Pages

Pages

Senin, 15 Desember 2014

Pengadaan Kantor Sekretariat Dewan Sedot APBD Rp 12,5 M



 SUMENEP – Kabar baik bagi masyarakat Kabupaten Sumenep, Sebab pada tahun 2016 mentang sejumlah wakil rakyat yang berada di gedung parlemen akan segera memiliki kantor baru. Tentunya, kantor yang diinginkan sejumlah wakil rakyat itu, akan lebih bagus dan menarik dibandingkan dengan gedung DPRD Sumenep saat ini. Bahkan, isunya kantor Dewan yang baru itu akan didesain lebih menarik dibandingkan kantor SKPD (Satuan Perangkat Daerah) yang sedang dibangun saat ini.
Buktinya, pada tahun 2015 ini tim Badan Anggran (Banggar) DPRD Sumenep telah menyediakan anggaran sebesar Rp. 12,5 miliar. Dana tersebut akan dialokasikan untuk pembesan lahan sebesar Rp 10 miliar, dan 10,25 lainnya akan digunakan untuk pembiayaan lainnya seperti biaya AFF dan biaya konsultan.
”Ini sumua kami lakukan sebagai upaya untuk meningkatkan pelayanan
yang lebih optimal kepada masyarakat. Karena, kita sudah tahu semua jika gedung DPRD saat ini sudah tidak layak untuk dipertahankan,” kata anggota Banggar DPRD Sumenep, Indra Wahyudi kemarin.
Dikatakan, kondisi gedung DPRD Sumenep, yang terletak di jalan trunojoyo itu, walaupun setiap tahunnya selalu dianggarkan pemeliharaan, namun sebagian besar kantor wakil rakyat itu banyak yang rusak. Salah satunya, tiang penyanggah bagian depan dan samping banyak yang menggelupas, gentingnya banyak yang bocor dan lantainya sudah banyak yang mengelupas.
”Kami targetkan, pembanguan kantor baru itu akan dilakukan pada tahun 2016 mendatang. Sedangkan pada tahn 2015 kami fokuskan untuk pembebesan lahannya saja,” terangnya
Sebab, lanjut Politisi Demokrat itu, minilai jika pembangunan kantor tersebut dilakukan pada tahun 2015 mendatang, dikhawatikan tidak akan berjalan maksimal. ”Kalau dilakukan secara bersamaan antara pembebasan lahan dengan pembanguan, tentunya tidak kan maiksimal. Karena terhempit waktu. Makanya untuk pembangunannya kami proyeksikan pada tahun 2016 mendatang,” jelasnya.
Disinggung masalah besaran anggrannya, pihaknya menilai anggran yang disediakan itu dinilai masih dalam taraf wajar. Sebab, tidak menutut kemungkinan adanya perubahan harga material yang naik tanpa ada pemberitahuan sebelumnya. Sepeerti harga tanah per miternya saat ini hanya RP 750 ribu, kemungkinan besar pada tahun 2015 mendatang mencapai Rp 1 juta. ”Untuk mengantisipasi itu, maka kami mematok anggaran tertinggi. Jika upaya tersebut masih dinilai tidak mencukupi, pihaknya akan melakukan anggaran kembali pada tahun 2016 mendatang,” ujarnya
Sementara Koordinator Tim Investigasi Sumenep Corruption Watch (SCW) Junaidi, SH mengatakan, dirinya tidak memepermasalahkan adanya rencana pembangunan kantor baru tersebut. Hanya saja, dirinya menhimbau setelah adanya kantor baru itu, 50 anggota DPRD tersebut lebih optimal memberikan pelayanan terhadap masyarakat. ”Kalau adanya kantor baru itu hanya untuk kepentingan sesaat saja, lebih baik yang lama dipelihara atau di romabak total. Sehingga, tidak terlalu banyak menghabiskan anggaran,” katanya
Selain itu, itu pihaknya juga menghimbau agar sejumlah satker yang ditunjuk sebagai pengelola anggaran, juga lebih hati-hati dalam memilih konsultan atau rekanan. Sehingga, pembangunan kantar yang baru sesuai dengan yang diharapkan oleh pemerintah setempat. ”Jangan sampai pekerjaan pembanguan kantor yang baru itu, sama seperti kantor yang lama. Hanya seumur jagung suda banyak yang retak, sehingga adanya anggran miliran itu menjadi sia-sia,”tegasnya. (di/fa)


Anggran yang telah disedikan untuk pembanguan kantor PDRD Sumenep yang baru.

1.      Saat ini Banggar DPRD Suemep mengganggarkan Rp 12,5 Miliar
2.      Angaran tersebut akan dipergunkan
           a.         Rp 10 miliar untuk pembebasan lahan
           b.        10,25 miliar untuk pembiayaan lainnya.
3.      Anggaran yang dibutuhkan untuk pembangunan kantor DPRD yang baru diperkirakan lebih dari Rp 20 miliar
4.      Kekurangan anggarannya akan dianggarkan kembali pada tahun anggran 2016 mendatang.
5.      Kebutuhan lahan diperkirakan seluas 1 Ha
6.      Harga tanah permiternya dianggarkan RP 1 juta.
7.      Loksi yang diusulkan :
            a.         Daerah jalan lingkar ke barat
b.        Jalan Trunojoyo Desa Gedungan Kecamatan Saronggi atau
c.         Berdempaetan dengan Kantor Pengadilan Angama Sumenep.
8.      Kantro yang lama akan diserahkan kembali kepada pemerintah daerah.