Sumenep, NewsDaerah
- Sejumlah Warga Desa Lenteng Timur, Kecamatan Lenteng, mempetanyakan sejumlah
aset Koperasi Unit Desa (KUD) Sumber Urip, Kecamatan Lenteng. Sebab, saat ini
keberadaan sejumlah aset KUD ditengarai dijual oleh salah satupengurs sendiri.
"Sebenarnya
kami tidak mau ikut camprlur soal aset KUD. Tapi saya selalu mendapat keluhan,
baik dari anggota maupun dari pengurus koperasi itu sebdiri. Makanya, saya
terpaksa menelusuri keberadaan aset tersbut," kata salah satu Tokoh
Masyarakat Desa Lenteng Timur Syaiful Bahri.
Sejumlah
aset KUD Sumber Urib yang ditengarai dijual
oleh salah satu pengurus internal
yakni, dua buah bangunan GLK bantan pemerintah pusat yang terletak di Desa
Ellak Daya dan Desa Lenteng Barat, Kecamatan Lenteng, satu unit mesin
penggilingan padi yang juga merupakan bantuan pemerintah.
"Informasi
yang kami terima dari salah satu pengurus KUD, penjualan aset itu tanpa sepengetahuan
anggota maupun pengurus inti. Sehingga menyebabkan pengurus dan sejumlah
anggota merasa dirugikan. Karena aset itu bukan milik pemerintah, melainkan
milik anggota dan pengurus," ungkapnya.
Lebih
lanjut Ipunk, sapaan Akrabnya Syaiful Bahri mengatakan, tidak hanya penjualan
aset yang dikeluhkan, melainkan pengelolaan sewa gedung KUD Sumber Urip yang
berada di sebelah selatqn lapangan Sepakat ditengarai tidak transparan.
Akibatnya, keuntungannya diduga hanya dinikmati oleh ketua KUD Sumber Urip.
"Itu
juga yang sering dikeluhkan. Karena sejak disewakan, pengelolaan keuangan hasil
sewa itu dinilai tidak transparan," ungkapnya.
Oleh
sebab itu, pihaknya meminta agar ketua KUD Sumber Urip mempertanggungjwabkan
atas itu semua. Sebab, meskipun telah berganti, diyakini ada serah terima
jabatan yang intinya mengikit sejumlah aset yang ada.
"Agar
tidak terjadi perselisihan yang mendalam, kami harap ketua KUD
bertanggungjawab," pintanya.
Sementara itu Ketua KUD Sumber Urip Moh Wasik
mengatakan, dirinya selaku kutua yang baru mengaku tidak tahu menahu soal
penjualan sejumlah aset koperasi tersebu. Bahkan dirinya juga mengakui jika
soal pebjualan aset itu sudah ditangani oleh pihak kepolisian polres sumenep.
Itu
kan kasusnya terjadi pada periode Ketua yang lama. Saaat ini ketuanya suadah
meninggal. Kami kan waktu itu memang hanya pengurus biasa dan tidak tahu
apa-apa, akunya.
Tapi
yang jelas, asset koperasi Sumber Urip itu bukan asset milik pemerintah. Asset
koperasi ini jelas milik anggota. "Sehingga selama tidak ada keluhan atau
tuntutan dari anggota koperasi, apanya yang mau dipersoalkan? Apalagi yang jadi
ketua koperasi saat itu sudah meninggal," terangnya. (di/fa)
