SUMENEP – Kabar baik bagi masyarakat
Kabupaten Sumenep, Sebab pada tahun 2016 mentang sejumlah wakil rakyat yang
berada di gedung parlemen akan segera memiliki kantor baru. Tentunya, kantor
yang diinginkan sejumlah wakil rakyat itu, akan lebih bagus dan menarik dibandingkan
dengan gedung DPRD Sumenep saat ini. Bahkan, isunya kantor Dewan yang baru itu
akan didesain lebih menarik dibandingkan kantor SKPD (Satuan Perangkat Daerah)
yang sedang dibangun saat ini.
Buktinya, pada tahun 2015 ini tim Badan
Anggran (Banggar) DPRD Sumenep telah menyediakan anggaran sebesar Rp. 12,5
miliar. Dana tersebut akan dialokasikan untuk pembesan lahan sebesar Rp 10
miliar, dan 10,25 lainnya akan digunakan untuk pembiayaan lainnya seperti biaya
AFF dan biaya konsultan.
”Ini sumua kami lakukan sebagai upaya untuk
meningkatkan pelayanan
yang lebih optimal kepada masyarakat. Karena, kita sudah
tahu semua jika gedung DPRD saat ini sudah tidak layak untuk dipertahankan,”
kata anggota Banggar DPRD Sumenep, Indra Wahyudi kemarin.
Dikatakan, kondisi gedung DPRD Sumenep, yang
terletak di jalan trunojoyo itu, walaupun setiap tahunnya selalu dianggarkan
pemeliharaan, namun sebagian besar kantor wakil rakyat itu banyak yang rusak. Salah
satunya, tiang penyanggah bagian depan dan samping banyak yang menggelupas,
gentingnya banyak yang bocor dan lantainya sudah banyak yang mengelupas.
”Kami targetkan, pembanguan kantor baru itu
akan dilakukan pada tahun 2016 mendatang. Sedangkan pada tahn 2015 kami
fokuskan untuk pembebesan lahannya saja,” terangnya
Sebab, lanjut Politisi Demokrat itu, minilai
jika pembangunan kantor tersebut dilakukan pada tahun 2015 mendatang,
dikhawatikan tidak akan berjalan maksimal. ”Kalau dilakukan secara bersamaan
antara pembebasan lahan dengan pembanguan, tentunya tidak kan maiksimal. Karena
terhempit waktu. Makanya untuk pembangunannya kami proyeksikan pada tahun 2016
mendatang,” jelasnya.
Disinggung masalah besaran anggrannya,
pihaknya menilai anggran yang disediakan itu dinilai masih dalam taraf wajar. Sebab,
tidak menutut kemungkinan adanya perubahan harga material yang naik tanpa ada
pemberitahuan sebelumnya. Sepeerti harga tanah per miternya saat ini hanya RP
750 ribu, kemungkinan besar pada tahun 2015 mendatang mencapai Rp 1 juta. ”Untuk
mengantisipasi itu, maka kami mematok anggaran tertinggi. Jika upaya tersebut
masih dinilai tidak mencukupi, pihaknya akan melakukan anggaran kembali pada
tahun 2016 mendatang,” ujarnya
Sementara Koordinator Tim Investigasi Sumenep
Corruption Watch (SCW) Junaidi, SH mengatakan, dirinya tidak memepermasalahkan
adanya rencana pembangunan kantor baru tersebut. Hanya saja, dirinya menhimbau
setelah adanya kantor baru itu, 50 anggota DPRD tersebut lebih optimal
memberikan pelayanan terhadap masyarakat. ”Kalau adanya kantor baru itu hanya untuk
kepentingan sesaat saja, lebih baik yang lama dipelihara atau di romabak total.
Sehingga, tidak terlalu banyak menghabiskan anggaran,” katanya
Selain itu, itu pihaknya juga menghimbau agar
sejumlah satker yang ditunjuk sebagai pengelola anggaran, juga lebih hati-hati
dalam memilih konsultan atau rekanan. Sehingga, pembangunan kantar yang baru
sesuai dengan yang diharapkan oleh pemerintah setempat. ”Jangan sampai
pekerjaan pembanguan kantor yang baru itu, sama seperti kantor yang lama. Hanya
seumur jagung suda banyak yang retak, sehingga adanya anggran miliran itu
menjadi sia-sia,”tegasnya. (di/fa)
Anggran yang telah disedikan untuk pembanguan kantor PDRD Sumenep yang
baru.
1. Saat ini Banggar DPRD Suemep mengganggarkan
Rp 12,5 Miliar
2. Angaran tersebut akan dipergunkan
a.
Rp 10 miliar
untuk pembebasan lahan
b.
10,25
miliar untuk pembiayaan lainnya.
3. Anggaran yang dibutuhkan untuk pembangunan
kantor DPRD yang baru diperkirakan lebih dari Rp 20 miliar
4. Kekurangan anggarannya akan dianggarkan
kembali pada tahun anggran 2016 mendatang.
5. Kebutuhan lahan diperkirakan seluas 1 Ha
6. Harga tanah permiternya dianggarkan RP 1 juta.
7. Loksi yang diusulkan :
a.
Daerah jalan
lingkar ke barat
b.
Jalan
Trunojoyo Desa Gedungan Kecamatan Saronggi atau
c.
Berdempaetan
dengan Kantor Pengadilan Angama Sumenep.
8. Kantro yang lama akan diserahkan kembali
kepada pemerintah daerah.