Sumenep, News Daerah - Adanya penangkpan penambang pasir yang dilakukan oleh warga Desa Banmaleng, Pulau Gili Raja Kecamtan Gili Genting, ditanggapi dingin oleh pihak kepolisna setempat. Bahkan pihak kepolisan setemnpat mengaku masih belum tahu karena belum dapat laporan.
Kapolres Sumenep AKBP Rendra Radita Dewayana melali Kapolsek
Gili Genting AKP Sumaryono mengatakan, dirinya hingga saat ini masih
belum bisa berbuat banyak. Sebab, masih belum mendapatkan laporan
dari
siapapun, termasuk warga yang melaukan penangkapan.
”Hingga
saat ini (Kemarin) kami masih belum dapat laporan. Jadi saya tidak tahu. Sekarang
saya menuju daratan ada rapat,” katanya saat dihubungi melalui telepon
selulernya.
Kendati
demikian, pihaknya sebagai penegak hukum, mengaku akan inten malakukan
pengawasan diwilayah hukumnya. Bahkan pihaknya menghimbau agar semua unsur,
baik masyarkat, tokoh masyarakat maupun aparat desa, yang kedepatan mengetahui
adanya usnur prilaku melawan hukum, agar secepatanya melaporkan ke petugas
setempat.
”Kalau
pengawasan pasti kami lakukan setiap saat, termsuk patroli dan juga pengawasan
yang lain. Jika ditemukan ada pelanggaran hukuk, pasti kami proses sesuai
peraturan yang berlaku,” tukasnya.
Sebelumnya, sejumlah wagra telah melakukan penangkapan terhadap salah satu warga yang diduga sering melakukan penambangan pasir ilega di Pulau Keramat, Desa Banmaleng, Kecamatan Gili Genting. (ND/Fa)
