsara. Sebab, setiap bulannya untuk penerangan warga harus membayar smpai ratusan ribu.
”Itu pun penerangan disini tidak full 24 jam. Hanya hidup dari pukul 17.00 hingga pukul 21.00. kemudian hidup lagi sekitar pukul 04.00 dan mati lagi sekitar pukul 06.00,” ungkapnya.
Menurutnya, dirinya menuntut agar pemeritnah daerah dalam membangun kelistrikan di pulau giuli raja tidak hanya menggantungakan kepada APBD, melainkan membukan ruang bagi perushaan swasta. Sepertihalnya perusahaan PT Santos.
PT Santos merupakan peruhsaan yang bergerak dibidang migas. Sementara untuk tempat kerjanya berada dikawasan Pulau Gili raja. ”Mestinya kalau anggran APBD sudah tidak memungkinkan, maka pemerintah daerah harus kreatif dan mencari jalan keluarnya. Jangan diam saja,” terangnya.
Oleh sebab itu, jika pemerintah daerah tidak segera merealisasikan proyek tesebut maka dirinya mengancam akan melakukan aksi demonstrasi. ”Jangan sampai warga marah. Karena kalau warga sampai marah dipastikan akan berbuat anarkis,” ungkpanya.
Menanggapi hal itu, Kepala Kantor Energi Sumberdaya Mineral (ESDM) Kabupeten Sumenep Abd. Kahir mengatakan, dirnya tidak bisa memastikan pengadaan kelistrikan di Pulau Gili Raja bisa selesai dengan waktu yang singkat. Selian proyek tersebut merupakan proyek multiyears juga anggan yang disedikan oleh pemerintah daerah sangat minim.
Anggaran pembangunan pengembangan kelistrikan di Pulau Gili Raja, Kecamatan Gili Genting diperkirakan membutuhkan anggaran sebesar Rp 17 miliar. Hanya saja anggaran yang tersedia saat ini sekitar 3,2 miliar. Sementara kebutuhan anggaran untuk pembangunan jaringan diperkirakan menghabiskan anggaran sebesar Rp 7 miliar.
”Tahun ini kami masih pengadaan tiang listrik. Untuk pengadaan jaringan kesetiap rumah, baru kami agendakan tahun depan,” katanya.
Selain itu, pada tahun 2016 mendatang pihaknya juga merencanakan akan melakukan pembebasan lahan untuk ditempati gensetnya. Jika itu sudah selsai maka pada tahun anggaran 2017 mendatang, pihaknya kan melakukan pembanguan rumah listrik dan pengadaan mesin genset. ”Kalau itu sudah selesai semua, maka kita tinggal mengatur pengelolaannya,” ungkpanya.

Hanya saja dirinya belum bisa memastikan, apakah sistem pengelolaannya dilakukan dengan cara dipihak ketigakan atau tidak. ”Kita tunggu saja soal nanti mengenai hal itu,” tukasnya. (ND)

Keris Asal Sumenep Tembus Manca Negara

Sumenep, Newsdaerah.Com – Tidak salah kiranya jika Kabupaten Sumenep dinobatkan sebagai kota keris. Sebab, Kabupaten yag berada diujung timur pulau madura, merupakan Kabupaten pengrajin keris terbesar di asia. Bahkan, hasil kerajinan keris sudah menembus pasaran hingga manca negara.
Penobatan tersebut ditandai dengan pembangunan monomin keris yang berada di pintu masuk bagian barat kota Kabupaten Sumenep, tepatnya di simpang empat Pandian dan Kelurahan Karangduak. Monomin tersebut ditandatangai langsung oleh Bupati Sumenep A. Busyro Karim sebagai rangkaian peringatan Hari Jadi Sumenep ke 745 tahun 2014.
Meskipun demikian, tidak semua pengrajin keris yang tersebar di 27 Kecamatan dilingkungan Pemkab Sumenep, bisa menembus pasaran hingga luar negeri, melainkan hanya tiga kecamatan yang dijadikan sentra pengrajin keris terbaik tingkat nasional maupun intrnasional. Yakni Kecamatan Saronggi, Bluoto, dan Kecamatan Lenteng.
Salah satu pengrajin keris Asal Desa Palongan, Kecamatan Bluto, Fathorrahman menjelaskan, saat ini hasil kerajinannya sudah bisa menembus pasaran hingga luar negeri. ”Banyak warga Jipang yang memesan hasil kerajinan kami. Bahkan setiap bulan dipastikan selalu ada,” katanya.
Pria yang saat ini menjabat sebagai Ketua Ikatan Pengrajin Keris Indonesia (IPKI) mengatakan, ada tiga kategori keris yang dibuatnya, yakni keris jenis koleksi, keris jenis souvener, dan juga keris jenis istimewa atau khusus pegangan pribadi.
Hasil produksi setiap bulannya dari tiga jensi tersebut dikirim keberbagai negara di asea. Salah satunya, Malaysia, Singapur, Brunai Darusalam, Kalimantan, Jakrta, Jawa Tengah, Bali dan berbagai wilayah lainnya.
Sementara harga setiap jenis keris tidak sama, jika keris jenis souvener dipatok dengan harga Rp 500-1 juta, dan jenis keris keleksi dipatok dengan harga Rp 2-3 juta. Sedangkan untuk jenis keris istimewa lebih mahal mulai dari Rp 5 juta sampai tembus puluhan juta persatu unitnya.
Sebab, keris jenis istimewa selain terbuat dari bahan yang bisa dikatakan langka, juga masih diberi aksesoris berbahan mulia. Salah satunya keris tersebut dilapisi emas, perak, dan bahan mulia yang lain.
”Selain itu, cara pembuatannya sangat sulit. Kalau unutk jenis Souvenir bisa dilakukan dalam waktu satu hari, namun kalau jenis istimewa bisa memakan waktu sapai tiga hari,” terangnya.
Saat ini IPKI merupakan sentra pengrajin keris yang membawahi sebanyak kurang lebih 555 pengrajin keris yang tersebar di tiga kecamatan, yakni Kecamata Bluto, Saronggi, dan Kecamatan Lenteng.
Sedangkan omset yang didapat setiap bulannya cukup fantastis. Itu terlihat dari jumlah hasil kerajinannya setiap bulan mencapai hingga ribuan unit. Jika dikalikan dengan harga yang dipatok, maka penghaslan yang didapat setiap bulannya tidak kurang dari Rp 10 juta lebih.
”Semua hasil kerajian itu, kami sebar di seluruh nusantara. Bahkan kalau di tingkat Asia, bisa dibilang 99 persen produk dari Desa Palongan semua,” ungkapnya.
Untuk mengenalkan produk hasil kerajinannya sampai ke manca negara itu dilakuakn dengan cara berbeda. Salah satunya dengan penerbitan buku, megukuti acara pameran yang diselenggarakan disetiap daerah, muliai tingkat regional, nasional maupun internasional. Bahkan untuk mengenalkan keris tersebut pihaknya membuat film dokumenter.
"Kalau pembuatan film dokumenter Alhamdulillah kami dapat bantuan dari Pemerintah pusat melalui kementrian," terangnya. (ND)


DPRD Sumenep Kebut Pembahasan APBD 2016

Sumenep, Newsdaerah.Com - Pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tarkesan dikebut. Padalnya, pembahasan RAPBD dijadwalkan hanya sebanyak sekitar 10 hari.
Kabag Humas dan Publikasi DPRD Sumenep Raisul Kawim menjelaskan, selama seminggu terakhir semua anggota DPRD Sumenep akan disibukkan dengan pembahasan APBD 2016. "Paripurna dengan agenda jawaban eksekutif dilakukan Senin (21/12/). Jadi, selama seminggu full Anggota Dewan akan membahas RAPBD hingga menjadi APBD," katanya.
Menurutnya, sesuai hasil rapat di internal Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Sumenep pembahasan APBD ditarget selesai pada tanggal 30 Desember 2015. Sehingga pembahasan RAPBD hanya dilakukan selama kurang lebih 10 hari.
"30 Desember dijadwalkan akan dilakukan Paripurna, Laporan Komisi dan Keputuasan DPRD,  Penandatanganan naskah sekaligus sambutan Bupati Suumenenp. Doakan saja agar berjalan lancar," terangnya.
Sementara itu Kaetua DPRD Sumenep Herman Dali Kusuma membenarkan jika pembahasan APBD tahun 2016 dijadwalkan 30 Desember 2015 selesai. Itu setelah pembahasan sebelumnya yang dijadwalkan oleh Bamus selalu tidak terlaksana.
Menurutnya, penjadwalan pembahasan APBD hingga pembahasan kali ini sudah yang ke lima kalinya. Sebanyak empat kalai perubahan penjadwalan tidak terlaksana. Sementara waktu yang dihabiskan selama ini lebih dari dua bulan.
"Kalau yang mengadakan antara Tim Anggaran (Timgar) dan Banggar sudah yang ke 8 kalinya," ungkapnya.
Pembahasan angaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) perubahan Pemkab Sumenep 2015 dikebut. Sesuai dengan jadwal badan musyawarah (Bamus), ditargetkan selesai pada pekan ke tiga bulan ini. Otomatis wakil rakyat hanya perlu 20 hari untuk menyelesaikan rangkaian pembahasan itu.
Aktivis Good Government Wacth (Go-Gowa) AJ Habibullah mengaku kecewa dengan kinerja DPRD. Dia menilai pembahasan APBD terkesan dipaksanakan. Dengan waktu yang tersedia, DPRD sulit menghasilkan produk yang berkualitas.
Berdasarkan peraturan mentri dalam negeri (permendagri) 52/2015 tentang pedoman penyusunan APBD Perubahan pembahasan APBD perubahan sudah dilakukan mulai Juli lalu. ”Tapi, di sini September baru dimulai. Ini jelas-jelas sudah telah menabrak aturan,” katanya.
Menurutnya, dalam pembahasan APBD kali ini DPRD harus lebi teliti. Sebab, pembahasna APBD harus disesuaikan dengan program pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).”DPRD tidak boleh hany amengacu pada APBD tahun lalu. Sebab, program kerja antara pemerintahan SBY  (Susilo bambang Yudoyono) berbeda dengan Jokowi. Ini harus menjadi perhatian,” katanya.
Keterlambatan akan menjadi preseden buruk terhadap realisasi anggaran dan program pemerintah. Terutama program fisik yang ada di masing-masing satuan kerja perangkat daerah (SKPD). Jika waktu pelaksanannya semakin mepet, maka program fisik terancam dilaksanakan secara asal-asalan.

Anehnya, meski hal itu merupakan citra negatif bagi DPRD, persoalan keterlambatan itu selalu terulang setiap tahun. ”Kinerja wakil rakyat selalu dipantau oleh publik. Jika tidak cepat mengevaluasi dan melakukan pembenahan, saya yakin ke depan masyarakat tidak akan percaya lagi ke DPRD,” terangnya. (ND)

Pengedar SS Antar Pulau di Sumenep Dibekuk Polisi



Sumenep, Newsdaerah.Com – Perburuan terhadap pengguna maupun pemakai narkotika jenis sabu di Sumenep terus dilakukan. Buktinya, aparat kepolisian Polres Sumenep kembali berhasil mengamankan sabu seberat 2,14 gram.
Kristal putih tersebut diamankan dari tangan Nasiruddin (47) warga Desa Kalisangka, Kecamatan Arjasa. Pria diringkus petugas Polsek Sapeken, saat berada di Dermaga Perintis Desa/Kecamatan Sapeken.
”Berdasarkan hasil pemeriksaan anggota kami, sabu itu akan diedarkan di Pulau Sapeken. Berutung petugas mendahuluinya,” kata Kapolres Sumenep, AKBP Rendra Redita Dewayana, melalui Kasubag Humas Polres, AKP Hasanuddin, Ahad (20/12).
Perwira dengan pangkat dua melati dipundaknya itu menjelaskan, ditangkapnya tersangka berkat informasi dari warga. Laporan tersebut segera ditindak lanjuti. Saat melakukan penggeledahan, ditangan tersangka ditemukan sabu seberat 2,14 gram.
Barang haram tersebut diletakan di dalam tas jinjing warga hitam. Dalam tas tersebut tidak hanya berisi sabu melainkan juga berisi alat penghisap sabu yang siap pakai. Tersangka dari Pulau Kangean, naik perahu motor. Sesampainya di Dermaga, petugas langsung membuntuti tersangka sebelum melakukan penggeledahan.
”Saat diperiksa, tersangka mengaku sabu itu akan di edarkan di pulau sapeken,” kata Hasanuddin.
Mantan Kapolsek Manding itu mengatakan, barang bukti (BB) yang diamankan petugas, berupa 1 (satu) kantong plastik klip kecil didalamnya berisi narkotika jenis sabu seberat 2,14 gram, 2 (dua) kantong plastik klip kecil didalamnya terdapat sisa sabu, 3 (tiga) buah pipet terbuat dari kaca, salah satu didalamnya terdapat sisa sabu.
Selain itu, sebuah sendok sabu warna putih terbuat dari sedotan, yang ujungnya dilancipkan, sebuah sedotan plastik warna putih, sebuah timbangan elektric warna hitam kombinasi silver, dan sebuah tas jinjing warna hitam, serta sebuah HP warna hitam.
”Tersangka dijerat Pasal 114 ayat (1) subsider pasal 112 ayat (1), undang-undang nomor 35 tahun 2009, tentang narkotika,” tegasnya. (ND)

Dua Nenek Renta di Sumenep Tewas Dilindas Kendaraan

Sumenep, Newsdaerah.Com – Keselamatan pejalan kaki di lingkungan kota sumenep terabaikan. Buktinya, di lingkungan Kota Sumekar tidak ditemukan adanya tempat penyeberangan atau zebra cros. Sehingga pejalan kaki sering se enaknya menyebrangi jalan raya yang saat ini mulai padat.
Kapolres Sumenep AKBP Rendra Radita Dewayana melalui Kasatlantas Polres Sumenep AKP Nadzir Sayah Basri mengatakan,  akibat minim Zebra Cros menyebabkan dua nyawa lansia melayang sia-sia, karena  ditabrak kendaraan bermotor saat menyeberang jalan. Hal itu dikarenakan lokasi yang dijadikan penyeberangan dua lansia tersebut, sama sekali tidak ada zebra crosnya, sehingga mereka menyeberang seenaknya, tanpa memikirkan keselamatannya.
“Saya akui, fasilatas sarana prasarana lalulintas di sepanjang  jalan raya raya yang ada di Kabupaten Sumenep, memang sangat minim sekali. Bahkan bila dibandingkan dengan kota-kota lain yang ada di Madura, Sumenep tergolong paling minim fasilitas lalulintasnya,” katanya.
Menurutnya, tidak hanya zebra cros yang minim, melainkan fasilitas lalu lintas di jalan raya juga minim. Salah satunya traffik ligh, dan minimnya rambu-rambu lalulintas, serta marka jalan yang sudah pudar karena termakan usia. Padahal, alat kelengkapan lalulintas tersebut sangat membahayakan bagi pengendara.
Selain itu, faktor terjadinya laka lantas jiga diakitkan banyaknya pengelola swalayan, yang membuka usahanya dipinggir jalan raya meski tidak memiliki areal parkir. Sehingga pengunjung swalayan tersebut, akan memarkir kendaraannya disebagian jalan, yang seharusnya digunakan para penegendara.
Akibatnya banyak terjadi penyempitan badan jalan, dan menimbulkan kemacetan.
“Sudah beberapa kali saya usulkan ke Dinas perhubungan, agar melengkapi pasilitas lalulintas di jalan raya. Tapi hingga saat ini belum ada realisasinya, padahal saat ketemu dengan Dishub, katanya iya,”sesalnya.
Untuk itu pihaknya berharap pemerintah Sumenep, khususnya Dishub, segera melengkapi fasilitas lalulintas di jalan raya, supaya tidak banyak memakan korban jiwa. Karena bila hal itu diabaikan, angka laka lantas dalam setiap tahunnya tidak mungkin bisa ditekan.
“Harapan saya tidak muluk-muluk pada pemerintah Sumenep, cukup lengkapi fasilitas lalulintas jalan raya, agar keselamatan pengendara dan pejalan kaki terjamin,” pungkasnya. (ND)

DBHCHT di Sumenep Belum Tersalurkan

Sumenep, Newsdaerah.Com - Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun 2015 sebesar 14 persen di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, Madura, Jawa Timur, belum tersalurkan.
Kepala Bagian Perekonomian Setkab Sumenep Moh. Hanafi mengatakan, salah satu faktor utama belum tersaluroannya bantuan tersebut karena adanya perubahan bagi semua calon penerima. Dimana semua calon penerima diwajibkan barbadan hukum dan mendapatakan rekomendasi dari Menkumham.
Sementara untuk anggaran DBHCHT tahun 2015 di Kabupaten Sumebep sebesar Rp 30 miliar. Anggaran tersebut merupakab akumulasi dari dana APBD Murni dan juga APBD Perubahan.
Dana miliaran tersebut dibagikan kepada delapan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), diantaranya, Dinas Kehutanan dan Perkebunan (Dishutbun), Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans), Dinas Kesehatan (Dinkes), Dinas Peternakan (Disnak), Dinas Koperasi dan UMKM, Dinas Perindustrian dan Perdagangan dan Perindistrian (Disperindag), Rumah Sakit Daerah Dr. Moh. Anwar, dan Badan Lingkungan Hidup (BLH).
Mantan Camat Lenteng itu mengatakan, berdasarkan hasil evaluasi serapan dana DBHCHT yang telah disalurkan di lingkuanan Industri Hasil Tembakau (IHT) per Oktober 2015 baru terserap sebanyak 50,3 persen. "Ya kalau kami persentasikan saat ini mencapai 80,6 persen lah," terangnya.
Kendati demikian Hanafi optimis akhir tahun nanti emua program yang dibiayai melalui DBHCHT tuntas. Sebab, semua pekerjaan dimasing-masing SKPD saat ini sudah selesai dan tinggal pencairan anggarannya saja. "Hanya tinggal pencairannya saja. Semua pekerjaannya sudah selesai semua," timpalnya. (ND)

Dongkrak Perekonomian Masyarkaat Melalui DBHCHT

Sumenep, Newsdaerah – Perkembangan dunia usaha yang dilakukan oleh masyarkat dilingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep semakin terasa. Bahkan disetiap kecamatan, bermunculan berbagai bidang usaha yang dikembangkan dengan berbagai bidang usaha. Hal itu menjadi perhatian khusus bagi Pemerintah daerah setempat.
Memanfaatkan alokasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun 2015, Pemkab Sumenep untuk memberikan berbagai macam bantuan stimulus yangbertujuan untuk meningkatkan perekonomian melalui kelomok di lingkungan Industri Hasil Tembakau (IHT).
Salah satunya yang telah diberikan bantuan terhadap sejumlah Kelompok Tani (Poktan), Kelompok Masyarakat (Pokmas), dan juga Kelompok UMKM yang tersebar di tujuh kecamatan.
Tujuh Kecamatan yang telah diberikan bantuan itu diantaranya, Kecamatan Pasongsongan, Rubaru, Kota Sumenep, Gapura, Saronggi, Bluto dan juga Kecamatan Pragaan. Sementara bantuan yang diberkan berupa, Keuangan Sapi Ternak, Hand Tractor, Embung Air, Mesin Pemecah Batu, Komposter, Rias Pengantin, Abat-obatan dan Alat Kesehatan, Peralatan Pebuatan Keris, dan sejumlah macam usaha yang lainnya.
Kepala Bagian Perekonomia Setkab Sumenep Moh. Hanafi mejelaskan, semua bantuan tersebut merupakan upaya keras pemerintah daerah untuk menumbuh kembangkan perekonomian kemasyarakatan.
Sebab, dalam waktu dekat masyarakat Indonesia pada umumnya, Sumenep pada khususnya akan mengahadapi perkembangan ekonomi yang cukup luas, yakni Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA).
”Alhamdulillah pantau kami di tujuh kecamatan semua program yang dibiayai melalui dana DBHCHT terserap dengan baik. Kami akan terus melakukan pengawasan setiap saat, sehingga semuaprogram berjalan sesuai harapan pemerintah,” katanya.
Hari ini (kemarin) merupakan hari ketiga pelaksanaan monitoing yang dilakukan oleh pemerintah daerah. Monitoring tersebut dikomandani langsung oleh Bagian Perekonomian Setkab Sumenep yang dikuti oleh setiap satker terkait. Monitoring itu dilakukan selama lima hari kerja, yakni mulai tanggal 15-21 Desember 2015.
Kepala UPT Puskesmas Saronggi Nurul Latifah mengaku sangat terbantu dengan adanya bantuan yang diberikan oleh pemerintah melalui danan DBHCHT tersebut. Sebab, adanya bantuan tersebut peralatan di Puskesmas Saronggi tercukupi.
”Awalnya kami selalu kekurangan bet sehingga harus memimnjam dari Pustu Polindes. Alhamdulillah saat ini kami tidak lagi harus meminjamnya,” katanya.
Nominal bantun yang diberikan oleh pemerintah daerah sebesar Rp 138.019.744. Bantuan trsebut dialokasikan untuk pembelian peralatan medis sebanyak 10 macam. Salah satunya 9 bed pasien, dan tabung oksigen, serta tensi.
”Semuanya sudah kami realisasikan sesuai peruntukannya, dan sudah kami distribusiakan,” tegasnya. (ND)


Dua Bulan, Pembahasan RAPBD Sumenep Belum Tuntas

Sumenep, Newsdaerah.Com – Pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) tahun 2016 hinga pertenghan bulan Desember 2015 belum tuntas. Padahal, sejak pertamakali dijadwalkannya pembahasan RAPBD itu hinga saat ini sudah menghabiskan waktu sebanyak 75 hari.
Hal itu dikatakan oleh Ketua DPRD Sumenep Herman Dali Kusuma. Menurutnya, terhitung hari ini (kemari) pembahasan RAPBD tahun 2016 telah menghabiskan waktu sebanyak 75 hari.
”Kalau penjadwalannya kami telah meribah sebanyak 4 kali dan melakukan rapat dengan Banggar (Badan Anggaran) sebanyak 8 kali. Tapi sampai saat ini masih belum selsai,” katanya.
Menurutnya, rapat terakhir yang dilakukan oleh Bamus, Kamis (17/12) kemarin. Recananya, Kamis malam Bamus akan melakukan rapat kembali untuk merumuskan waktu pembahasan RAPBD tahun 2016. Padahal secara peraturan te tentang penyusunan APBD, penyampaian Raperda APBD tahun 2016 sudah terlambat. Sehingga pembahasannya harus disegerakan.
Sesuai skedul yang telah dirumuskan, pembahasan RAPBD paling lambat harus diselesaikan pada tanggal 23 Desember 2015. Namun karena dalam rapat yang dilakukan tidak menemukan kesepahaman antar fraksi, maka rapat penyusunan ulang terpaksa ditunda sampai waktu yang tidak ditentukan. ”Ya gagal lagi itu,” terangnya.
Sebagai konsekwensi keterlambatan tersebut maka Dana Alokasi Umum (DAU) tahun 2016 terancam tidak bisa dicairkan. Sehingga semua pembangunan dipastikan mandeg.
Selain itu, semua jabatan politis di Kabupaten Sumenep mulai dari Kepala Bupati, Wakil Bupati, dan juga semua Anggota DPRD juga terancam tidak akan menerima gaji selama enam bulan lamanya.
”Dalam peraturan sudah sangat jelas. Penyampaian Raperda RAPBD itu harus disampaikan sebulan sebelum dimulainya tahun anggaran baru. Kalau tidak maka Kepala Daerah dan semua Anggota DPRD tidak akan menerima gaji selama enam bulan,” tegas politisi PKB itu.
Menurutnya, dirinya selaku pimpinan di internal DPRD Sumenep telah menyampaikan semua itu kepada semua anggotanya. Namun, upaya baik tersebut tidak mendapat respon positif dari bawahannya. ”Ya mau bagaimana lagi, biarkan meskipun DAU tidak cair. Kami sudah legowo kok. Jadi, saya tinggal bagaimna maunya teman-teman di DPRD,” terangnya.
Sementara itu Pengamat Hukum Asal Kabupaten Sumenep Rausi Samorano mengatakan, dirinya sangat menyayangkan belum tuntasnyapembahasan APBD tahun 2016.
Sebab, peraturan pemerintah dalam negeri (Permendagri) nomor 53/2015 tentang pedoman penyusunan anggran pendapatan dan belanja daerah tahun 2016, pembahasn RAPBD sudah selsai dilakukan. ”Ini yang kami tidak mengerti. Bhkan pembahasan KUA, PAAS terkesan dikesampingkan,” katanya.
Menurutnya, pembahasan APBD merupakan persolan yang sangat urgen untuk diselesaikan, karena jika tidak selesai sapai tahun angran baru, maka semua program pembanguan dipastikan akan tidak jalan.
Sehingga, apabila itu terjadi masyarakat sumenep yang akan menjadi korban. ”Kami tidak ingin hal itu terjadi. Makanya pembahasan itu segera dilakukan. Jangan sampai masyarkat dikorbankan,” pintanya. (ND)


Flexible Home Layout

Tabs

Main menu section

Featured Posts Coolbthemes

featured-video

featured-content2

featured-content2

featured-content2

Social Icons

 

Health

Label 11

Label 12

Label 10

Label 1