Pages

Pages

Senin, 16 Maret 2015

Warga Pertanyakan Aset KUD



Sumenep, NewsDaerah - Sejumlah Warga Desa Lenteng Timur, Kecamatan Lenteng, mempetanyakan sejumlah aset Koperasi Unit Desa (KUD) Sumber Urip, Kecamatan Lenteng. Sebab, saat ini keberadaan sejumlah aset KUD ditengarai dijual oleh salah satupengurs sendiri.
"Sebenarnya kami tidak mau ikut camprlur soal aset KUD. Tapi saya selalu mendapat keluhan, baik dari anggota maupun dari pengurus koperasi itu sebdiri. Makanya, saya terpaksa menelusuri keberadaan aset tersbut," kata salah satu Tokoh Masyarakat Desa Lenteng Timur Syaiful Bahri.
Sejumlah aset KUD Sumber Urib yang ditengarai dijual
oleh salah satu pengurus internal yakni, dua buah bangunan GLK bantan pemerintah pusat yang terletak di Desa Ellak Daya dan Desa Lenteng Barat, Kecamatan Lenteng, satu unit mesin penggilingan padi yang juga merupakan bantuan pemerintah.
"Informasi yang kami terima dari salah satu pengurus KUD, penjualan aset itu tanpa sepengetahuan anggota maupun pengurus inti. Sehingga menyebabkan pengurus dan sejumlah anggota merasa dirugikan. Karena aset itu bukan milik pemerintah, melainkan milik anggota dan pengurus," ungkapnya.
Lebih lanjut Ipunk, sapaan Akrabnya Syaiful Bahri mengatakan, tidak hanya penjualan aset yang dikeluhkan, melainkan pengelolaan sewa gedung KUD Sumber Urip yang berada di sebelah selatqn lapangan Sepakat ditengarai tidak transparan. Akibatnya, keuntungannya diduga hanya dinikmati oleh ketua KUD Sumber Urip.
"Itu juga yang sering dikeluhkan. Karena sejak disewakan, pengelolaan keuangan hasil sewa itu dinilai tidak transparan," ungkapnya.
Oleh sebab itu, pihaknya meminta agar ketua KUD Sumber Urip mempertanggungjwabkan atas itu semua. Sebab, meskipun telah berganti, diyakini ada serah terima jabatan yang intinya mengikit sejumlah aset yang ada.
"Agar tidak terjadi perselisihan yang mendalam, kami harap ketua KUD bertanggungjawab," pintanya.
 Sementara itu Ketua KUD Sumber Urip Moh Wasik mengatakan, dirinya selaku kutua yang baru mengaku tidak tahu menahu soal penjualan sejumlah aset koperasi tersebu. Bahkan dirinya juga mengakui jika soal pebjualan aset itu sudah ditangani oleh pihak kepolisian polres sumenep.
            “Itu kan kasusnya terjadi pada periode Ketua yang lama. Saaat ini ketuanya suadah meninggal. Kami kan waktu itu memang hanya pengurus biasa dan tidak tahu apa-apa,” akunya.
            Tapi yang jelas, asset koperasi Sumber Urip itu bukan asset milik pemerintah. Asset koperasi ini jelas milik anggota. "Sehingga selama tidak ada keluhan atau tuntutan dari anggota koperasi, apanya yang mau dipersoalkan? Apalagi yang jadi ketua koperasi saat itu sudah meninggal," terangnya. (di/fa)