SUMENEP – Sebanyak
100 ton Beras Cadangan Pemerintah (BCP) di Kabupaten Sumenep hingga penghujung
tahun 2014 masih belum tersalurkan dengan baik. Belum tersalurkan BCP tersebut,
Pihak Dinas Sosial (Dinsos) Sumenep menilai selama ini masih belum ada yang membutuhkannya.
”Selama satu tahun
saya menjadi kepala Dinsos, tidak pernah memberikan rekomendasi untuk mengambil
beras BCP itu,” kata Kepala Dinsos Sumenep Hery Koentjoro P.
Menurut mantan Kepala
Dinas Perhubungan itu, BCP hanya bisa diambil dalam kedaan yan mendesak.
Seperti halnya ketika disalah satu derah tersebut mengalami musibah bencana
alam.
Selama ini, khususnya
Kabupaten Sumenep masih belum ada daerah atau desa yang membutuhkan BCP
tersebut. Sehingga, BCP saat ini masih ngendon di gudang perum bulog sumenep.
”Berdsarkan pantauan teman-teman dibawah, hingga kini masih belum ada warga
yang membutuhkan. Maknya beras itu masih ada dibulog,” ungkapnya
Sementara sistem
pengambilannya, kata Hery, warga harus mengajukan surat permohonan terhadap
pemerintah provinsi melalui Dinsos setempat. Baru setelah mendapatkan disposisi
dari pemprov, Dinsos setempat akan memberikan surat rekomendasi terhadap warga
yang membutuhkan untuk mengambilnya sesui kebutuhan di gudang bulog. ”Jadi,
walaupun sudah ada disposisi dari pemprov jika tidak ada surat disposisi dari
kami (Dinsos) tidak bisa dilakukan pengambilan,” katanya.
Ditanya soal berbagai
kejadian yang meninpa warga sumenep, seperti tenggelamnya Kapal jabal Nur, dan
sejumlah kejadian lainnya. Pihaknya mengaku masih belum bisa dikategorikan
sebagai bencana alam. ”Kalau itu bukan bencana alam,” dalihnya.
Kendati demikian,
pihaknya mengaku selalu terbuka untuk melayani kebutuhan masyarakat, termasuk
memberikan rekomendasi terhadap salah satu warga yang membutuhkannya. ”Kalau
memang sesuai dengan ketentuan yang ada, tentunya kami tidak akan mempersulit.
Karena itu memang sudah hak rakyat,” ungkapnya. (di/fa)
