Sumenep, News Daerah – Pembentukan
Kelompok Masyarakat Pengawas (Pokmaswas) di sejumlah pesisir Kabupaten Sumenep
msih belum maksimal. Buktinya, hingga saat ini yang mempunyai Pokmaswas hanya
10 Kecamatan dari 20 Kecamatan pesisir.
Informasinya,
pembentikan 10 pokmaswas yang dilakukan oleh Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP)
Sumenep itu mayoritas berada di sejumlah kecamtan kepuluan sumenep. Yakni Kecamatan
Sapeken, Masalembu, Arjasa, Talango, Raas, Gayam, Nonggunong dan Kecamtan Gili Genting.
Sementara untuk wilayah Kecamtan daratan
hanya ad uda yakni Kecamatan Gapura dan Bluto.
”Untuk saat ini
masih belum semua kecamatan memiliki Pokmaswas. Tapi kami akan upayakan agar
semua terbentuk,” kata Kabid pengawasan Dan perlindungan usaha perikanan DKP Sumenep
Nur Rachman.
Pokmaswas mempunyai
peran yang sangat penting, diantarnya menjadi bagian dari sistem pengawasan
sumber daya kelautan perikanan, perpanjangan tangan, dan mitra petugas pengawas
perikanan, aparat penegak hukum serta pemantau pelaksanaan peraturan perundang-undangan.
Selain itu, Pokmaswas sebagai sumber informasi dini terjadinya pelanggaran.
Rachman menjelasakan,
banyak faktor belum maksimlaknya pembentukan Pokmaswas di sejumlah kecamatan
pesisir itu, salah satunya minimnya anggran
yang disedikan oleh pemerintah setempat setiap tahunnya.
Selain itu
disebabkan karena keterbatasan nalayan. Salah satunya seperti yang terjadi di Kecamatan
Kangayan Pulau Arjasa. Disanga jumlah nelayang sangat sedikit sehingga untuk
dibentuk pomaswas relatif sulit.
”Kesadaran
nelayan itu sendir menjadi faktor penghambat juga. Karena meskipun jumlah
nelayannya banyak, tapi tidak mau merintis pokwas itu,” terangnya.
Meski demikian,
pihaknya akan terus berupaya untuk merintis pokmaswas di sepuluh kecamatan lain
yang belum memiliki. sepuluh kecanatan yang dimaksud antara lain kecamatan
kangayan, pragaan, kalianget, saronggi ambunten, pragaan, batuputih dan
beberapa kecamatan lain.
"Untuk
kecamatan yang sudah memiliki akan terus kami kembangkan. Sementara untuk
kecamatan yang belum ada akan kami rintis,"tambahya.
Kendati demikian,
nelayan dihimbau agar tidk perlu resah jika didaerahnya pokmaswas masih belum
terbentuk. Sebab, pihaknya akan selalu melakukan pemantauan setiap saat. ”Pengawasan
tetap jalan, kami bekerjasama dengan Satpol Air Polres Sumenep. Sehingga ada
pelanggaran pasti kami beri sanksi sesuai peraturn yang ada,” tukasnya. (ND/Fa)
