Pages

Pages

Senin, 13 April 2015

Polisi Kecolongan?

Sumenep, News Daerah - Adanya penangkpan penambang pasir yang dilakukan oleh warga Desa Banmaleng, Pulau Gili Raja Kecamtan Gili Genting, ditanggapi dingin oleh pihak kepolisna setempat. Bahkan pihak kepolisan setemnpat mengaku masih belum tahu karena belum dapat laporan.
Kapolres Sumenep AKBP Rendra Radita Dewayana melali Kapolsek Gili Genting AKP Sumaryono mengatakan, dirinya hingga saat ini masih belum bisa berbuat banyak. Sebab, masih belum mendapatkan laporan
dari siapapun, termasuk warga yang melaukan penangkapan.
”Hingga saat ini (Kemarin) kami masih belum dapat laporan. Jadi saya tidak tahu. Sekarang saya menuju daratan ada rapat,” katanya saat dihubungi melalui telepon selulernya.
Kendati demikian, pihaknya sebagai penegak hukum, mengaku akan inten malakukan pengawasan diwilayah hukumnya. Bahkan pihaknya menghimbau agar semua unsur, baik masyarkat, tokoh masyarakat maupun aparat desa, yang kedepatan mengetahui adanya usnur prilaku melawan hukum, agar secepatanya melaporkan ke petugas setempat.
”Kalau pengawasan pasti kami lakukan setiap saat, termsuk patroli dan juga pengawasan yang lain. Jika ditemukan ada pelanggaran hukuk, pasti kami proses sesuai peraturan yang berlaku,” tukasnya.
Sebelumnya, sejumlah wagra telah melakukan penangkapan terhadap salah satu warga yang diduga sering melakukan penambangan pasir ilega di Pulau Keramat, Desa Banmaleng, Kecamatan Gili Genting. (ND/Fa)